Tulang Bawang: Detikperu.com- Bupati Tulangbawang Winarti, menghadiri rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021. Selasa, (29/06) di ruang rapat DPRD.
Dalam sambutannya Bupati Tulangbawang Winarti, menyampaikan, ucapan terimakasih untuk seluruh anggota DPRD atas kerjasama dalam menyikapi program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.
“Dalam persetujuan bersama atas Raperda perubahan APBD Tahun anggaran 2021, antara pemerintah Tulang Bawang dan DPRD menghasilkan pokok 4 program kegiatan,” terangnya.
Lanjut Winarti, 4 program tersebut diantaranya, 1. Pendanaan belanja Infrastruktur di wilayah Jalan Ronggolawe Kecamatan Banjar Agung, 2. Dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan penanganan COVID-19 dan belanja prioritas lainnya ditetapkan paling sedikit sebesar 8% (delapan persen) dari alokasi DAU Tahun Anggaran 2021.
“Kemudian yang ke 3. Pensertifikatan tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang yang belum disertifikatkan sebagaimana amanat pada Program KORSUPGAH KPK-RI pada Monitoring Centre For Prevention, 4. Pendanaan Belanja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang diterima Tahun Anggaran 2021; dan program-program pembangunan strategis lainnya,” paparnya.
Lebih jauh Winarti, berharap program dan kegiatan tersebut dapat segera dilaksanakan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat, serta dapat mendukung roda perekonomian masyarakat.
“Bisa berjalan dengan lancar, dan upaya pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi covid-19 bisa dirasakan oleh masyarakat Tulang Bawang.” Tutupnya. (HR/SN)