Sukadana: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur, M.Dawam Rahardjo Menerima Audiensi dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Metro di Ruang Kerja Bupati Lampung Timur, Selasa (23 Maret 2021)
Hadir menemani M.Dawam, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah, Nur Samsu, Kepala Pajak Pratama Metro, Selamat Muda, Kasi Waskon IV, Nani Triyani serta Kepala KP2KP Sukadana, Arif Budiman.
M.Dawam Rahardjo menghimbau kepada seluruh pegawai dan masyarakat untuk melaksanakan laporan pajak tahunan.
“Saya menghimbau kepada seluruh ASN dan masyarakat Lampung Timur yang sudah memiliki NPWP untuk segera melakukan pembayaran pajak penghasilan dan pelaporan SPT tahunan”.
Dawam Rahardjo juga menyampaikan bahwa di masa pandemi saat ini masyarakat dapat melakukan pelaporan pajak melalui E-Filing.
“Ditengah pandemi Covid-19 ini pembayaran dan pelaporan SPT tahunan dapat dilakukan secara online dengan metode E-Filing yang dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja”
“Karena dengan melaksanakan kewajiban perpajakan kita sudah turut serta dalam pembangunan Negara Indonesia”.(Arif)