Tulang Bawang Barat: detikperu.com-
Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad memberi apresiasi dan menyambut baik atas hasil pembahasan yang telah dilaksanakan oleh DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 yang disahkan pada Rabu (29/07/2020). Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ponco Nugroho, di Gedung DPRD, Panaragan.
“Pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD tentunya bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang makin transparan dan akuntabel. Kami atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPRD kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah melakukan evaluasi yang lebih mendalam dan pengesahan atas Laporan Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2019, yang tentunya hal ini akan menjadi bagian yang sangat penting dari upaya mengoptimalkan pemanfaatan APBD untuk memajukan masyarakat dan daerah yang sangat kita cintai ini,” demikian kata Umar Ahmad.
Rapat Paripurna Pengesahan Raperda Pelaksanaan APBD 2019 tersebut selain diikuti para anggota Dewan, juga tampak hadir Wakil Bupati Tulang Bawang Barat Fauzi Hasan, Kepala Satker di lingkungan Pemkab Tubaba, dan Forkopimda.
Penulis: Firman/Kominfo