Mesuji: Detikperu.com- Bupati Mesuji, Saply TH, kembali melakukan Pelantikan dan Pengukuhan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji, Rabu (10/02/2021) sore.
Pelantikan tersebut didasarkan dari keputusan Bupati Mesuji Nomor KP.03.02./310/V.03/KPTS.MSJ.2021 tentang Pemberhentian dan pengangkatan aparatur sipil negara dalam jabatan jabatan administrator dan jabatan pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Mesuji.
Bupati Mesuji, Saply TH mengatakan, Peralihan tugas Aparatur Sipil Negara, merupakan hal biasa di lingkungan instansi pemerintah., Hal ini dalam rangka pembenahan dan pemantapan organisasi, guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.
“Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, pahami dan patuhi peraturan perundang-undangan berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan agar terhindar dari kesalahan, karena Jabatan merupakan amanah, wajib untuk dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Saply.
Dirinya meminta agar dalam bekerja memiliki target. “Jangan bekerja hanya mengharapkan tunjangan saja. Ingat, harus ada target yang dicapai, bila tidak bisa mencapai target, maka akan segera saya pindahkan,” katanya.
Selain itu juga bupati Mesuji saply TH,mengatakan, tidak ada jual beli jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji.
“Di harapkan agar pejabat yang baru saja saja dilantik dapat bekerja dengan sungguh-sungguh demi kabupaten Mesuji., Saya tidak segan – segan memindahkan kemana pun tempat apabila dalam bekerja tidak benar,” katanya.
Saply menegaskan, tidak ada jual beli jabatan di pemerintahannya.
“Saya tidak meminta uang sepeserpun kepada kalian semuanya. Saya berharap bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh.” Pungkasnya. (Mantoni)