Mesuji: Detikperu.com- Camat Mesuji Timur Belly Oscar,SH.,MH. hadiri Pembentukan Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD) Kecamatan Mesuji Timur yang bertempat di Aula Rapat kantor Camat Mesuji Timur. Senin, 15 November 2021.
Berdasarkan Permendagri No. 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, dikatakan bahwa Badan Permusyawaratan Desa atau BPD atau yang disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.
Musyawarah Desa atau yang disebut dengan nama lain adalah Musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.
Sesuai arahan Bupati Mesuji H. Saply TH tentang penguatan kelembagaan desa serta pelaksanaan tupoksi masing masing lembaga. BPD sebagai lembaga masyarakat di desanya mempunyai peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan, pelayanan, pemberdayaan masyarakat dan evaluasi kinerja kepala desa, wajib memiliki integritas dan wawasan serta kemampuan pemahaman tupoksinya serta penjaringan dan penyaluran aspirasi. Maka perlu dibentuk suatu Forum Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (FK BPD).
Pada kegiatan pembentukan FK BPD, Camat Mesuji Timur Belly Oscar,SH.,MH. memberikan arahan dan membuka acara pembentukan Forum Komunikasi Permusyawaratan Desa (FK BPD) se – Kecamatan Mesuji Timur. Selanjutnya proses pemilihan dan pembentukan struktur organisasi dilanjutkan oleh sekretaris camat, Kasi dan staf pemerintahan serta Trantibum Kecamatan Mesuji Timur. (Mantoni)