Kota Agung Timur: Detikperu.com- Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani mengikuti Penilaian Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui virtual meeting, dari Ruang Rapat Bupati Tanggamus, Rabu (24/11/2021).
Dalam penilaian tersebut, Bupati mempresentasikan inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Dimana Kabupaten Tanggamus masuk sebagai 6 besar Kabupaten Inovatif, bersama 6 besar Provinsi lainnya di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dewi Handajani mempresentasikan sebanyak 350 inovasi daerah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tanggamus pada tahun 2020.
Turut mendampingi Bupati, Sekdakab Hamid Heriansyah Lubis, Asisten Bidang Perekonomian Sukisno, Kepala Bapelitbang Hendra Wijaya Mega, Kepala Dinas Kominfo Edi Narimo, serta sejumlah Kepala OPD Kabupaten Tanggamus.
Sementara secara virtual tampak hadir, Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa yang juga Plh. Kepala Balitbang Kemendagri Dr. Eko Prasetyanto Purnomo Putro, S.Si, M.Si, MA, Sekretaris Badan Litbang Kemendagri Dr. Kurniasih, SH, M.Si, serta Tim Penilai yang berasal dari Kemenpan-RB, MNC TV, Bappenas, Kemenkeu, Universitas Indonesia, BRIN, Kemitraan LAN, dan Kemendagri.
Penilaian IGA 2021 sendiri dipusatkan di Ruang Sidang Utama Gedung Kemendagri, Jakarta.
Bupati Dewi Handajani dalam pemaparannya menjelaskan bahwa untuk prioritas inovasi pada tahun 2021 ini adalah penanganan dan pencegahan penularan Covid-19, percepatan pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial, pengadaan mobil ambulance pekon sebanyak 297 unit dan kapal ambulance sebanyak 14 unit, serta membentuk Satgas Penanganan Bencana di tingkat pekon dan posko di tiap pekon.
Sementara Untuk inovasi pemulihan ekonomi, dengan melakukan pemberian modal usaha dengan pendampingan dan tanpa agunan, pemberdayaan masyarakat sekitar objek wisata dan bantuan peningkatan kemandirian dan daya saing pedagang UMKM.
Lalu untuk inovasi jaring pengaman sosial, dengan inovasi antara lain mengurangi beban orang tua siswa, bantuan pangan dengan pendampingan, pemberian makanan tambahan pada ibu hamil dan balita, dan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kabupaten Tanggamus.
Menurut Bupati, capaian inovasi di daerah dapat memperkuat kerja sama antar daerah, sehingga mendorong terciptanya pelayanan publik yang optimal. Selain berkompetisi dalam inovasi, daerah juga perlu membina kerja sama, berkolaborasi, saling mengisi, saling belajar dan mengoptimalkan kekhasan daerah.
“Inovasi bukan tujuan, tapi cara meningkatkan kinerja daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, dan daya saing daerah,” kata Bupati.
Lanjut Bupati, dengan adanya inovasi-inovasi di masa pandemi tersebut, maka akan berdampak kasus Covid-19 terkendali, pertumbuhan ekonomi terkendali, dan laju inflasi masih terkendali.
“Kemudian dampak inovasi secara umum yakni pertumbuhan ekonomi masih terkendali, mengalami kontraksi tapi tidak terlalu tajam. Daerah lain rata-rata terkontraksi minus 2,0%, dan dampak penerapan inovasi pemulihan ekonomi, dan seluruh Program Bude Sar’i dan inovasi yang ada akan cepat tercapai baik di pemerintah daerah, di kecamatan dan pekon pekon sesuai aturan yang ada” tandas Bupati. (Kominfo/A/A)