Lampung Barat, Detikperu.com- Lebih dari separuh masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Barat harus difokuskan untuk menangani Pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal 2020.
Seperti diketahui, Parosil Mabsus dan Mad Hasnurin dilantik bupati-wabup pada Desember 2017. Baru dua tahun lebih masa kepemimpinan keduanya, Pandemi Covid-19 melanda di awal tahun 2020.
Mau tak mau, anggaran untuk membangun dalam mewujudkan pitu program yang diusung keduanya harus dipangkas untuk difokuskan menangani penyebaran dan dampak coronavirus, termasuk pembangunan Lamban (Gedung) Budaya di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat, di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit yang dimulai tahun 2019 lalu.
Pembangunan Lamban Budaya merupakan implementasi dari poin kedua dari pitu programnya, yakni Penataan Kota Liwa Sebagai Kota Budaya.
Pitu program itu, yakni Peningkatan Infrastruktur Mantap, Penataan Kota Liwa Sebagai Kota Budaya, Semua Bisa Melanjutkan Sekolah, Pelayanan Masyarakat Sehat, Mensejahterakan Petani, Masyarakat Berdaya Saing dan Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik, serta Peningkatan Iman dan Taqwa.
Namun, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menargetkan pembangunan Gedung Budaya selesai tahun ini. Tahun terakhir masa jabatan Parosil Mabsus-Mad Hasnurin (PM), 2022.
Sebutan PM ini akrab bagi masyarakat Lampung Barat. Bahkan, PM selalu terdengar di berbagai kegiatan pembangunan dengan pitu program yang diusungnya.
Bupati Parosil berharap, di tahun 2022 Lamban Budaya tersebut bisa diresmikan dan berfungsi untuk kegiatan kebudayaan, kesenian dan destinasi wisata.
Selain itu juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menggelar acara seperti halnya resepsi pernikahan ataupun khitanan dan acara-acara lainnya.
Dibangunnya lamban budaya tersebut ditujukan sebagai wadah untuk mendukung pelestarian seni budaya yang ada di Lampung Barat, dengan anggaran sebesar Rp20 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berdasarkan Detail Engineering Design (DED) Kabupaten Lampung Barat tahun 2019.
Seyogianya Lamban Budaya itu ditarget selesai dalam kurun waktu dua tahun dan dapat diresmikan pada tahun 2021 lalu.
Akan tetapi, pembangunan tersebut terhambat akibat wabah pandemi covid-19, sehingga pembangunnya pun terhenti di tahun 2020 karena adanya recofusing anggaran.
Setelah penyebaran wabah covid-19 melandai, tepatnya di tahun 2021 pembangunan lamban budaya tersebut kembali dilanjutkan, dan pada bulan Maret 2022 ini capaian pembangunan lamban budaya itu sudah 60 persen.
Bupati Parosil Mabsus, mengatakan pembangunan lamban budaya tersebut akan selesai dan diresmikan di tahun 2022 ini bersamaan di akhir masa jabatan PM.
“Saya membangun gedung budaya, sebenarnya ditarget selesai tahun 2021, tetapi karena terkendala wabah covid-19 sehingga baru dapat diselesaikan dan diresmikan tahun 2022 ini,” ungkap Parosil.
Nantinya, Parosil menjelaskan, selain berfungsi untuk kegiatan kebudayaan, kesenian, dan destinasi wisata, lamban budaya itu juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menggelar acara seperti halnya resepsi pernikahan.
“Tujuan dari gedung budaya ini adalah sebagai pusat kesenian dan destinasi wisata bukan sebagai museum,” jelas Parosil.
“Dengan adanya pengembangan dan pelestarian yang melalui wadah lamban budaya, kesenian dan kebudayaan yang ada di masyarakat Lampung barat tidak mengalami kemunduran atau pun mendekati kepunahan,” sambungnya.
Awalnya, lokasi tempat pembangunan lamban budaya itu merupakan bangunan Gedung Serba Guna (GSG) yang kemudian diganti dengan bangunan lamban budaya tersebut.
Jika dibandingkan dengan bangunan GSG yang lama, konstruksi bangunan lamban budaya ini berbeda jauh lebih kokoh, indah dan menarik dengan desain yang menekankan sisi kebudayaan.
Sesuai rancangan pembangunan, lamban budaya ini menggunakan spesifikasi dua lantai (tingkat) yang dapat menampung hingga 1.000 orang, dengan konstruksi bangunan dilengkapi bore pile, foot plat, sloof.
Kemudian dilengkapi pelat Lantai dan pelat tangga, pek atap dari onduline bitumen, pak pasangan dinding, pintu dan jendela, plafon, pengecatan, listrik, sanitasi, arsitektur, landscape, paving blok serta pagar.
Menariknya, sisi kanan kiri tampak depan pada lamban budaya ini terpampang jelas lambang empat kepaksian yang menggambarkan empat kerajaan yang terdapat di Kabupaten Lampung Barat. Empat lambang kepaksian tersebut yakni, kepaksian pernong, kepaksian belunguh, kepaksian bejalan di way dan kepaksian buay nyerupa.
Selanjutnya fasilitas yang terdapat di lantai satu lamban budaya ini terdapat aula dengan ukuran 23 x 19 meter, panggung, ruang persiapan, ruang audio dan lighting, gudang peralatan, toilet enam buah, dan terdapat tangga di dua sisi menuju lantai atas, serta terdapat pintu akses langsung yang digunakan untuk mempercepat akses ke lantai dua ke ruang rapat atau ruang tunggu.
Kemudian pintu masuk utama ke aula terdapat empat pintu double dan dua double pintu masuk akses belakang.
Pada depan bagian selasar dapat digunakan sebagai galeri terbuka.
Sementara, fasilitas lamban budaya pada lantai dua terdapat galeri empat kepaksian/kebuayan, dilengkapi dua toilet, ruang tunggu dan tribun VIP, ruang rapat, ruang informasi, ruang pengelola, ruang karyawan, dapur, ruang karyawan serta selasar.
Dari hal itulah, dengan dibangunnya lamban budaya secara representatif, diharapkan lamban budaya ini nantinya akan menjadi salah satu icon kebanggan bagi masyarakat Lampung Barat dalam melestarikan kebudayaan agar tidak luntur di tengah gencarnya perkembangan zaman. (ADV)