Lampung Barat, Detikperu.com- Bupati Lampung Barat H.Parosil Mabsus menghadiri acara Entry Meeting yang membahas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 yang diikuti oleh seluruh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung yang digelar oleh BPK Perwakilan Provinsi Lampung di Ruang Pesagi Lingkup Pemkab Lampung Barat, Rabu (02/02/2022).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung Barat H.Parosil Mabsus, Pj. Sekretaris Daerah Drs. Adi Utama, Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, M.M., dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung Barat.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Andri Yogama mengutip dari sambutannya, menyampaikan bahwa pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK akan dilaksanakan dalam dua periode.
“Pemeriksaan tersebut dimulai pada tanggal 07 Februari 2022 dan selama 20-25 hari kedepan pihak akan melakukan pemeriksaan rinci sebelum terbitnya LKPD,” ujarnya.
Untuk itu, Kepada Kepala Daerah untuk menunjuk salah satu Liaison officer (LO) yang berkompeten yang membantu tim BPK dalam melakukan pemeriksaan di masing-masing daerah.
“Kami berharap Pemerintah Daerah dapat mengklaim opini terbaik, oleh sebab itu kepada pihak yang ditunjuk sebagai LO nantinya harus Kompeten dalam mendampingi tim BPK melakukan pemeriksaan di daerah tersebut,” Harapnya.
Lanjutnya, BPK merupakan organisasi profesi yang memiliki kode etik tertuang pada peraturan BPK Republik Indonesia (RI) No. 4 tahun 2018 tentang auditor mengikuti norma-norma yang telah ditetapkan. Setiap pemeriksa dilarang meminta, menerima uang, barang ataupun fasilitas lainnya.
“Jadi, jika ada tawaran untuk mempertahankan atau meningkatkan opini dari internal atau pihak lain, tolong diabaikan. Karena opini ini merupakan hasil kerja keras dari bapak ibu sekalian. Bukan dari orang lain atau pihak lain,” imbuhnya.
Andri Yogama juga mengajak kepada para Kepala Daerah bersama-sama menjaga kode etik agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan kondusif dan lancar, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.
“Mari sama-sama menjaga kode etik agar pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan kondusif, lancar sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.” Tutupnya. (WL)