Rupbasan Kelas I Bandar Lampung Terima Kunker Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Iwan Santoso bersama jajaran melangsungkan kunjungan kerjanya di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandarlampung, Kamis, 7 Oktober 2021.

Dalam kunjungan itu, Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas I Bandarlampung, Iwan Santoso, beserta jajaran.

Disampaikannya, kunker yang dilakukannya itu guna melihat secara langsung serta memberikan arahan terkait penguatan tugas dan fungsi petugas Rupbasan.

“Sebagai petugas Rupbasan perlu kiranya meningkatkan kinerja dengan mematuhi tugas dan fungsi yang diemban dengan merujuk peraturan yang telah ditetapkan secara legal dan formal,” tegas Iwan Santoso, yang didampingi Kepala Rupbasan Kelas I Bandarlampung, Irwadi, beserta pejabat struktural setempat.

Selain itu, dalam kunker ini pula, Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung juga meninjau langsung gudang terbuka pada Rupbasan Kelas I Bandar Lampung.

“Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas antar-Aparat Penegak Hukum,” papar Iwan Santoso.

Di tempat yang sama, Kepala Rupbasan Kelas I Bandar Lampung, Irwadi, menyampaikan apresiasinya atas kunker Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung yang dilaksanakan di wilayah kerja jajarannya.

“Dengan adanya kunker Plt. Kakanwil Kemenkum HAM Lampung di sini (Rupbasan Kelas I Bandarlampung.red) tentu akan memberikan motivasi tersendiri pada seluruh jajaran,” tutur Irwadi.

Selain itu, dirinya juga menyatakan, kunker ini akan berdampak positif pada meningkatnya dedikasi serta kinerja petugas Rupbasan.

“Untuk itu, atas nama seluruh jajaran Rupbasan, kami mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga,” imbuhnya.

Irwadi juga menyatakan, atas kunjungan dan menjadi motivasi untuk lebih semangat bekerja

Terpantau, kegiatan berjalan dengan kondusif serta tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat. (Ard/Red)




Rutan Kelas IIB Menggala Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Kebakaran

Tulang Bawang: Detikperu.com (SMSI)- Guna mengantisipasi Kebakaran. Rumah tahanan negara kelas IIB Menggala mengadakan Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan kebakaran yang bekerja sama dengan dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Tulang Bawang kegiatan berlangsung di halaman Rutan setempat, kamis (07/10/21).

Kepala Rumah tahanan Negara kelas IIB Menggala Tulang Bawang Gowim Mahali,A.Md.IP S.Sos. M.SI Mengatakan,kegitan Sosialisasi dan Simulasi tentang Pennanggulangan kebakaran ini kita berkaca dari musibah yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang berapa waktu yang lalu.

“Jadi kita antisipasi dan membekali para petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB megala. Apabila terjadi yang tidak kita inginkan, para petugas rutan sudah memahami dan mengerti bagaimana Cara memadamkan api dan Evakuasi,” ujar karutan menggala Gowin Mahalin, A.md, IP S,sos M.SI.

“Ia menambahkan kegiatan Sosialisasi dan simulasi ini akan diadakan setiap enam (6) bulan sekali agar para petugas paham dan mengerti dan kami dari pihak Rutan selalu menghimbau agar para warga binaan jangan sampai mencuri- curi listrik,” tambahnya.

Sementara itu Kabid Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten Tulang Bawang Ishak, S.E mengatakan, kami dari pihak Pemadam Kebakaran memberikan pemahaman kepada petugas rutan. cara memadamkan api menggunakan Alat Pemadam kebakaran (apar). Sedangkan apar bisa bertahan hingga satu tahun, sedangkan apar sendiri daya senyemprotnya hingga lima meter.

“Alhamdulillah Rumah Tahanan Negara kelas IIB Menggala ini. Saya lihat di sini sudah ada alat pemadam kebakaran (apar),”ujarnya. (DP)




Ahli Waris 5 Keturunan Bandardewa Minta Lahan Sengketa PT HIM Status Quo

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Kuasa Ahli Waris 5 Keturunan Ir. Achmad Sobri, M. Si meminta agar selama proses pengadilan PTUN sedang berjalan agar lahan PT. Huma Indah Mekar (PT HIM) yang sedang bersengketa (pal 133 s/d 139) di Pengadilan tersebut berstatus QUO (tidak ada aktifitas) oleh pihak manapun, dalam upaya mengantisipasi dan menciptakan kondusifitas kamtibmas terkait dengan lahan PT. HIM yang sedang bersengketa.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Pembahasan permohonan keberatan atas perpanjangan HGU PT. HIM oleh Kuasa Ahli Waris 5 (lima) Keturunan bersama Forkopimda Tulangbawang Barat menyusul pemilihan kepala tiyuh (desa) serentak di kabupaten tersebut. Rabu, (6/10/2021), sekira pukul 14.30 WIB s/d Selesai di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulangbawang Barat

“Kami berharap kepada jajaran Pemda dan Forkopimda Tulangbawang Barat untuk mengantisipasi dan menciptakan kamtibmas yang kondusif terkait dengan lahan PT. HIM yang sedang bersengketa,” kata Achmad Sobrie.

Untuk itu, Sobrie juga meminta kepada seluruh ahli waris untuk bersama-sama Pemerintah Daerah dan aparat keamanan menjaga situasi dan kondisi yang kondusif dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu kamtibmas khususnya berkaitan dengan kasus hukum perpanjangan HGU PT. HIM.

Secara bulat Perwakilan ahli waris 5 keturunan Bandar Dewa bersedia /sanggup menjaga situasi dan kondisi yang kondusif di wilayah Tulangbawang Barat, khususnya terkait dengan lahan PT. Huma Indah Mekar dalam hubungannya dengan ahli waris 5 keturunan.

Ditempat yang sama, mewakili Kapolres Tulangbawang Barat, Wakapolres Kompol Zulkarnain, SE, SH, MH mengapresiasi upaya hukum yang telah dilakukan oleh kuasa ahli waris 5 keturunan Bandardewa ke PTUN dan mendukung proses tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Polres Tulangbawang Barat siap menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif bersama semua komponen yang ada,” tegasnya.

Dirinya menghimbau kepada semua ahli waris 5 keturunan Bandardewa untuk tetap menjaga situasi kondisi yang kondusif.

“Kita tetap percayakan kepada hukum seperti yang dilakukan oleh keluarga lima keturunan Bandardewa sejauh ini, apalagi kasus ini sedang berproses di PTUN,” kata Kompol Zulkarnain.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Tapem Setdakab Tulangbawang Barat Untung Budiono, S. Sos, MH mendampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tulangbawang Barat yang berhalangan hadir karena sedang berada di Jakarta selaku pimpinan rapat, dalam tanggapan dan rekomendasinya menyatakan bahwa melalui rapat tersebut pihaknya memfasilitasi aspirasi peserta rapat terkait sengketa lahan PT HIM sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui rapat pada hari ini Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat memfasilitasi aspirasi yang disampaikan oleh kuasa ahli waris 5 (Lima) Keturunan Bandardewa terkait sengketa lahan dengan PT. Huma Indah Mekar dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PTUN,” ujarnya.

Rapat dihadiri oleh Kuasa ahli waris lima keturunan Bandardewa Ir Achmad Sobrie MSi beserta perwakilan dari lima pilar keturunan Bandardewa diantaranya Muchlis Libra Wertha, SE., Hendra Maskun, SE., Ariyanto, SH, MH., Drs. Raden Musaleh, Drs. Miksan Naim, Rulaini, Drs. Fajar Kesatria Negara, Salmani, Benson Wertha, SH, MH., Birin, Haidar, Iwan, Junaidi, SE., Idris Hadi dan Abdul Muluk.
Lalu dari Forkopimda Wakapolres Tulangbawang Barat, Komandan Kodim 0412 Lampung Utara, Komandan Kompi 3 Batalyon B Satbrimob Polda Lampung, Kadis Perkimta Kabupaten Tulangbawang Barat, Kepala Bagian Tapem Setdakab Tulangbawang Barat, Kepala Bagian Hukum Setdakab Tulangbawang Barat, dan Kepala Satuan Intel Polres Tulangbawang Barat. (rilis)




Inspektorat Siap Proses Oknum PNS Tubaba Yang Rela Jadi Istri Kedua

Tubaba: Detikperu.com- Terkait dengan pemberitaan sebelumnya Oknum PNS berinisial M yang bekerja di Dinas PP & PA yang rela untuk menjadi istri kedua. Hal tersebut melanggar PP No 45 tahun 1990 tentang larangan PNS wanita menjadi istri kedua, ketiga dan keempat seperti yang dijelaskan langsung oleh Perana Putera selaku Inspektur OPD Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung pada hari Selasa 05/10/2021

“Saya selama menjabat Inspektur di Kabupaten Tubaba ini belum pernah tahu ada oknum PNS wanita jadi istri kedua, Karena itu kan sudah jelas ada PP no. 45 tahun 1990 yang mengatur tentang larangan PNS wanita menjadi istri kedua”.

Selain menjelaskan aturan larangan bagi PNS wanita menjadi istri kedua, Ka. Inspektorat juga menjelaskan bahwa suami oknum PNS tersebut dilarang untuk menikah kedua kali tanpa seizin pimpinan.

“Begitu juga dengan suaminya kan PNS juga, dia seharusnya tidak bisa menikah untuk kedua kalinya lagi tanpa seizin pimpinannya. Aturan ini sudah jelas, menjadi pedoman bagi PNS pria dan wanita dalam melakukan pernikahan”. Ungkapnya.

Dalam waktu dekat ini, Ka. Inspektorat akan mengecek kebenaran berita tersebut. Jika terbukti informasi tersebut benar maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Karena itu nanti dalam waktu dekat ini siap kita akan cek kembali seperti apa kebenarannya. Jika terbukti oknum PNS tersebut melanggar maka akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Yang jelas saya tegaskan sekali lagi, bahwa seorang wanita dengan status PNS tidak bisa menjadi istri kedua dan seorang pria dengan status PNS tidak boleh menikah kedua kali tanpa seizin pimpinan”. Tegasnya. (fir)




Tim Kecamatan Bulok Monev di Pekon Banjarmasin

Tanggamus: Detikperu.com- Pekon Banjarmasin Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus mendapat kunjungan dari tim Monitoring dan evaluasi (Monev) Kecamatan. Rabu (06/10/2021).

Kegiatan Tim monitoring dan evaluasi dari Kecamatan Bulok yang diwakili oleh Erik, Zairozi Yazid, Haidir Rizki, dan Novita sari ini dalam rangka untuk mengecek secara fisik pertanggungjawaban dana desa tahun anggaran 2021 di Pekon Banjarmasin.

“Kegiatan ini untuk memastikan bahwa laporan pertanggungjawaban dana desa tahun anggaran 2021 di Pekon Banjarmasin sesuai dengan yang ada di lapangan,” jelas Erik.

Sementara itu, Herlizen selaku Kepala Pekon Banjarmasin mengucapkan terima kasih kepada tim Monitoring kecamatan tentang pertanggungjawaban dana desa tahun anggaran 2021.

“saya ucapkan terima kasih kepada tim kecamatan yang telah melakukan monitoring di Pekon Banjarmasin ini., dan Alhamdulillah apa yang telah diperiksa sesuai dengan laporan pertanggungjawaban yang kita sampaikan,” ujarnya.

Lanjutnya,” Untuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Perubahan yang semula Penerima BLT-DD sebanyak 113 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menjadi 41 KPM.” Pungkasnya. (A)




Bupati Terima kunjungan Audiensi dari FKBTI Kabupaten Tanggamus

Kota Agung: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menerima kunjungan Audiensi dari Forum Bhinneka Tunggal Ika (FKBTI) Kabupaten Tanggamus, di Rumah Dinas Bupati di Kota Agung, Rabu (6/10/2021).

Turut mendampingi Asisten Bidang Pemerintah Faturahman dan Kepala Badan Kesbangpol Firman Rani.

Sementara dari FKBTI, hadir Ketua Rosihan Anwar, Wakil Sekretaris Sujana Salim, serta Anggota Muholadun dan Asep Kurniawan.

Rosihan Anwar menyampaikan bahwa Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan kegiatan Festival Bhineka Tunggal Ika, yang akan dilaksanakan melalui virtual sejak tanggal 1 Oktober sampai 28 Oktober 2021.

“Tujuannya memperkenalkan kebudayaan kepada generasi muda milenial.”

“Jenis lombanya; Lomba Cipta Musik Tradisional, Lomba Cipta Puisi, Lomba Solo Song, Lomba Tari Tradisional, Lomba Pidato Kebhinekaan,” terang Rosihan.

Adapun Bupati Dewi Handajani, menyambut baik dan siap mendukung pelaksanaan kegiatan Festival Bhinneka Tunggal Ika, sepanjang tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Semoga kedepannya generasi muda bisa berkarya dibidang musik, seni dan lain sebagainya, sehingga dapat menjadi kebanggaan pemerintah dan masyarakat,” harap Bupati. (Kominfo/A/A)




Plt. Kakanwil Jadi Narasumber Dalam Bimtek Penyusunan Produk Hukum Desa

Bandar Lampung: Detikperu.com– Bertempat di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Rabu (06/10/2021) Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Desa dalam rangka Penataan Kewenangan Desa dan Pendapatan Asli Desa untuk memberikan pemahaman kepada Aparatur Pemerintah Desa mengenai proses penyusunan Produk Hukum Desa.

Plt. Kepala Kantor Wilayah, Iwan Santoso dalam kegiatan ini berkesempatan menjadi narasumber dengan mengusung tema Kedudukan Peraturan Desa dalam Hierarki Hukum Tata Negara. Kegiatan ini dimoderatori oleh Suryani selaku Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lampung Selatan.

Pemateri Pertama, Zaidirina selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung membahas tentang tata Kelola Pemerintahan Desa di tengah Pandemi Covid-19 menerangkan bahwa setiap kegiatan dan regulasi yang berada di desa harus mengikuti dengan dasar peraturan maupun payung hukum agar kedepannya tidak menjadi tumpang tindih peraturan.

Selanjutnya Iwan Santoso menjelaskan tentang definisi dari Peraturan perundang-undangan dan Peraturan Desa, Latar Belakang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sesuai dengan Pasal 7 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004. Iwan menjelaskan bahwa Peraturan desa termasuk jenis peraturan perundang-undangan dimana dapat dikategorikan harus memenuhi ketentuan, antara lain: dibuat secara tertulis dengan memuat norma hukum, mengikat secara umum, dibentuk atau ditetapkan oleh Lembaga negara atau pejabat yang berwenang, dan disusun dengan melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Kalau kita bicara aspek hukum, kita harus jelas dan mempunyai dasar hukum yang pasti” tegas Iwan Santoso
Menarik kesimpulan, Iwan berucap “Peraturan desa berada setelah peraturan daerah/kabupaten/kota”.

Menutup Kegiatan, Para peserta yang terdiri dari 50 Kepala Desa yang terpilih di Provinsi Lampung turut antusias dengan hadirnya beberapa pertanyaan. Hal itu langsung ditanggapi secara langsung oleh para narasumber yang menerima baik pertanyaan maupun saran dari para Kepala Desa. (HUMAS KEMENKUMHAM LAMPUNG/PA)




Bupati Tanggamus Hadiri Acara Apresiasi Pelaksana Program TP-PKK Terbaik Tahun 2021

Kota Agung: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, menghadiri Acara Apresiasi Pelaksana Program Tim Penggerak PKK Terbaik Tahun 2021 dan Penganugerahan Pemenang Lomba Vlog Peran Remaja Cegah dan Tanggulangi COVID-19 di GSG Pekon Gisting Bawah, Rabu (6/10/2021).

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua TP PKK Tanggamus Hj Sri Nilawati, Ketua Darma Wanita Persatuan yang juga Ketua GOW Tanggamus, Ketua IKADA, Ketua Bhayangkari, Ketua Persit Kartika Candra Kirana, Ketua Dharmayukti Karini, para Kepala Perangkat Daerah, serta jajaran pengurus TP PKK Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan diikuti juga secara virtual oleh para Ketua TP PKK Kecamatan, Pekon Percontohan, serta kader Posyandu Remaja di Kabupaten Tanggamus.

Ketua TP PKK Tanggamus Hj. Sri Nilawati Syafi’i dalam laporannya menyampaikan tujuan kegiatan adalah untuk memberikan penghargaan dan memotivasi TP-PKK Kecamatan, TP-PKK Pekon dan kader-kader PKK serta kader-kader Posyandu Remaja agar terus semangat melaksanakan 10 Program Pokok PKK.

“Apresiasi diberikan kepada pekon percontohan yang telah dibina oleh TP-PKK secara komprehensif dan dievaluasi oleh TP-PKK Kabupaten, sehingga diperoleh Terbaik 1, 2 dan 3, yakni Terbaik 3 pekon percontohan Sinar Banten Kecamatan Talangpadang, Terbaik 2 Pekon Ngarip Kecamatan Ulubelu, dan Terbaik ke 1 Pekon Datarajan Kecamatan Ulubelu,” terang Sri Nilawati.

Lanjut Sri, apresiasi juga diberikan kepada kecamatan yang telah melaksanakan program unggulan Pokja 1, 2, 3 dan 4, sehingga dari hasil evaluasi ditetapkan Pelaksana Terbaik Pokja 1 Posyandu Remaja, Pelaksana Terbaik Pokja 2 UP2K, Pelaksana Terbaik Pokja 3 Hatinya Suka PKK dan Pokja 4 terkait Upaya Pencegahan Covid-19.

“Pokja 1 Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting, Pokja 2 Pekon Air Naningan Kecamatan Air Naningan, Pokja 3 Pekon Campang Kecamatan Gisting, Pokja 4 Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung.”

“Sedangkan Penganugerahan diberikan kepada Pemenang Lomba Vlog dengan tema : Saatnya Remaja Berperan Cegah Covid-19, ditetapkan Juara 1, 2, 3 dan Juara Terfavorit. Terbaik ke 3 Posyandu Remaja Pekon Tegal Binangun Kecamatan Sumberejo, Terbaik ke 2 Pekon Sudimoro Kecamatan Semaka, Terbaik ke 1 Posyandu Remaja Pekon Sukanegeri Jaya Kecamatan Talangpadang,” jelasnya.

Sementara Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan.

Menurut Bupati, Gerakan Pemberdayaan Masyarakat yang dilaksanakan di Kabupaten Tanggamus sangat luar biasa. Karena tidak hanya terbatas pada ibu-ibu tetapi sudah menyentuh pada remaja atau generasi muda.

“Hal ini tentu merupakan prestasi yang sangat membanggakan dan perlu diberi apresiasi, dan faktanya baru-baru ini Ketua TP-PKK Kabupaten Tanggamus juga telah menerima penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK) 2021 dari BKKBN.”

“Penghargaan MKK ini diberikan sebagai apresiasi atas kepedulian dan dukungan terhadap kemajuan Program Keluarga Berencana. Hal ini menunjukkan bahwa TP-PKK Tanggamus dan jajarannya memang sudah tidak diragukan lagi kiprahnya dalam bermitra dengan Pemerintah dan OPD dalam mendukung program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ungkap Bupati.

Bupati juga mengajak kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Tanggamus untuk terus mendukung dan bersinergi dengan TP PKK dalam melaksanakan program-programnya.

“Mari kita dukung bersama pelaksanaan program-program TP-PKK di Kabupaten Tanggamus yang bertujuan memberdayakan masyarakat menuju sejahtera yang merupakan cita-cita kita bersama,” pungkas Bupati. (Kominfo/A/A)




Siap Gelar PTM, Ini Persiapan SD N 2 Suka Agung Barat

Tanggamus: Detikperu.com- SD N 2 Suka Agung Barat Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus melakukan persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Rabu (06/10/2021).

Kepala SD N 2 Suka Agung Barat, Ayu Kesumaria, S.Pd. mengatakan bahwa kegiatan bersih-bersih hari ini untuk persiapan Pembelajaran Tatap Muka.

“Hari ini saya dan dewan guru melakukan kegiatan bersih-bersih ruangan kelas dan kantor untuk persiapan PTM pada hari Kamis (07/10/2021) ini,” ujarnya.

Ayu Kesumaria, S.Pd. juga menjelaskan bahwa Syarat utama untuk mengadakan pembelajaran tatap muka ini adalah seluruh dewan guru harus sudah disuntik vaksin.

“Alhamdulillah seluruh dewan guru di sekolah kita ini sudah di suntik vaksin karena itu adalah syarat utama agar kita bisa mengadakan pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Lanjut,” Kita juga menyediakan tempat cuci tangan, pengukur suhu dan akan membagi murid di pembelajaran tatap muka ini menjadi dua shift sehingga murid-murid menjadi tidak berkerumun dan jarak duduk nya juga sudah kita atur,” imbuhnya.

“Semoga Covid-19 cepat menghilang sehingga Pembelajaran Tatap Muka ini dapat seterusnya kita laksanakan ” Tutupnya. (A)




Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Lakukan Vaksinasi Tahap Dua

Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Guna memutus mata rantai Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melakukan Vaksinasi tahap dua untuk 180 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan 20 orang pegawai, di aula lapas setempat, Rabu (6/10/2020).

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Kunrat Kasmiri., A.Md,.IP, S.Sos, MAP, yang disampaikan oleh Kepala kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Farizal Antony Amd. IP SH MH, mengatakan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung mengadakan Vaksin kedua yang bekerja sama dengan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokes) Polda Lampung.

“Pada vaksin kedua ini ada sebanyak 200 orang, yaitu 180 WBP dan 20 pegawai lapas,” jelas Farizal Antony yang didampingi oleh Kepala Bimbingan Masyarakat dan Perawatan (Bimaswat) Rendy oJulianto, dan Dr.Dini Kartiyani dari Biddokes Polda Lampung.

Dia juga menghimbau kepada seluruh warga binaan yang sudah di vaksin agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar terhindar dari wabah Covid-19 yang saat ini masih melanda negeri.

“Saya menghimbau kepada seluruh warga binaan maupun pegawai Lapas agar tetap menerapkan prokes, seperti menjaga jarak, mencuci tangan dan selalu menggunakan masker, karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujarnya.

Begitu juga ditambahkan oleh Dr. Dini Kartiyani dari Biddokes Polda Lampung, mengatakan dalam vaksinasi ini menggunakan Vaksin merk Sinovac sebanyak 200 dosis yang diperuntukkan untuk 180 WBP dan 20 pegawai lapas.

“Untuk tim medis ada dua dokter satu perawat dan 3 bidan dari puskesmas Way Kandis Bandar Lampung,” terangnya.

Dia menghimbau kepada peserta Vaksinasi tahap kedua tersebut, bila nanti ada kendala seperti pusing atau mual atau lainnya, agar segera menghubungi klinik di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

“Iya nanti jika ada keluhan agar segera menghubungi pihak Lapas untuk ditangani di bagian Klinik,” ujarnya. (Red)