Camat Lambu Kibang Support Perangkat Tiyuh Kembangkan Potensi Destinasi Wisata Untuk PAD

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Pemerintah Kecamatan Lambu Kibang mengapresiasi perangkat kerja Tiyuh di tengah kefokusan dalam menanggulangi bencana Covid-19, masih menjalankan amanah dengan melaksanakan Musrenbang tingkat Tiyuh guna menampung usulan masyarakat.

Hal itu dikatakan Cheri Sofian SH.MH selaku Camat Lambu Kibang pada saat pelaksanaan Musrenbang Tingkat Kecamatan. Kamis, (03/02/2022).

“Proses perencanaan ini kan selalu menggunakan jalur teknokratis dan politis, kita tidak boleh berkecil hati, kami selaku pemerintah Kecamatan selalu mensupport perangkat kerja Tiyuh untuk bagaimana mengembangkan potensi yang ada di setiap Tiyuh masing-masing untuk memperkuat PAD Tiyuh. Sehingga diharapkan kedepannya Desa ini bisa mandiri Tidak hanya mengandalkan APBD saja”Ujar Camat yang baru saja menjabat 1 tahun itu saat di wawancarai pewarta.

Camat Lambu Kibang juga menjelaskan selain akan menyelaraskan program Bupati, pihaknya akan terus berusaha mengusung Pembangunan wilayah sebagai salah satu tujuan destinasi wisata di Tubaba.

“Di Lambu Kibang ini ada 6 Potensi tujuan destinasi wisata, yang saya lihat juga wilayah ini sang mendukung sekali sebagai sektor pariwisata, untuk mewujudkan itu kami akan terus mendorong apa yang menjadi harapan kita semua”jelasnya.

Dirinya menambahkan, untuk sekarang ada 3 kebutuhan urgent Kecamatan Lambu Kibang untuk mewujudkan Wilayah sebagai Destinasi Wisata.

“Kalo untuk kebutuhan urgen kami sangat membutuhkan peningkatan infrastruktur khususnya Jalan, kedua di bidang perkebunan dan perikanan. Untuk perikanan kami sudah mengajukan permintaan bantuan ikan kepada Gubernur semoga dapat terakomodasi” harapnya.

Mewakili masyarakat dirinya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Pemkab-Tubaba) dan Gubernur Lampung atas perhatian terhadap pembangunan Lambu Kibang.

Ditempat yang sama mewakili Bupati Tubaba Dra. Bayana, M.Si, Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra, berharap kepada masyarakat menjaga apa yang sudah ada.

“Semoga dengan keterbatasan dana Kecamatan Lambu Kibang bisa berkreasi dengan kondisi sekarang tetap bisa menarik minat seluruh element untuk mengunjungi destinasi wisata di masing-masing Tiyuh” pungkanya.

Hadiri dalam kegiatan, Bupati Tubaba diwakili oleh Asisten 1 bidang Pemerintahan dan Kesra Dra. Bayana, M.Si, Kepala OPD terkait, Pejabat Administrator dan Pengawas, anggota DPRD Dapil II Kab. Tubaba, Forkopimcam, Kapolsek, Danramil, Kepala UPT Dinas Pendidikan dan Puskesmas, Kepalo tiyuh se-Kecamatan Lambu Kibang, Ketua BPT se-Kec.Lambu Kibang, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Ketua PKK Kecamatan dan Tiyuh se-Kec. Lambu Kibang. (YP/TIM SMSI)




Rolling Pejabat Kewenangan Bupati Lambar, ASN Harus Legowo

Bandar Lampung, Detikperu.com- Kebijakan Bupati Lampung Barat (Lambar) memutasi sejumlah pejabat setempat dinilai sudah tepat sesuai kewenangannya. Sebab, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat politik seperti Gubernur, Bupati, dan Walikota dijadikan sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK). Dengan perannya itu, Pejabat politik berwenang mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan ASN.

Apa lagi, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 itu juga menyebutkan ASN harus siap ditempatkan dimana saja.

Akademisi Hukum Universitas Lampung (Unila), Yusdianto Alam, mengatakan,
UU nomor tahun 2014, mengatur tentang
Hak dan Kewajiban ASN diantaranya melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang; Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab; Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

“Jelas disebutkan ASN harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Menjadi aneh ketika ada ASN ketika dimutasi atau dicopot dari jabatannya justru tidak terima. Ingat dalam konteks Lambar, Itu tidak sedang mau pilkada atau sudah Pilkada. Itu mutasi dalam keadaan biasa sesuai kebutuhan birokrasinya,” Ujar Yusdianto. Kamis (03/02/2022)

UU itu, lanjutnya, juga mengatur masalah mutasi, penggajian, dan pemberhentian ASN. Dimana setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat dimutasi tugas dan/atau lokasi dalam 1 (satu) Instansi Pusat, antar Instansi Pusat, 1 (satu) Instansi Daerah, antar Instansi Daerah, antar Instansi Pusat dan Instansi Daerah, dan perwakilan Negara Kesatuan Republik Indonesia di luar negeri.

“Mutasi PNS dalam satu Instansi Pusat atau Instansi Daerah dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN mengatur pejabat politik seperti Gubernur, Bupati, dan Walikota sebagai pejabat pembina kepegawaian (PPK). Jadi memang hak kepala daerah, dan ASN harus paham dan siap mengikuti proses mutasi,” Tegasnya. (*)




Musrenbang Kecamatan Pagar Dewa Tahun 2022

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Barat H. Ir Umar Ahmad, S.P. yang diwakili oleh Asisten l Bayana membuka Musyawarah rencana pembangunan (MUSRENBANG) tahun 2022, yang di gelar di Tiyuh Pagar Dewa Kecamatan Pagar Dewa Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kamis (3/2/2022).

Kegiatan Musrenbang tersebut mengusung tema peningkatan kualitas SDM dan pemberdayaan Masyarakat dalam pemulihan ekonomi Daerah yang dihadiri oleh kepala Tiyuh Se- Kecamatan Pagar Dewa dan berbagai instansi yang mewakili serta seluruh tamu undangan.

Dalam kesempatan itu Asisten l Bayana memberikan kesempatan untuk semua kepala Tiyuh se kecamatan Pagar Dewa harus mengutamakan SDM serta dalam membangun SDM tersebut harus melibatkan peran aktif BPT serta tokoh pemuda dan Masyarakat agar dapat dalam rancangan tersebut salah satunya karya dan inovatif.

Erico Fernando selaku Camat Pagar Dewa menyampaikan hasil kesepakatan Masyarakatnya agar diprioritaskan untuk pembangunan peningkatan ruas jalan dari jembatan way Kanan sampai simpang Rajawali kurang lebih 3000 m, dan ruas jalan dari unit 6 menuju pintu tol Lambu Kibang.

“Saya sangat mendukung Masyarakat kecamatan Pagar Dewa meminta agar pembangunan peningkatan ruas jalan provinsi yang sudah cukup parah kurang lebih 3000 m dari jembatan way Kanan menuju simpang Rajawali dan ruas jalan dari unit 6 menuju pintu tol Lambu Kibang,

“Selanjutnya khususnya Masyarakat Tiyuh Pagar Dewa meminta secepatnya kepada pemerintahan kabupaten Tubaba untuk melegalkan tanah yang dihibahkan oleh PT. Pranasta Abadi ke Masyarakat Tiyuh Pagar Dewa agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” Jelasnya.

Kemudian di tempat yang sama Ayu Sita putri Ali, perwakilan dari forum anak menyampaikan harapan kepada pemerintah Daerah secepatnya diadakan tempat kuliah yang jarak tempuh terjangkau dan gratis.

“Saya perwakilan dari forum anak menginginkan di Tubaba ini secepatnya ada tempat kuliah yang jarak tempuhnya terjangkau dan harapan kami juga bisa gratis.” Ucapnya. (Tim SMSI)




57 Kades Terpilih di Kabupaten Mesuji Ikuti Bimtek Pelatihan Awal Masa Jabatan

Mesuji, Detikperu.com- Sebanyak 57 Kepala Desa terpilih yang ada di Kabupaten mesuji mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pelatihan awal masa jabatan yang berlangsung di Swiss Bell Hotel Bandar Lampung, kamis (03/02/2022).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PMD Mesuji, Anwar Pamuji. Iya ada sebanyak 57 kepala desa terpilih hari ini mengikuti bimbingan teknis kegiatan pelatihan awal masa jabatan selama 3 hari di swiss-bell hotel bandar lampung.” Ungkapnya kepada wartawan saat ditemui di ruang kerjanya.

Kegiatan Bimtek pelatihan awal masa jabatan kepala desa terpilih tersebut berdasarkan :1. undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.2. peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

3. peraturan menteri Dalam Negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan menteri Dalam Negeri nomor 72 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri Dalam Negeri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan kepala desa.

4. peraturan menteri Dalam Negeri nomor 82 Tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.5. peraturan daerah Kabupaten Mesuji nomor tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala desa sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah Kabupaten Mesuji.

6. Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Mesuji nomor 3 tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala desa. Dijelaskan Anwar, dalam kegiatan ini sebagai narasumber yakni kementerian dalam negeri KORPROV – TPP Provinsi Lampung dinas PMD, BAPELITBANGDA. dan inspektorat Mesuji.” Jelasnya Kadis PMD yang akrab Dipanggil bang Anwar kepada wartawan.

Adapun materi pelatihan yang akan disampaikan oleh narasumber sebagai berikut, 1. manajemen pemerintahan desa, 2. program prioritas pembangunan desa, 3. penyusunan dan pelaksanaan kebijakan dibidang perencanaan, 4. laporan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintahan desa, 5. prioritas dana desa.” Tuturnya.

Harapan kami kepada seluruh kepala desa yang mengikuti bimbingan teknik agar bisa kerja lebih baik lagi dan dalam melaksanakan tugas tidak ada masalah mulai dari pelaksanaan administrasi semua perangkat desa dapat bekerja maksimal dan sesuai peraturan yang berlaku.”harapnya. (mantoni)




Calon Anggota Tim Kerja WBBM Tahun 2022 Diassesment oleh Tim Psikologi Kemenkumham

Kalianda, Detikperu.com- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kalianda Melakukan kegiatan Assesment Psikologi oleh Tim Assement Kemenkumham Lampung kepada Petugas Lapas Kalianda di Aula Lapas Kalianda, Kamis (3/2).

Kegiatan Assesment kepada petugas yang merupakan Calon Anggota Tim Kerja WBBM Tahun 2022 dilaksanakan oleh Petugas dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Kegiatan yang dilakukan oleh tim assesment adalah melakukan simulasi dan penilaian karakteristik kepada peserta yang hadir, tak terkecuali pejabat struktural.

Jadi, petugas melalui serangkaian simulasi dan wawancara, dinilai kepribadiannya, warna karakter, dan visinya..

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Kalianda, Dr. Tetra Destorie menuturkan bahwa kegiatan Assesment yang dilaksanakan oleh tim Assesment merupakan langkah progesif
Pihaknya Agar bisa menempatkan posisi tim kerja yg sesuai.

“Kegiatan Assesment yang dilaksanakan di aula Lapas kalianda yang diikuti oleh seluruh petugas lapas kalianda merupakan langkah awal untuk Pemetaan Tim Zona Integritas agar sesuai dengan kepribadian dan karakteristik petugas,” tutur Kalapas Kalianda.

“Saat ini kami bersama seluruh petugas telah siap melakukan Assesment yang dibantu oleh tim Assesment demi tercapainya tujuan bersama, sehingga tim kerja nanti bisa lebih solid lagi, Kemarin dream team, sekarang super team,” lanjut Kalapas.

Dirinya berharap dengan adanya Assesment ini dapat memunculkan dan memberikan warna baru yang sesuai dengan kepribadian masing-masing petugas.

“Kami berharap dengan adanya Assesment ini dapat memunculkan dan memberikan warna baru yang sesuai dengan kepribadian masing-masing petugas, dengan menyamakan Visi. Demi mempercepat pembangunan Zona Integritas di Lapas Kalianda, ” tandas Dr. Tetra. (Humas)




Jelang Musprov, SMSI Lampung Minta Petunjuk ke Pusat

Bandarlampung, Detikperu.com- Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung menggelar rapat persiapan Musyawarah Provinsi (Musprov), Kamis (3/2/2022). Diketahui, masa kepengurusan SMSI Lampung akan berakhir pada 3 Maret 2022.

Ketua SMSI Lampung Donny Irawan dalam rapat mengatakan, dengan akan berakhirnya masa kepengurusan SMSI Lampung, maka SMSI Lampung akan menyurati Pusat terkait mekanisme pemilihan pengurus baru.

“Kita akan meminta petunjuk pusat terkait mekanisme Musprov mendatang,” jelas owner saibumi.com ini.

Selain itu, SMSI Lampung akan menguatkan jaringan di seluruh Kabupaten dengan memberikan ruang kepada owner media Siber, agar bergabung bersama-sama membesarkan organisasi para pemilik media online.

“Dengan terbuka, kita memberikan kesempatan kepada pemilik media Siber di daerah untuk membentuk SMSI di setiap kabupaten,” ujar mantan anggota DPRD Lampung ini.

Donny menargetkan, pertengahan bulan Juni mendatang di daerah yang belum terbentuk, diantaranya Lampung Barat, Pesisir Barat, Pringsewu dan Mesuji, Tanggamus dan Way Kanan terbentuk.

“Saya informasikan kepada owner media Siber di kabupaten agar segera mempersiapkan daftar keanggotaan serta kepengurusan untuk mewakilkan di setiap kabupaten,” pungkasnya. (Rls SMSI)




Wali Murid Keluhkan Kinerja Oknum Guru SDN 3 Way Kenanga

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Profesi Guru sebagai pemangku dalam mencetak generasi bangsa yang bermutu, tentu sangat diharapkan wali murid sebagai orang tua yang dapat mengajar mengarahkan, membimbing, serta melatih anak-anak untuk mencapai ke jenjang dewasa.

Namun sangat disayangkan yang terjadi di sekolah dasar (SD) 03 Kecamatan Way Kenanga Tiyuh Mercubuana tidak selaras dengan beberapa program Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) dalam mencerdaskan anak bangsa. Menurut keterangan yang dihimpun dari beberapa wali murid salah satu Oknum guru di anggap tidak mengajar sesuai sebagai pengajar.

Dikatakan (SR) wali murid salah satu guru inisial (AWE) menerapkan sanksi hukuman dengan orientasi uang.

“Anak saya didenda Rp.5000 karena tidak membawa buku cetak dengan alasan uang denda untuk beli perlengkapan kelas tapi uangnya tidak saya kasih. Bukan masalah uangnya mas tapi apa itu hukuman yang pas untuk anak saya yang masih SD agar menjadi disiplin, bukannya seharusnya anak di umur segitu tidak diperbolehkan menerima uang dengan nominal banyak” Ujarnya.

Lebih lanjut SR menceritakan perihal penerima vaksin bagi anaknya yang mempunyai riwayat sakit (Step) pernah berniat untuk menemui (AWE) namun guru tersebut acuh.

“Saat penerimaan vaksin untuk anak SD saya ke sekolah untuk menjelaskan kondisi anak saya namun wali muridnya acuh malah dewan guru lain yang mengarahkan untuk langsung ke kepala sekolah” tuturnya.

Hal senada dikatakan (DS) anaknya juga dikenakan sanksi yang sama.

“Ia benar anak saya juga dikenakan denda yang sama namun tidak saya kasih juga, saat saya ingin menanyakan perihal denda itu, wali kelas itu malah berbicara saya tidak peduli anak presiden jendral atau siapa pun harus patuh dengan peraturan yang dia buat, apakah itu hal yang benar dilakukan guru mas” ucapnya.

Dirinya menambahkan, sangat disayangkan dengan keputusan wali murid memindahkan anaknya ke bangku belakang dengan alasan badanya besar.

“Jadi anak saya yang mempunyai masalah dengan mata yang tadinya di bangku ke depan, ini malah di taruh ke bangku belakang padahal anak saya ada masalah rabun di matanya. Dengan keputusan itu juga nilai anak saya menjadi turun yang biasanya 100 sekarang menurun drastis karena duduk di belakang silau kata anak saya”Urainya.

Dirinya berharap kepada instansi terkait untuk menindak lanjuti apakah hal itu baik tentang orientasi uang yang diterapkan dan khususnya untuk pemindahan anaknya ke bangku belakang.

Hingga berita ini di publish pihak sekolah dan Wali kelas terkait belum di konfirmasi. (Tim SMSI)




Koramil 410-06/Kedaton Kembali Gelar Vaksinasi Covid 19 di Wilayah Binaan

Bandar Lampung, Detikperu.com — Untuk mendukung percepatan vaksinasi di lingkungan masyarakat, Serbuan Vaksinasi kembali dilaksanakan bagi warga yang belum mendapatkan Dosis 1 dan 2. Seperti halnya yang dilakukan Koramil 410-06/KDT, dengan menggelar serbuan vaksin di Kelurahan Penengahan Jln Satria Rt 10 Lk 02 kelurahan Penengahan kec Kedaton, Kamis (3/2/2022).

PLH Danramil 410-06/KDT Kapten Cpl Made Dias mengungkapkan, berdasarkan data warga yang mendaftar dan mengikuti vaksinasi sebanyak 40 orang.

Dari jumlah 40 warga, untuk Vaksin Dosis 1 jumlah 0 orang dan Dosis 2 sebanyak 40 orang.Serbuan Vaksinasi diwilayah kelurahan penengahan tersebut, dengan menggunakan jenis vaksin Sinovac.

“Dengan digencarkan kembali serbuan Vaksinasi dalam rangka penuntasan vaksin bagi warga yang belum mendapatkan vaksin, kita juga memberikan himbauan melalui Babinsa, perangkat Desa dan Dasawisma, kepada warga masyarakat tentang pentingnya melaksanakan vaksinasi,” papar Danramil.

Kapten Cpl Made Dias berharap, seluruh warga masyarakat dapat ikut vaksin dengan mendatangi lokasi tempat vaksin yang telah disediakan oleh Koramil 410-06/KDT atau pemerintah daerah setempat.

“Penuntasan vaksin warga ini, guna memulihkan kesehatan warga masyarakat, sehingga akan mendorong kekebalan komunal (herd immunity),”tambahnya. (Red)




Pemkab Lampung Barat Terima Penghargaan Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Level III

Lampung Barat, Detikperu.com- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Menerima Penghargaan Penghargaan Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP Level III dari Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung bertempat di Aula Kagungan Setdakab. Kamis (03/02/2022).

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin, Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung H. Sumitro SE, Ak, MM, CA, CFrA, QIA, Pj. Sekretaris Daerah Lampung Barat Drs. Adi Utama, Asisten, Staf Ahli Bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Barat.

Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin mengutip dari sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Lampung atas kontribusinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat terutama dalam hal pengawasan dan tata kelola serta akuntabilitas keuangan dan pembangunan yang baik.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung H. Sumitro atas pemberian penghargaan untuk penilaian kapabilitas APIP level III kepada Pemkab Lampung Barat,” ujarnya.

Lanjutnya,” Kepada seluruh jajaran Inspektorat Kabupaten Lampung Barat agar dengan adanya pemberian penghargaan ini dapat menjadi semangat bagi kita semua dalam rangka meningkatkan kinerja Pemkab Lampung Barat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Lampung H. Sumitro SE, Ak, MM, CA, CFrA, QIA memberikan Apresiasi kepada Pemkab Lampung Barat atas capaian penghargaan penilaian mandiri Kapabilitas APIP Level III yang telah melalui proses penilaian langsung oleh BPKP.

“Selamat kepada Pemkab Lampung Barat yang telah mencapai Kapabilitas APIP Level III,” ucapnya.

Ia juga berharap penghargaan itu dapat memacu kinerja Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk berkinerja lebih baik lagi.

” Semoga dengan penghargaan ini dapat memberikan semangat sekaligus mendorong kinerja Pemkab Lampung Barat terutama kepada jajaran Inspektorat Kabupaten Lampung Barat untuk berkinerja lebih baik lagi.” Pungkasnya. (WL)




Bupati Pringsewu Hadiri Sosialisasi dan Pelatihan Pasar Digital UMKM

Pringsewu, Detikperu.com- Bupati Pringsewu H.Sujadi Memberikan pengarahan dan membuka secara resmi acara Sosialisasi & Pelatihan Pasar Digital UMKM, yang berlangsung di Hotel Regency . Kamis, 3/2/2022.

Turut hadir dalam acara tersebut GM.Telkom Lampung Susila Share Bora Paska, S.T.,M.M., Asisten II Bidang Ekonomi & Pembangunan Drs. Maskur M.M., Komisi II DPRD Pringsewu Maulana,Kadis Koperindag Bambang Suhermanu S.Sos.

Acara ini bertujuan untuk mensosialisasikan salah satu produk PT Telkom Indonesia yaitu PaDi UMKM yang merupakan Pasar Digital untuk UMKM yang merupakan jembatan transaksi antara Penjual (UMKM) dan Pembelinya yang sebagian besar adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dalam sambutannya Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan revolusi digital akan selalu terus berjalan, alat komunikasi berkembang terus menurus tiada henti, salah satu hasil dari pesatnya teknologi ialah adanya pasar digital yang menawarkan banyak keuntungan. Namun, dalam berbisnis harus dibarengi dengan etika bisnis yang membuat kita bisa bersaing secara sehat, itu adalah salah satu faktor penting dalam mengembangkan usaha.

Lanjut Sujadi dalam sambutannya, Perlu kita ketahui bersama Kabupaten pringsewu merupakan kabupaten pertama di Lampung dalam pelaksanaan pasar digital ini maka diharapkan masyarakat kabupaten Pringsewu dapat menguasai pasar digital ini khususnya di daerah Lampung.

Di penghujung acara juga dilaksanakan pemberian cinderamata oleh bupati pringsewu sujadi kepada GM.Telkom Lampung Susila Share Bora Paska dan dilanjutkan dengan kegiatan pembekalan kepada anggota-anggota UMKM yang hadir pada acara tersebut.(Kominfo/Arif)