Tulang Bawang: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, S.E., M.H, telah menyerahkan Laporan Keuangan Tahun 2020 Kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung (Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.Rabu, (10-03-2021).
Bupati Tulang Bawang menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2020 meliputi laporan Realisasi Anggaran pendapatan dan belanja daerah, Laporan saldo anggaran Lebih , Neraca daerah, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas , Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan .
Setelah penyerahan LKPD ini, BPK RI perwakilan provinsi Lampung akan melakukan Audit selama 60 Hari dilanjutkan Dengan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD kab.Tuba TA. 2020.
“Kami meyakini dan percaya Bahwa BPK RI perwakilan provinsi Lampung akan melakukan tugasnya secara profesional” ucap Winarti
Tentunya kami berharap, Pemerintah kabupaten Tulang Bawang mampu untuk mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ke-7 (tujuh) secara Berturut-turut.
Bupati Winarti didampingi sekretaris daerah kabupaten Tulang Bawang, Inspektur dan kepala BPKAD.