Bupati Tanggamus Serahkan Mobil Ambulance Untuk Lapas Kelas IIB Kota Agung

Kota Agung: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menyerahkan satu unit Mobil Ambulance kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Beni Nurrahman, di Rumah Dinas Bupati, di Kota Agung, Senin (27/9/2021).

Bantuan ambulance ini merupakan bantuan hibah dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus kepada Lapas Kelas IIB Kotaagung, untuk keperluan Lapas dalam penanganan warga binaan yang membutuhkan pelayanan ambulance.

Turut mendampingi Bupati, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, Asisten Bidang Administrasi Jonsen Vanisa, serta jajaran Lapas Kelas IIB Kotaagung.

Bupati dalam kesempatan itu menyampaikan bantuan yang diberikan merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Tanggamus dengan Lapas Kelas IIB Kota Agung, serta untuk menjawab kebutuhan warga binaan akan keberadaan mobil ambulance.

“Mudah-mudahan dihibahkannya mobil ambulance ini akan meningkatkan pelayanan kesehatan di Lapas Kelas IIB Kota Agung,” harap Bupati.

Menurut Bupati, bantuan ambulance tersebut merupakan bentuk pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Pemkab Tanggamus kepada seluruh warga masyarakat, termasuk warga binaan di Lapas Kelas IIB Kotaagung.

Sementara Kalapas Kelas IIB Kotaagung Beni Nurrahman, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus, khususnya kepada Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, atas bantuan ambulance yang diberikan.

“Sangat luar biasa sekali atas perhatian (Bupati) kepada Lapas Kelas IIB Kota Agung. Dimana pada hari ini satu unit ambulance baru diserahkan pada kami untuk keperluan layanan pada warga binaan kami. Karena memang mobil ambulance ini kami sangat sangat membutuhkan, untuk salah satu sarana dalam membantu masalah kesehatan di Lapas kami,” tandas Beni. (Kominfo/A/A)




Bupati M. Dawam Rahardjo Serahkan SK Kenaikan Pangkat Golongan III/d Ke Bawah ASN Lamtim

Lampung Timur: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo Memberi Sambutan dan dilanjutkan dengan Menyerahkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober Tahun 2021 Golongan III/d Kebawah di Aula Kantor BKPPD Kabupaten Lampung Timur, Selasa (28 September 2021).

Hadir pula dalam acara tersebut, Asisten Bidang Administrasi Umum, Wan Ruslan serta Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah , Mohammad Ridwan.

Dalam arahannya M. Dawam Rahardjo mengajak kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk terus memahami tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara untuk mewujudkan Pemerintah yang baik.

“Untuk itu saya mengajak kepada seluruh jajaran di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk tidak pernah bosan belajar serta memahami tentang tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara yang bertujuan menghasilkan pegawai yang berintegritas, berkompeten, professional, memiliki nilai dasar dan etika profesi.”

Selanjutkan M. Dawam Rahardjo juga menyampaikan bahwa kenaikan pangkat ini sebagai merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

“Sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Daerah atas dedikasi dan pengabdian Pegawai Negeri Sipil dan didukung dengan pemenuhan target kinerja yang telah diberikan, salah satunya pemberian penghargaan dalam bentuk kenaikan pangkat”.

Dawam Rahardjo menambahkan ” Saya berpesan kepada semua peserta zoom meeting untuk selalu meningkatkan disiplin dan integritas selaku ASN serta meningkatkan kompetensi baik itu kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural serta kompetensi Pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara”.

Untuk diketahui bahwa pada periode kenaikan pangkat pada Tanggal 1 Oktober 2021 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah menetapkan sejumlah 371 Pegawai Negeri Sipil yang Naik Pangkat Golongan III/d ke bawah yang terdiri dari, Tenaga Struktural sejumlah 82 PNS, Fungsional Guru sejumlah 137 PNS, Fungsional Kesehatan sejumlah 136 PNS, Fungsional Pertanian sejumlah 2 PNS, Fungsional pada Pol PP sejumlah 12 PNS serta Fungsional Pertanian sejumlah 2 PNS, sedangkan berdasarkan Golongan Kenaikan Pangkat Golongan III sejumlah 341 PNS, Kenaikan Pangkat Golongan II sejumlah 29 PNS serta Kenaikan Pangkat Golongan I sejumlah 1 PNS. (Protokol/Arif).




Kasrem 043/Gatam Hadiri Ikrar Setia Kepada NKRI Oleh Narapidana Teroris

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Bertempat di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung Jl. Pramuka No.12, Rajabasa, Kota Bandar Lampung Selasa (28/09/2021). Kasrem 043/Garuda Hitam Kolonel Czi Budi Hariswanto,S.Sos menghadiri Ikrar setia Kepada NKRI Narapidana Teroris, warga Binaan Pemasyarakatan Teroris, Deklarasi Komitmen Bersama Mewujudkan Lapas Kelas I Bandar Lampung Bersinar, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Universitas Saburai.

Kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bentuk keberhasilan lapas kelas I dan Lapas Kelas II A Metro dalam melaksanakan pembinaan terhadap warga binaan dalam menerima Pancasila, UUD 1945, dan NKRI, Pancasila merupakan identitas sebagai bangsa dan negara kita sebagai semangat perjuangan bangsa kita.

Sesuai dengan UUD no 12 1995 untuk membentuk manusia seutuhnya dan dapat diterima kembali bagi masyarakat yang baik agar dapat menjadi agen perubahan yang dapat membantu pemerintah dalam memberantas paham radikalisme untuk berperan aktif ke masyarakat guna menangkap paham-paham radikal.

Pengucapan yang telah dilakukan narapidana di dalam lapas tersebut merupakan suatu contoh yang baik dalam pembinaan yang yang dilakukan Kanwil Kemenkum HAM Lampung, berharap ke depan, para terpidana lainnya di lapas maupun rutan yang ada di Lampung juga dapat mengikrarkan janji setianya kepada NKRI.

Dengan adanya momentum ini dapat dijadikan penyemangat bagi warga binaan kita untuk berkomitmen menjaga kesetiaan kepada NKRI. Sehingga nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat luas dan harapannya dapat menjadi pengikat tekad maupun semangat. Serta penegasan untuk setia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabinda Lampung Iwan Satriawan, S.Pd, M.Pd., Wakapolresta Bandar Lampung Ganda MH Saragih, S.IK., Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Lampung AKBP Pol Rizal Muchtar, S.IK, MH., Kanwil Kemenkumhan Iwan Santoso SH, M.Si., Kalapas Kelas I Bandar Lampung Maizar, Bc.IP, S.Sos, M.Si., Kalapas Kelas II A, Metro, Muchamad Mulyana, A.Md.IP. Sos, Kasdim 0410/KBL Letkol Inf Imam Syafei., Plh Sekda Kota Bandar Lampung Ir. Tole Dailami, Densus 88 Kompol Pol Sumarna, Rektor Univ Saburai Dr Lina Maulidiana SH, MH. (DP/Rls)




Lapas Kelas I Bandar Lampung,Melaksanakan Kegiatan Ikrar Setia Kepada NKRI Kepada 4 Narapidana Terorisme

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)– Tiga (3) Narapidana Teroris di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dan satu (1) dari Lapas Metro, menyatakan Ikrar Setia Kepada NKRI. Selasa 28 September 2021.

Kegiatan hari ini merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dan Lapas Metro.

Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini berarti warga binaan Lapas siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.

Pancasila bukan hanya berkedudukan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai Ideologi Nasional, Pandangan Hidup Bangsa Indonesia, dan Pemersatu Bangsa.

Pembacaan Ikrar NKRI oleh 4 (empat) Napiter yaitu 3 orang dari lapas kelas I Bandar Lampung dan 1 orang dari Lapas Kelas IIa Metro a.n Awal Septo Hadi Bin M. Zaenudin sekaligus penandatanganan bukti Ikrar Narapidana didepan saksi.

Sebagai tanda cinta kepada Negara dibuktikan dengan mencium bendera Merah Putih oleh saudara Awal Septo Hadi Bin M. Zaenudin.

Setelah prosesi Ikrar NKRI selesai dilanjutkan dengan pembacaan Teks Pancasila yang dipandu Oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas I Bandar Lampung yang diikuti oleh Narapidana Terorisme,

Hadir dalam pelaksanaannya kegiatan antara lain, Direktur Deradikalisasi BNPT (Via Zoom Meeting, – Direktur Binapilatkerpro (Via Zoom Meeting)

Secara langsung hadir Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Kepala Badan Intelijen Nasional Lampung, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Lampung, Kepala Badan Narkotika Nasional Lampung, Kepala Satuan Tugas Wilayah Densus 88 Lampung, Direktur Tahti, yang mewakili Kapolda Lampung, Walikota Bandar Lampung diwakili sekda Bandar Lampung, Komando Resort Militer 043/Garuda Hitam

Selanjutnya, Kepala Kepolisian resort Kota Bandar Lampung, Kepala Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Komandan Kodim 0410/Bandar Lampung, para Kepala UPT Pemasyarakatan di Wilayah Lampung. (DP/Rls)




SKD Penerimaan CPNS di Lingkungan Kemenkumham Lampung TA. 2021 Resmi Digelar

Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Seleksi Kompetensi Dasar berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung TA. 2021 resmi digelar. Selasa (28/09/2021) Pada hari ini, dari 600 peserta di Sesi I 495 peserta mengikuti ujian dan 105 peserta tidak hadir.

Kegiatan SKD ini akan dilaksanakan selama 8 (delapan) hari pada tanggal 28 September 2021 hingga 05 Oktober 2021. Dari 13.784 peserta SKD dengan Kualifikasi Pendidikan Non-SLTA sebanyak 1.050 peserta dan SLTA sebanyak 12.734 peserta. Para peserta ini nantinya akan diterima sebanyak 55 Pria dan 4 Wanita.

Sebelum memasuki Ruangan Tes SKD para peserta sebelumnya diperiksa Surat Deklarasi Kesehatan, surat tes rapid antigen atau swab dengan hasil negatif atau non reaktif, dan pengecekan suhu, dilanjutkan dengan pemeriksaan dokumen dengan memperlihatkan KTP pada masing-masing peserta, melakukan penitipan barang-barang agar memastikan barang yang dibawa di ruangan hanya kartu ujian, KTP serta pensil, selanjutnya penggeledahan badan, dan pemberian PIN ujian, sebelum memasuki ruangan tes para peserta menunggu di area steril sambil diperlihatkan tata tertib ujian di dalam ruangan.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Heni Susila Wardoyo turut hadir dalam pembukaan kegiatan Tes SKD di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Iwan Santoso yang didampingi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi, Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Kepala Bagian Umum, Hadiyanto.

Iwan Santoso menyampaikan agar para peserta fokus dan percaya pada kemampuan diri sendiri.

“Jangan percaya dengan pihak-pihak manapun yang menawarkan untuk kelulusan, semuanya HOAX” tegas Iwan

Menyemangati para peserta, “Semoga sukses dalam Tes SKD dan bisa bergabung menjadi bagian dari Keluarga Besar Kementerian Hukum dan HAM” ujar Iwan

Selanjutnya perwakilan dari Badan Kepegawain Negara menyampaikan untuk selalu senantiasa berdoa sebelum memulai ujian serta berusaha dengan semaksimal mungkin.

Sebagai Informasi, Pada Kegiatan SKD ini dibagi menjadi 3 (tiga) sesi per harinya dimana pelaksanaan waktu ujian pada Sesi I jam 08.00 s.d. 09.50, Sesi II jam 11.00 s.d. 12.50, Sesi III jam 14.00 s.d. 15.50 dengan soal sebanyak 110 dan waktu 100 menit. Untuk ambang batas nilai yang ditetapkan yaitu untuk TWK: 65, TIU: 80, TKP: 165 dengan total kumulatif: 331. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG)




Gelar Pelatihan Tata Boga, Lapas Kota Agung Kembali Gandeng SPUM

Kota Agung: Detikperu.com (SMSI)- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung bekerja sama dengan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Kotaagung menggelar pelatihan kemandirian tata boga pembuatan bakso dan nugget dengan bahan baku ikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (28/09).

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, pembukaan dan pemberian materi pelatihan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kotaagung. Kegiatan dibuka langsung oleh Kalapas Kotaagung, Beni Nurrahman, A.Md.IP.,SH.,MH hadir langsung dalam kegiatan Ka.SUPM, Khaerudin HS, S.Pi.,M.Pi beserta wakilnya, Kurman, S.Ag.,M.Pd dan beberapa orang jajarannya.

Bertindak sebagai pemateri perwakilan dari SUPM Negeri Kotaagung, Bagus Hadiwinata MS, S.St.Pi., M.Tr.Pi dan Adham Prayudi, S.St.Pi., M.Tr.Pi kemudian juga langsung dilanjutkan dengan praktik langsung di Dapur Lapas.

Aryo Pratama Kepala Seksi Binadik dan Kegiatan Kerja Lapas Kota Agung dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti oleh 20 (dua puluh) orang Warga Binaan.

Beni menerangkan, “Pembinaan tata boga pembuatan bakso dan nugget dari bahan ikan kami pilih karena kami ingin memanfaatkan bahan baku yang ada setelah sebelumnya kami juga bekerjasama dengan SUPM Negeri Kotaagung dalam membina Warga Binaan untuk budidaya ikan air tawar. Semoga ilmu yang didapat warga binaan kami dapat digunakan kelak jika mereka selesai menjalani hukuman”.

Sementara itu, Ka.SUPM, Khaerudin menambahkan “Kami berharap WBP Lapas Kota Agung setelah mengikuti kegiatan ini mempunyai keterampilan dan usai menjalani masa hukuman di lapas mereka dapat berdikari atau dapat mencari pekerjaan dengan modal ilmu serta sertifikat yang akan diberikan”.

“Pelatihan tata boga yang kami laksanakan ini adalah sebagai bentuk upaya keberhasilan pembinaan pemasyarakatan Lapas Kota Agung yang melibatkan tiga pilar penting yang saling berhubungan untuk menyukseskan tujuan pemasyarakatan, yaitu petugas, pemateri dan WBP itu sendiri. Untuk ke semuanya saya ucapkan banyak terimakasih”. Tutup Beni dalam kesempatan yang diberikan. (HL)




Rutan Kelas IIB Kotabumi Kedatangan Petugas Pemadam Kebakaran Lampung Utara

Kotabumi: Detikperu.com (SMSI)- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi bekerjasama dengan Petugas Pemadam Kebakaran dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara untuk melaksanakan Simulasi Penanggulangan Kebakaran diikuti oleh seluruh petugas pengamanan Rutan Kotabumi. Selasa (28/09/2021).

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi (Mukhlisin Fardi) didampingi pejabat struktural menyampaikan” kegiatan simulasi penanggulangan kebakaran ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotabumi khususnya penanggulangan kebakaran”jelasnya.

sambungnya, dari simulasi penanggulangan kebakaran ini seluruh petugas dapat menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) serta ketika ada percikan api kita tidak panik dan dapat mengatasi hal tersebut dengan baik dan benar.

Lanjutnya, saya mengajak semua Petugas Rutan Kotabumi untuk dapat selalu waspada,berhati-hati dan deteksi dini terhadap gejala-gejala yang ditimbulkan dari api karena lebih baik mencegah daripada kita mengobati.

Ditempat yang sama, Kepala Pengamanan Rutan (Ade Candra Irawan ) menyampaikan kegiatan Simulasi Penanggulangan Kebakaran diawali dengan pembekalan materi tentang unsur api, proses terjadinya api dan klasifikasi api. Pada kegiatan ini juga disampaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan perawatan Alat Pemadam Api Ringan (APAR),jelasnya.

Sambungnya, lalu kegiatan dilanjutkan dengan praktek langsung di lapangan terkait penggunaan alat pemadam kebakaran modern yaitu alat pemadam api ringan (APAR) sedangkan alat pemadam tradisional yaitu handuk,karung goni, dan pasir” ungkapnya.

“Karena petugas harus berinisiatif jika ada kejadian bencana atau gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mengancam jiwa manusia dan tetap memperhatikan Standar Operasional Prosedur Keamanan,” tegasnya.

Salah satu anggota jaga pengamanan yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan“simulasi seperti ini sangat bermanfaat, karena kita selaku anggota jaga tentu harus memahami cara awal memadamkan api serta cara yang paling efektif menggunakan alat-alat pemadam kebakaran, ungkapnya.

Sebagai Petugas Pemasyarakatan kita harus selalu waspada terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban yang ada serta kita tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku.” Tutupnya. (DP/Rls)




Bupati Umar Ahmad Hadiri Acara Pengoptimalan Penanganan Covid-19 di Tingkat Tiyuh

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad, SP menghadiri acara pengarahan tentang PPKM pengoptimalan penanganan covid-19 di tingkat Tiyuh dan percepatan cakupan vaksinasi. Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Kebaikan Uluan Ughik. Senin (27/09/2022)

“Hari ini kita evaluasi percepatan vaksinasi, apa–apa saja yang menjadi hambatan dan kendala agar segera diperbaiki. Dimana ada sumbatan data dan sebagainya, harus dikolaborasikan bersama Camat dan Tiyuh.” Jelas Bupati

Hadir dalam kegiatan, Wakil Bupati Tulang Bawang Barat, TNI-Polri, Sekretaris Daerah, Asisten I, para Camat, Kepala OPD, seluruh Kepala Tiyuh (Kecamatan Tulang Bawang Udik, Tulang Bawang Tengah, Tumijajar)

Bupati juga menjelaskan “Karena Kita akan menggunakan basis data Tiyuh, Jadi tau siapa-siapa saja, yang belum divaksin, program ini harus dilaksanakan dengan maksimal, bukan hanya TNI-Polri dan Dinkes saja yang berupaya, kita semua juga harus ikut berperan aktif dalam mensosialisasikan program vaksin” tuturnya.

Tak henti-hentinya pula Bupati menekankan kepada seluruh Jajaran agar terus berupaya dalam mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga vaksinasi di Kabupaten Tulang Bawang Barat berjalan dengan maksimal

Selanjutnya Bupati juga berharap seluruh Kepala Tiyuh untuk menggerakkan seluruh warganya untuk melakukan vaksinasi yang sudah disiapkan nantinya, tentunya Kepala Tiyuh tidak bekerja sendiri semua harus bekerja. (Firman)




Bupati Hadiri Rapat Paripurna Tentang Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021

Kota Agung: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Perubahan Persetujuan DPRD Pendapat Hasil Akhir Kepala Daerah Terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Belanja Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021, serta Penandatanganan MoU KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang DPRD Tanggamus, Senin (27/9/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan, didampingi para Wakil Ketua, serta diikuti oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.

Turut hadir, Forkopimda Tanggamus, Sekdakab Hamid Lubis, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Camat se Kabupaten Tanggamus, Pimpinan Partai Politik, Ketua APDESI serta insan pers di Kabupaten Tanggamus.

Mengawali rapat, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanggamus, Didik Setiawan, dalam laporannya menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan, Pendapatan Daerah Tahun 2021 mengalami perubahan dari semula Rp.1.908.373.089.250,- menjadi Rp.1.868.213.482.640,- atau turun sebesar Rp.40.159.606.610,-

Untuk Belanja Daerah mengalami perubahan dari Rp1.995.773.089.250 menjadi Rp1.999.604.595.853,- atau naik sebesar Rp.3.831.506.603,-

Lalu pada Pembiayaan Daerah secara total berjumlah Rp131.391.113.213,- dari semula Rp.87.400.000.000,- atau meningkat sebesar Rp.43.991.113.213,-

“Berdasarkan penjelasan tersebut, maka Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2021 dalam kondisi anggaran berimbang,” jelas Didik.

“Rancangan APBD Perubahan tahun 2021 merupakan kelanjutan perencanaan pembangunan sebelumnya dan juga merupakan upaya penajaman, perluasan dan penyempurnaan strategi pembangunan untuk dijadikan landasan bagi perencanaan dan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tanggamus dengan memperhatikan azas efesiensi sehingga APBD perubahan Kabupaten Tanggamus tahun 2021 ini akan lebih mengedepankan azas manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Tanggamus,” ujar Didik.

Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Perubahan
APBD yang telah disetujui bersama DPRD, paling lama tiga hari kerja disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi serta mendapat persetujuan.

“Dalam kegiatan evaluasi oleh Gubernur ini disarankan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD Tanggamus untuk ikut hadir bersama-sama, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama,” ujar Bupati.

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan MOU KUA-PPAS Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Tanggamus dan Pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus, dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Tanggamus. (Kominfo/A/A)




Tingkatkan Sinergitas, Kanwil Kemenkumham Lampung Audiensi dengan Gubernur

Lampung: Detikperu.com (SMSI)– Memperkuat Sinergitas dengan Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung melakukan Audiensi dengan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Senin (27/09/2021)

Plt. Kepala Kantor Wilayah, Iwan Santoso yang didampingi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi, Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Eko Putranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, dan Kepala Bagian Umum Hadiyanto. Dimana pada kesempatan ini Plt. Kepala Kantor Wilayah membahas tentang isu-isu yang sedang berkembang di Provinsi Lampung dengan berkaitan tugas pokok dan fungsi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung.

Selanjutnya, Iwan Santoso juga menyampaikan bahwa akan dilaksanakannya Kegiatan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung yang rencananya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Gedung Graha Wangsa, Bandar Lampung. Iwan Santoso juga menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Lampung akan melaksanakan Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol yang mempertemukan para Aparat Penegak Hukum yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan, dan Kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung. Iwan Berharap Gubernur Lampung dapat menghadiri kegiatan yang rencananya akan digelar pada tanggal 29 September 2021 di Grand Ballroom Hotel Novotel.

Menanggapi hal tersebut, Arinal Djunaidi menyampaikan akan mengagendakan kegiatan Rapat Koordinasi Forum Dilkumjakpol. Selanjutnya di sela-sela pembicaraan, Arinal juga menyampaikan beberapa harapan Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus menjalin hubungan baik dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)