Tulangbawang: detikperu.com – Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti, SE MH melantik sebanyak 61 Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) berlangsung di Ruang rapat utama Lantai II Sekretariat Pemkab setempat, Jum’at (24/01/2020).
Adapun BPK yang dilantik pada hari itu berasal dari dua kecamatan yaitu, kecamatan Gedung Meneng sebanyak 16 orang yang terdiri dari kampung Bakung Udik serta Gedung Bandar Rahayu dan Kecamatan Banjar Agung sebanyak 45 orang dari kampung Banjar Agung, Tunggal Warga, Moris Jaya, Tridarma Wirajaya, dan Dwi Warga Tunggal Jaya.
Turut hadir dalam pelantikan itu, Forkopimda, Kepala OPD, beberapa Camat dan kepala Kampung yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.
Dalam sambutannya, Bupati Hj. Winarti memberikan ucapan selamat terhadap para anggota BPK yang telah dilantik dan menghimbau supaya dapat bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
“selamat saudara-saudari saat ini resmi dilantik sebagai anggota BPK, sesuaikan pekerjaan dengan undang – undangan regulasi yang berlaku, bersinergilah dengan kepala kampung sesuai tugas dan fungsi saudara dengan tujuan terakhir bagaimana kampung saudara masyarakatnya sejahtera,” Ucap Bupati.
Bupati menambahkan, Tugas BPK sudah ada dalam aturan, di era digital, beliau mengajak untuk menjaga perilaku di medsos, jangan mudah memposting sesuatu yang belum tentu kebenarannya, karena dampaknya sangat luas.
“Mari jaga kampung kita masing-masing, koreksi cara kerja kakam dengan cara baik, dengan dana desa yang besar, tentu butuh kerjasama dalam mengawal program pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tukas Bupati. (Helmi/*rls)