Serda Suranto Berikan Pendampingan Kepada Petani Cabai

Tulang Bawang, Detikperu.com- Serda Suranto, Babinsa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang berikan pendampingan kepada petani cabai, Minggu 13 Februari 2022.

Anggota Koramil 426-04 Banjar Agung, Kodim 0426 TB tersebut menerangkan jika pendampingan diberikan agar petani dapat memaksimalkan hasil panen.

“Tentu kami berikan pengetahuan yang kami ketahui tentang menanam cabai. bapak Ayun sudah lama menjadi petani, tentu tidak sulit untuk menerjemahkan apa yang saya sampaikan,” jelas Suranto.

Dalam kesempatan itu, dirinya pun tak lupa mengajak masyarakat untuk patuh protokol kesehatan.

“Covid 19 ada ditengah tengah kita, dan itu wajib untuk diketahui oleh masyarakat. Jadi, menjaga Prokes adalah kewajiban kita semua,” imbuhnya.(HR)




Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT Tulang Bawang Ke – 25

Tulang Bawang, Detikperu.com- Dalam rangka menyambut Peringatan HUT Kabupaten Tulang Bawang 20 Maret 2022, Bupati Tulang Bawang Dr Hj. Winarti, S.E., M.H. yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Ir.Anthoni MM, memimpin jalannya rapat persiapan Peringatan HUT Kabupaten Tulang Bawang, Kamis ( 10/2/2022)

Sekda Tuba didampingi oleh Asisten I bidang Pemerintahan & Kesra Dr. Achmad Suharyo M.Si, Dandim 0426, Danlanud M BUn Yamin , Kapolres Tuba dan dihadiri pejabat Tinggi Pratama dan pejabat administrator di lingkup Pemkab Tulangbawang

Acara yg digelar di Ruang Rapat Utama Lantai 2 Sekretariat Daerah Kab Tulang Bawang ini menghasilkan beberapa keputusan diantaranya :
kegiatan yg akan dilaksanakan adalah
1. lomba senam SICITA
2. Futsal antar OPD
3.festival Band
4. Muli Menganai
5.Tenis Meja
6.lomba kebersihan lingkungan internal
7.lomba memancing
8.lomba Video pendek
Dengan jadwal penyelenggaraan perlombaan menyusul setelah rapat pemantapan acara dilaksanakan

Sementara beberapa Kegiatan diluar lomba adalah sebagai berikut
1.Re stocking ( tabur benih ikan di Tangga raja Ujung gunung Menggala)
2.Ziarah Tabur Bunga
3.Paripurna DPRD
4.Doa bersama
5.Pelayanan KB gratis
6.pengobatan gratis dan donor darah

Sekda Ir.Anthoni, M.M., berharap agar seluruh OPD agar dapat melaksanakan kegiatan secara Optimal, antusias dan penuh rasa tanggung jawab dan tetap patuhi protokol kesehatan,” Harapnya.

Lanjutnya, “Tingkatkan juga semangat Gotong royong agar setiap cabang perlombaan maupun kegiatan yg akan diselenggarakan dapat berjalan dengan baik dan lancar.” Pungkasnya. (ADV)




Bupati Winarti Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

Tulang Bawang, Detikperu.com- Bupati Winarti Menerima penghargaan dari ombudsman RI sebagai kabupaten terbaik dalam menyelenggarakan Kepatuhan Tinggi Standard Pelayanan 2021 Se Provinsi Lampung

Acara yang diasosiasi oleh Ombudsman ini dilaksanakan di Ballroom hotel Horison bandar Lampung, Rabu ( 9 -2- 2022)

Diskusi publik ini dihadiri oleh Wagub Lampung ibu Chusnunia Halim, Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Dadan Suharmawijaya, Kepala Ombudsman RI Kantor Perwakilan Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf

Wagub Lampung, menyampaikan beberapa hal diantaranya :

Kabupaten/ Kota di provinsi Lampung harus optimal dalam pelayanan terhadap masyarakat sesuai standard kepatuhan yg ada dalam regulasi Ombudsman RI Hal ini penting karena dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan aparatur Pemerintah

Dalam situasi Pandemi memang tidak mudah karena banyak kendala yg tercipta namun hal ini jangan sampai mengurangi kualitas pelayanan Aparatur terhadap masyarakat Provinsi Lampung

Dengan adanya Reward yg diadakan oleh Ombudsman RI seperti ini diharapkan Kabupaten/ Kota selalu berbenah dan kompetitif sehingga pelayanan di Provinsi Lampung semakin tersistem dengan baik.

Dari 10 Kabupaten/ Kota di Provinsi Lampung yg berada pada zona hijau Kepatuhan Standar Pelayanan 2021 oleh Ombudsman RI, Kabupaten Tulang Bawang meraih peringkat pertama dan dinobatkan sebagai Kabupaten terbaik Kepatuhan Standar Pelayanan 2021.

“Alhamdulillah, Puji syukur Kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa atas berkah ini, Kabupaten Tulang Bawang berhasil meraih predikat Terbaik dalam Kepatuhan Standar Pelayanan oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Terima Kasih kepada pak sekda dan Tim yg sudah bekerja luar biasa sehingga Sai Bumi Nengah Nyappur mampu menjadi yg terbaik dan ini tentu sebuah prestasi gemilang bagi seluruh rakyat Tulang Bawang.. pelayanan maksimal yg terangkum dalam 25 Program Bergerak melayani warga terbukti menjadi yg terbaik di Provinsi Lampung.

“Semoga kedepan Kabupaten Tulang Bawang mampu mempertahankan dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Tulang Bawang amin yarobbal alamin” Ujar Bupati Tulangbawang dalam Sambutannya.

Salah satu bukti pemberian pelayanan terbaik dilakukan Pemkab Tulang bawang dg telah berdirinya MPP yg merupakan MPP pertama dan Satu2nya di provinsi Lampung.

Penghargaan diharapkan dapat memacu seluruh aparatur untuk selalu memberikan pelayan terbaik dalam rangka Bergerak Melayani Warga.(ADV)




Menko Bidang Perekonomian RI Resmikan Pasar Pulung

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Menteri Koordinator bidang Perekonomian RI Dr. (H.C.) Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M dampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad meresmikan Pasar Pulung, di Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tubaba Sabtu (12/02/2022).

Pada kesempatan tersebut Menko beserta rombongan langsung meninjau pasar sekaligus berbincang-bincang dengan para pedagang dan menyempatkan untuk berbelanja.Menko Dr. (H.C.) Ir. Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M Langsung menandatangani prasasti peresmian pasar pulung dan juga menyerahkan bantuan UMKM kepala para pelaku usaha menengah dan kecil yang dimotori oleh bank BRI dan bank Lampung, dan pada akhir kunjungan mengko menyerahkan satu ekor sapi sebagai tanda syukur telah diresmikan nya pasar Pulung.

Bupati Umar Ahmad mengungkapkan, revitalisasi pasar pulung ini merupakan salah satu upaya Pemda Tubaba dalam meningkatkan ekonomi masyarakat secara merata.

Menurutnya, revitalisasi pasar juga dapat mengubah citra/image pasar tradisional, dari kumuh dan bau menjadi nyaman dan mampu bersaing dengan pasar-pasar modern lainnya.

” Pada hari kita patut bersyukur bahwa pasar pulung ini dapat langsung diresmikan oleh pak menteri, beliau dapat menyempatkan hadir disini sekaligus menandatangani prasasti peresmian pasar, menyerahkan bantuan UMKM dan terakhir menyerah satu ekor sapi khusus untuk para pedagang sebagai tanda syukur bahwa pasar ini telah diresmikan,” papar Bupati pada akhir peresmian.

Pasar Pulung memiliki total 417, terdiri dari kios sembako, kios pakaian dan kelontongan, pasar ini juga menyiapkan lokasi pasar ternak serta pasar kuliner dan dilengkapi dengan kantor pengelola, ruang kesehatan, toilet umum, Mushola, dan fasilitas publik lainnya.bupati juga mengatakan bahwasannya kehadiran Menko RI dan Gubernur Lampung kepasar pulung ini adalah awal anugrah untuk kita semua “Mudah-mudahan kehadiran mereka di Kabupaten Tubaba ini menjadi berkah, khususnya untuk Pasar Pulung ini dan umumnya untuk Kabupaten Tubaba yang kita cintai,” Ucap Bupati Tubaba usai kepulangan Menteri dan gubernur Lampung, Sabtu (12/2/2022).

Lebih lanjut diucapkan Bupati Tubaba, Dengan diresmikan pasar Pulung ini diharapkan dapat membuat dampak perekonomian di Bumi Ragem Sai Mangi wawai ini lebih baik lagi. Dari pantauan di lokasi, Nampak peresmian Pasar tersebut dihadiri Menko RI, Gubernur Lampung Bapak Deputi II (Pangan dan Pertanian) Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian Kemenko Perekonomian, ADC Menko Perekonomian, Dirjen Tanaman Pangan, Kementan, Koordinator Substansi Evaluasi dan Pelaporan Kementan RI, Bupati Tubaba, Ketua DPRD Tubaba, Dandim 0412/LU.Kemudian, Kapolres Tubaba, Danlanud, Dansat Brimob, Sekdakab Tubaba, Kadis Pertanian Provinsi Lampung, Kadis Perkebunan Provinsi Lampung, Ketua Tim Penilai Usaha Perkebunan Prov Lampung, Para Kepala OPD Pemkab Tubaba, Danramil 412-01/TBT, Kapolsek Tulangbawang Tengah, Camat TBT. (ADV)




Sekda Pimpin Rapat Persiapan Peresmian Pasar Pulung

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya SP memimpin rapat Persiapan Peresmian Pasar Pulung. Jumat (11/02)

Bersama seluruh kepala OPD rapat ini membahas tentang persiapan peresmian pasar pulung yang rencananya akan dihadiri Menko Airlangga Hartarto dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Rapat ini bermaksud untuk mematangkan kembali persiapan peresmian pasar pulung yang seharusnya diresmikan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, tapi karena kebetulan Pak Menko ada kunjungan Ke Tubaba, ada bagus dan baiknya kalau beliau yang meresmikan,” Ucap Sekdakab Novriwan

“Karena memang pasar pulung adalah pasar kebanggaan Tubaba dan harapan kami bisa menjadi tumbuh kembang nya perekonomian di bumi ragem sai Mangi Wawai,” Imbuhnya.

Seusai rapat, Sekdakab Novriwan Jaya meninjau lokasi peresmian di pasar pulung dan berbincang dengan para pedagang pasar pulung yang sudah menempati kios yang ada di pasar pulung. (Kominfo/Firman)




Wabup Pringsewu Serahkan Bantuan Dua Korban Kebakaran di Wonodadi

Pringsewu, Detikperu.com- Dua warga RT 002 / RW 005 Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, yang menjadi korban bencana kebakaran beberapa waktu lalu, mendapat bantuan dari pemerintah kabupaten setempat.

Bantuan berupa uang tunai diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi kepada Tumiran (47 tahun) dan Feri Apriyanto (30 tahun) di Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Jumat (11/02/22).

Wabup didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pringsewu Edi SP, Camat beserta Kapolsek dan Danramil serta Kapekon Wonodadi berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dalam rangka meringankan beban penderitaan korban. “Bantuan ini bukan untuk mengganti nilai kerugian, namun merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah kepada warganya yang tertimpa musibah, serta sebagai tanda bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakatnya,” kata dia.

Sementara itu, salah satu korban, Feri Apriyanto, yang rumahnya ludes terbakar bersama rumah milik Tumiran yang letaknya saling berdampingan menuturkan saat kejadian ia sedang memberikan makan burung piaraannya.

Tatkala melihat bangunan tempat tinggalnya dilalap si jago merah, dengan diliputi rasa panik ia dan anggota keluarga beserta para tetangga berusaha untuk memadamkan api tersebut dengan air menggunakan peralatan seadanya. Sementara warga yang lain berusaha menghubungi pihak BPBD kabupaten setempat.

Akan tetapi, rumah miliknya maupun rumah di belakangnya yang merupakan milik Tumiran yang tak lain adalah kakaknya sendiri tidak bisa diselamatkan, hangus terbakar. Beruntung tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut. Namun demikian, akibat kebakaran tersebut ia mengaku mengalami kerugian harta benda sekitar Rp 100 juta lebih.

Terkait bantuan yang diterimanya, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang telah memberikan bantuan kepada dirinya maupun Tumiran, kakaknya. “Bantuan ini sangatlah berarti dan akan kami pergunakan sebagai tambahan untuk perbaikan atau pembangunan kembali rumah tinggal ini”, ujarnya.(A)




Restorative Justice Pencuri Besi, SMSI Lampung Beri Kapolresta Bandar Lampung – Kapolsek TBU Penghargaan

Bandar Lampung, Detikperu.com- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung memberikan penghargaan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, SIK, dan Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Robi Bowo Wicaksono, SH, bertempat di kantor SMSI Provinsi Lampung, Kamis (10/2/2022).

Penghargaan Restorative Justice ini diberikan atas penyelesaian perkara pidana pencurian besi sepanjang tiga meter, dengan rasa keadilan dan kemanusian di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, SE, didampingi Sekretaris SMSI H. Senen, S.I.Kom.

Kapolresra Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, SIK berterima kasih atas pemberian penghargaan dari SMSI Provinsi Lampung, atas restorative justice. Menurutnya selain program tersebut, ia pun mendorong percepatan vaksinasi di Kota Bandar Lampung yang sudah cukup baik saat ini. Program vaksinasi ini bisa berjalan bukan dengan pihak kepolisian sendiri, namun bersama-sama seluruh pihak dan instansi.

“Alhamdulillah kita dari peringkat 36 saat ini vaksinasi sudah ada diperingkat 13 dan jauh lebih baik dari sebelumnya. Ini capaian bukan didapat dari pihak kepolisian sendiri, melainkan kerjasama dengan instansi lain dan masyarakat,” kata Ino, Kamis (10/2/2022).

Sementara, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan mengaku banyak kemajuan yang didapat Kapolresta Bandar Lampung Ino Harianto. Seperti program Polisi Jiwaku Penolong, Polisi ada dimana-mana, pendirian pos polisi tapis di banyak titik di Bandar Lampung.

“Kita apresiasi atas banyak pencapaian dari Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto, yang banyak merubah wajah kepolisian di Bandar Lampung lebih baik. Program-program ini pun sangat baik dan dapat membantu masyarakat, serta meningkatkan keamanan,” ujar Ketua SMSI Lampung.

Sebelumnya, Saleh, seorang pemulung warga Jalan Yos Sudarso, Bandar Lampung ditangkap karena mencuri besi 3 meter. Saleh nekat melakukan aksinya lantaran untuk kebutuhan makan sehari-hari empat orang anaknya. Anak pertama berumur 20 tahun seorang perempuan, 15 tahun yang seorang laki yang masih duduk di bangku SMP, 12 tahun yang duduk di bangku SD, dan seorang laki berumur 9 tahun.

Saleh dibebaskan setelah polisi melakukan restorative justice. Dibebaskannya Saleh karena Polsekta Teluk Betung Utara, melaksanakan restorative justice terhadap Saleh. Selain melakukan restoratice justice, Polsek Teluk Betung Utara pimpinan Kapolsek Kompol Robi Bowo Wicaksono memberikan bantuan sembako ke anak-anak Saleh.

“Pelaksanaan restorative justice terhadap tersangka tersebut merupakan tindak lanjut Perkap No.8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative,” kata Kapolsek Teluk Betung Utara Kompol Robi Bowo Wicaksono, Kamis (10/2/2022).

Kompol Robi menjelaskan, dalam restorative justice tersebut, pihaknya telah mempertemukan kedua belah pihak korban dan tersangka. “Dalam pertemuan di Mapolsek TbU tersebut, korban telah memaafkan atas perbuatan pelaku berupa pencurian besi. Mereka sudah sepakat untuk melakukan perdamaian dan sudah dibuktikan dengan surat perdamaian dengan ditandatangani kedua belah pihak,” jelas Robi.

Kompol Robi mengungkapkan, pihak Polsek TBU telah menekankan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatan kembali. Ia juga melakukan upaya-upaya pencegahan dengan berkoordinasi bersama tokoh masyarakat dan pemerintah setempat untuk bersama-sama mengawasi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.(Van)




Presiden dan Kapolri Harus Turun Tangan

Opini

Oleh: Arieyanto Wertha SH MH,

(Ahli waris 5 keturunan Bandardewa pilar Pangeran Balak/ Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Lampung).

UNTUK menyelesaikan kasus sengketa tanah antara Masyarakat Adat 5 Keturunan Kampung Bandardewa, Kabupaten Tulangbawang Barat, Provinsi Lampung dengan PT Huma Indah Mekar (PT HIM), tampaknya Presiden dan Kapolri perlu turun tangan langsung sebagai wujud dan implementasi atas Instruksi yang disampaikan untuk memberantas mafia tanah yang menggurita di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Keterlibatan oknum pejabat pemerintah dan oknum aparat penegak hukum begitu terstruktur sistematis dan masif (TSM), melindungi dan bekerjasama dengan oligarki dengan cara melawan hukum, menyerobot, merampas, menguasai tanah-tanah rakyat tanpa alas hak yang dapat di pertanggung jawabkan.

Masyarakat Adat 5 Keturunan Kampung Bandardewa sejak tahun 1982 artinya sudah melampaui 40 tahun memperjuangkan hak mereka atas tanah seluas 1.470 Ha sesuai dengan Soerat Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat Nomor : 79/Kampoeng/1922 yang diterbitkan oleh Kepala Kampung Bandar Dewa dan telah pula didaftarkan di Pesirah Marga Tegamoan pada tahun 1936, yang saat ini patut diduga telah diserobot oleh PT. HIM anak perusahaan PT Bakrie Sumatera Plantations (Bakrie Group) dengan cara melawan hukum.

Berbagai upaya telah dilakukan. Sejak tahun 1982 sampai dengan saat ini tiada hentinya ahli waris 5 Keturunan melakukan upaya-upaya dengan melibatkan berbagai elemen dan lembaga negara. Mulai dari tingkat Kampung, Kecamatan, Kabupaten, DPRD, Gubernur, DPR RI, Lembaga Peradilan dan bahkan sampai ke KOMNAS HAM.

Saat ini, ahli waris 5 Keturunan bersandar kepada Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat, agar dapat menyelesaikan sengketa tanah antara 5 Keturunan dengan PT. HIM. Sebagaimana rekomendasi Komisi I DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat kepada Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tulangbawang Barat atas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Gugus Tugas Reforma Agraria, PT. HIM dan ahli waris 5 Keturunan pada tanggal 19 Januari 2022, yang merekomendasikan kepada Gugus Tugas Reforma Agraria dan Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat untuk melakukan pengukuran ulang terhadap luasan HGU PT. HIM dan sekaligus menertibkan perusahaan milik Aburizal Bakrie tersebut.

Sedikitnya ada sembilan poin penghambat penyelesaian kasus ini yang perlu menjadi perhatian negara melalui pemerintah, diantaranya:

1. Indikasi adanya manipulasi luas HGU yang tentunya berimplikasi terhadap penerimaan negara dari sektor pajak PBB perkebunan,

2. Tumpang tindih HGU dalam areal tanah Ulayat 5 keturunan Bandardewa HGU No 16, 27 dan No.81 padahal lahan tersebut belum dibebaskan kepada ahli waris 5 keturunan Bandardewa yang berhak beralaskan Soerat Keterangan Hak Kekoeasaan Tanah Hoekoem Adat No 79/Kampoeng/1922.

3. Penjegalan ukur ulang HGU PT HIM tahun 2008 dan Tahun 2009 yang telah diprogramkan pembiayaannya dalam APBD kabupaten Tulang Bawang yang telah direkomendasikan Komisi II DPR RI.

4. Diterbitkannya secara rahasia, keputusan kepala BPN No 35/HGU/BPN RI/2013 tanggal 14 Mei 2013 yang memberikan perpanjangan jangka waktu hak dari tahun 2019 menjadi 2044, ketika kasus sengketa ini sedang dimediasi Komnasham.

5. Tidak menindaklanjuti rekomendasi Tim Terpadu penyelesaian konflik perkebunan Provinsi Lampung, agar PT HIM menyelesaikan perijinan HGU sesuai dengan ketentuan peraturan per UU-an.

6. Bupati Tulangbawang Barat tidak segera merespons dan peka terhadap rekomendasi Komisi I DPRD kabupaten Tulangbawang Barat untuk menertibkan dan menata dengan melakukan ukur ulang luas areal PT HIM agar batas bidang tanahnya tidak menyerobot hak-hak tanah ulayat 5 keturunan Bandardewa di Pal 133 sampai Pal 139.

7. Instruksi Kapolri untuk memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia sebagai amanah Presiden RI cenderung diabaikan oleh Pemerintah Daerah dan kepolisian setempat.

8. Situasi kondusifitas di areal kebun PT HIM 1 bulan terakhir yang berpotensi menimbulkan konflik akibat lambannya Gugus Tugas Reforma Agraria dalam menangani sengketa yang telah berlangsung 40 tahun.

9. Pada sisi lain, pihak PT HIM seakan-akan tutup mata dan tidak punya niat untuk menyelesaikan masalah ini, justeru malah membuat percontohan penanaman padi Gogo di areal PT HIM yang sebagian arealnya bermasalah dengan masyarakat disekitarnya. (*)




Pemkab Tubaba Mati Suri!

Oleh: Benson Wertha SH MH*
(Salah satu ahli waris Masyarakat Adat 5 (lima) Keturunan Bandardewa pilar Pangeran Goeroe Alam)

Tulang Bawang Barat, Detikperu.com- DIAMNYA Pemkab Tulangbawang Barat dalam merespon persoalan lahan Ulayat 5 keturunan Bandardewa, sungguh sangat disesalkan. Pemkab yang dinahkodai Bupati Umar Ahmad itu seolah mati suri!

Rekomendasi dari DPRD Tulangbawang Barat, yang menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama untuk agar Tim Gugus Tugas Reforma Agraria kabupaten Tulangbawang Barat segera mendesak PT HIM melakukan Ukur ulang, mandek.

Nampaknya polemik Pertanahan berskala nasional ini kurang mendapat respon dari Bupati Tulangbawang Barat selaku ketua Tim Gugus tugas Reforma Agraria kabupaten Tulangbawang Barat, ini terbukti sampai dengan hari ini tidak ada tanda-tanda perintah tugas ataupun pergerakan yang dilakukan oleh saudara Bupati Tulangbawang Barat!

Ini sangat disayangkan, sementara di lahan nampaknya masyarakat sudah tidak dapat lagi dibendung untuk mengambil kembali hak haknya yang sudah dirampas PT HIM selama 40 tahun.

Benson menyayangkan lambannya Tim Reforma Agraria merespon hal ini.

Apakah menunggu ada korban dulu baru akan mengambil sikap?

Atau karena kuatnya pengaruh Pemilik Modal yang keberatan dilakukannya ukur ulang Lahan tersebut, sehingga Bupati selaku ketua gugus tugas keberatan melakukannya?

Ini ada apa?
Kami meminta Bupati segera merespon apa yang sudah menjadi kesepakatan rekomendasi hasil rapat dengar pendapat yang dilakukan DPRD Tubaba (Komisi I), Tolong kita sepakat sama-sama menjaga Kamtibmas yang ada di Tulangbawang Barat
Jangan benturkan masyarakat Lima Keturunan Bandardewa dengan para buruh pabrik.

Sekarang, bukannya sigap menyelesaikan urusan yang sebenarnya remeh temeh ketika dirinya sedang memiliki kewenangan, Bupati Umar Ahmad malah terkesan saling lempar tanggung jawab dengan kepala Kantor Pertanahan Tulangbawang Barat. Ironis!

Jangan membenturkan masyarakat Lima Keturunan Bandardewa dengan Pihak keamanan pabrik ataupun dengan Aparat kepolisian!

Sudah 40 tahun kami masyarakat Lima keturunan teraniaya, tunjukkan anda selaku kepala daerah yang bertanggung jawab atas nasib rakyat Anda!

Segera selesaikan keinginan masyarakat Lima keturunan untuk mendapatkan haknya selama ini yang telah dirampas PT HIM berdasarkan alas hak Soerat Keterangan Tanah Hoekoem Adat Kampoeng Bandardewa No.79/Kampoeng/1922 terdaftar pada Pesirah Marga Tegamoan tanggal 27 April 1936. (*)




Bupati Tandatangani MoU Dengan Kajari Tanggamus

Kotaagung Timur, Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Memorandum Of Understanding (MOU) antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Wilayah Hukum Kabupaten Tanggamus. Di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah. Kamis (10/2/2022)

Bupati Hj. Dewi Handajani, dalam sambutannya menyambut baik atas MoU kesepakatan bersama antara Kejari dengan Pemerintah Kabupaten Tanggamus terkait Penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada wilayah hukum Kabupaten Tanggamus.

Semoga dengan kerjasama ini dapat mendorong percepatan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Tata kelola Pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan demi mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera.

Dengan kerja sama ini, Pemda Tanggamus melalui bagian Hukum Sekretariat Daerah akan dapat melakukan konsultasi sebelum dan saat pelaksanaan kegiatan sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan Kerjasama ini ke depan tidak ada lagi keragu-raguan dari perangkat
daerah dalam merencanakan dan
melaksanakan setiap program dan kegiatan, Harapnya.

Lanjut Bupati, Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kedepan diharapkan ada komunikasi terus menerus dan langkah riil sehingga terwujud tata kelola pemerintahah yang bersih, taat hukum dan berwibawa yang muaranya dapat mewujudkan OPD yang menjadi kebanggaan kita semua, kebanggaan masyarakat Kabupaten Tanggamus.

Lakukan pendampingan sehingga anggaran dapat betul dimanfaatkan dalam pemulihan ekonomi nasional di tengah Pandemi Covid 19. Dengan mitra strategis dari kejaksaan kita saling melengkapi sehingga visi misi tekad kita semua Kabupaten Tanggamus tetap aman.

” Dari kerjasama ini juga sudah banyak yang kami rasakan termasuk dengan aset aset di Tanggamus dan dapat terus didampingi, bagaimana tindak lanjut upaya kita bersama kedepan untuk menjaga agar tidak ada kerugian negara, bagaimana masyarakat kita maju dengan segala kondisi keterbatasan, Ujar Bupati”

Kepala Kejari Yunardi, mengatakan bahwa kesepakatan bersama Ini merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya yang memang habis di Februari 2022, kita harapkan dengan MoU bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini bisa bermanfaat khususnya bagi Pemerintahan Daerah terutama menyikapi tentang masalah masalah hukum.

Tujuan utamanya adalah untuk meminimalisir kerugian keuangan negara dan pemulihan ekonomi nasional serta menegakkan kemajuan pemerintah daerah dan melaksanakan pelayanan.

MoU ini sendiri berlaku selama dua tahun yakni Februari 2022 sampai dengan Februari 2024, jadi setiap dua tahun sekali kita lakukan evaluasi dan perpanjangan.

Hadir juga dalam kesempatan itu Wakil Bupati AM. Syafi’i, Sekretaris Daerah Drs. Hamid Heriansyah Lubis, Inspektur Ernalia, Kepala Kejari Yunardi SH.MH., beserta Jajaran, Para Asisten, Para OPD, Kabag Hukum dan Kabag Kerjasama. (Humas)