Surakarta: detikperu.com-
Babinsa Kelurahan Gandekan Koramil 04/Jebres Kodim 0735 Surakarta Serda Teguh K melaksanakan pemantauan dan pengamanan penyaluran dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III atau bulan Juni di Pendopo Kelurahan Gandekan Jl.Sungai Batahari no 23 Gandekan Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Sabtu (11/07/ 2020) pukul 08.00 – 14.00 Wib
Teguh menegaskan Dana BST adalah bantuan yang berupa uang tunai sebesar Rp 600 Ribu Rupiah dari Pemerintah melalui Dinas Sosial ditujukan untuk warga masyarakat yang terkena dampak Covid-19, seperti kehilangan mata pencaharian, PHK perusahaan dengan catatan belum terdaftar sebagai penerima Bansos Reguler seperti PKH dan Program Sembako.
Kemensos bekerja sama dengan PT. POS Indonesia untuk pencairan BST tersebut. Adapun petugas dari PT. POS Indonesia Cabang Surakarta terdiri dari 3 Orang yang diketuai oleh Agus dan Anik.
“Menurut Data dari kemensos yang diwakili Anik selaku kepala bagian relokasi anggaran Kemensos untuk kelurahan Gandekan yang mendapat BST berjumlah 525 KK.”ujarnya.
“Pencairannya dilaksanakan hari Sabtu yaitu tanggal 11 Juni 2020 dan pengambilan bergilir sesuai jadwal yang sudah ditentukan.”imbuhnya.
Serda Teguh juga menghimbau dalam penyalurannya tetap menggunakan protap Covid 19 yakni cuci tangan, cek suhu tubuh, jaga jarak, menghindari kerumunan dan semua orang yang datang wajib mengenakan masker.
“Hal itu harus benar-benar memperhitungkan semuanya, agar tetap berjalan sesuai dengan protap pencegahan Covid 19.”pungkas Teguh.
Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)