Home / DAERAH / Tulang Bawang / Bongkar Carut Marut DAK Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Tuba Tuding Konsultan Pengawas Dan Perencana

Bongkar Carut Marut DAK Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Tuba Tuding Konsultan Pengawas Dan Perencana

image_pdfimage_print

Tulang Bawang: detikperu.com- 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang Nazaruddin, SH.,MH, tuding Konsultan Pengawas dan Perencana yang bertanggung jawab atas pemakaian bahan bangunan Profil Baja yang diduga tidak bersertifikat SNI untuk konstruksi atap gedung pada pekerjaan Rehabilitasi, dan Pembangunan Gedung Sekolah kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Tulang Bawang.

Nazaruddin mengatakan, Kepala Dinas Pendidikan tidak memiliki keahlian untuk menentukan pemakaian bahan bangunan baja ringan untuk konstruksi rangka atap gedung. “:yang memiliki keahlian itu teknik sipil, dan tanggung jawab itu sudah kami serahkan kepada pihak konsultan perencana dan pengawas, jadi pekerjaan itu tanggung jawab pihak konsultan, bukan pihak Dinas,” ucapnya.

Menurut Nazaruddin pihak Konsultan pengawas dan perencana dari mulai pelaksanaan sampai dengan selesai pekerjaan sudah melakukan pengawasan dan sampai saat ini tidak ada satu pun laporan dari pihak konsultan akan adanya pemakaian bahan bangunan konstruksi atap baja ringan pada sekolah yang tidak sesuai, semua sudah diperiksa oleh pihak PPHP (Panita Pemeriksa Hasil pekerjaan) dan menurut pihak konsultan pengawas baja ringan yang dipakai telah sesuai.

“Anda selaku jurnalis tidak bisa mengira-ngira atau menduga – duga,” ujar Nazaruddin. Dan  menurutnya jurnalis kan pendidikannya bukan diranah itu, begitu juga dengan Kepala Dinas Pendidikan, jadi yang bisa menentukan sesuai atau tidaknya baja ringan yang dipakai untuk konstruksi rangka atap gedung adalah tenaga ahli teknik sipil, yaitu konsultan “kalau kita mengira-ngira atau menduga-duga rusak semua, orang sekolah kita bukan disitu ko, jadi kita gak boleh menduga – duga bisa rusak negara ini”.

Ketika ditanyakan kode SNI 4096:2007 pada bahan bangunan profil Baja Ringan yang digunakan pihak Sekolah yang diduga tidak sesuai dengan kode SNI 8399:2017, profil baja ringan yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Indonesia (BSNI), Nazaruddin mengatakan jika itu konsekuen karena ada garansinya selama sepuluh (10) tahun.

Anehnya pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang tentang penggunaan bahan bangunan profil baja ringan untuk konstruksi atap gedung oleh pihak sekolah berbanding terbalik dengan keterangan Alex salah satu pihak konsultan pengawas. Alex mengakui dalam kegiatan pengawasannya pada beberapa sekolah memang ditemukan adanya pemakaian profil baja ringan yang tidak bersertifikat SNI. Hal tersebut disikapinya dengan langsung melakukan peneguran, namun sampai saat ini pihak sekolah masih tetap menggunakan baja ringan tidak ber SNI tersebut untuk konstruksi atap gedung di sekolahnya. Bahkan Ia juga mengakui jika hal tersebut telah disampaikan kepada atasannya.

”Saya sudah melakukan teguran secara Lisan bukan secara tertulis, saya juga tau rangka baja yang seharusnya digunakan untuk konstruksi rangka atap gedung  berstandar SNI. Dan hal itu sudah saya laporkan juga dengan Pimpinan saya Bapak Memet “ujar Alek salah satu konsultan Pengawas kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan TA 2019 di Kabupaten Tulang Bawang.

Dia (Alex) juga mengatakan dari beberapa Sekolah yang sudah dilakukan peneguran lisan tersebut dibeberapa tempat yakni SMPN 3 Rawa Pitu, kemudian SMPN 1 Rawa Pitu, SDN 1 Rawa Ragil sementara yang lain pihaknya belum melakukan pengecekan,”ujar Alex kepada wartawan di Kantornya belum lama ini.

”Bahkan untuk sekolah-sekolah yang kami tegur tersebut sampai saat ini, kami pastikan bahwa memang pihak sekolah belum melakukan perubahan,” ungkap Alex.

Lebih lanjut ditanyai tentang Pemilik Pekerjaan Konsultansi Perencana dan Pengawas DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Tulang Bawang, Alex mengatakan bahwa semua Pekerjaan Konsultan Perencana dan Pengawas tersebut pemiliknya adalah Pak Memet. Dan Dia saat ini memegang dua Kabupaten yakni Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat khusus kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan.

Dan hal tersebut dibenarkan oleh Suyono Kabid Sarpras Disdik Tuba yang juga menyatakan bahwa Konsultan Perencana dan Pengawas DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten setempat adalah Pak Memet.

Dari hasil investigasi dibeberapa Sekolah penerima DAK Fisik Bidang Pendidikan TA 2019 di Kabupaten Tuba ditemukan penggunaan bahan bangunan Baja Ringan untuk Konstruksi atab Gedung tidak bersertifikat  SNI 8399:2017. Hal tersebut itu tidak sesuai dengan Lampiran 1 Permendikbud No.1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2019, pada Huruf B No.10, sangat jelas disebutkan bahwa untuk bahan Konstruksi Atap (Kap: Kuda-kuda, Nok, Gording, Usuk dan Reng, Balok Tembok) yang menggunakan Baja Ringan, jenis Baja Ringan yang digunakan memiliki syarat sebagai berikut: terbuat dari baja ringan bermutu tinggi sebagai bahan dasar struktur, dilapisi bahan tahan karat dan diproduksi dengan Mesin Khusus dengan tingkat Presisi yang tinggi, serta bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), dan bergaransi minimal 10 tahun untuk Produk Baja Ringan terpasang.

Dan Pembangunan Bangunan Gedung Sekolah tersebut tidak berpedoman pada Lampiran 1 Permen PUPR No.22/PRT/M/2018 tentang Pedoman Tehknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara juga dijelaskan spesifikasi komponen bangunan gedung negara. Dimana Bahan bangunan Baja Ringan yang harus digunakan pada pekerjaan konstruksi rangka atap bangunan gedung negara untuk bangunan sekolah tingkat dasar, sekolah tingkat lanjutan/menengah, dan rumah negara, bahan yang digunakan harus sesuai SNI Rangka Baja Ringan yang memiliki mutu tinggi dan kekuatan.

Dibeberapa Sekolah juga ditemukan Kode SNI 4096:2007 yang tertera pada profil Baja Ringan yang digunakan Pihak Sekolah untuk Konstruksi atab Gedung, sedangkan berdasarkan data dari Badan Standar Nasional Indonesia (BSNI) Kode SNI 4096:2007 merupakan kode SNI Baja lembaran dan gulungan lapisan aluminium seng (BJ LAS) yang merupakan bahan baku standar pembuatan profil rangka Baja Ringan. Untuk Kode SNI profil rangka Baja Ringan itu sendiri yakni SNI 8399:2017.

Penggunaan bahan bangunan yang tidak ber-SNI selain dapat membahayakan keamanan dan kenyamanan, serta keselamatan bagi pengguna Gedung, juga dapat berpotensi merugikan keuangan Negara/Daerah. Dari survei harga di beberapa Aplikator dan Toko Baja Ringan di Kabupaten setempat dan luar Kabupaten jenis Baja Ringan yang digunakan Pihak Sekolah untuk Konstruksi atap pada Kegiatan DAK fisik bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2019 di Kabupaten Tulang Bawang didapati dengan  harga bahan baku dan ongkos pemasangan atab Gedung senilai Rp.125.000,- sampai Rp.130.000,- /M2.

Sedangkan harga Baja Ringan yang ber-SNI 8399:2017 sesuai dengan Permendikbud No.1 tahun 2019 tentang petunjuk tekhnis DAK Fisik Bidang Pendidikan TA 2019, dan Permen PUPR No.22 tahun 2018 tentang pedoman tekhnis Pembangunan Bangunan Gedung Negara harga di pasaran sekitar Rp.210.000,- sampai Rp.225.000,-/M2. Dalam 1 ruangan kelas Volume bahan untuk Konstruksi atap seluas 108 M2.

Jadi apabila didalam RAB untuk Pekerjaan Konstruksi atap Gedung yang dibuat oleh Pihak Konsultansi Perencana menggunakan Baja Ringan yang ber-SNI8399:2017 dianggarkan Rp.210.000,-/M2. Sedangkan anggaran yang dikeluarkan oleh Pihak Sekolah Rp.130.000,-/M2 untuk Baja Ringan yang tidak bersertifikat. Sehingga terdapat kerugian Keuangan Negara/Daerah sebesar Rp.80.000,-/ M2 atau 40% dari yang dianggarkan. Apabila pekerjaan konstruksi atap Gedung pada kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan Kabupaten Tuba TA 2019 menelan anggaran sebesar Rp.10. Milyard, maka bisa dibayangkan berapa kerugian Keuangan Negara/Daerah yang ditimbulkan.

Bahkan permasalahan juga diduga terdapat pada sejumlah Paket Perencanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan di Tulang Bawang Tahun Anggaran 2019 tersebut yakni, Perencanaan untuk DAK SD senilai Rp.542.810.000,- yang dikerjakan oleh CV. Cipta Daya Mandiri, dan untuk Perencanaan Afirmasi DAK SD senilai Rp.36.650.000,- dikerjakan CV. Mega Cipta Perkasa. Kemudian Perencanaan DAK SMP senilai Rp.228.015.000,- yang dikerjakan oleh CV. Alam Lembayung, dan Perencanaan Afirmasi DAK SMP senilai Rp.27.300.000,- dikerjakan oleh CV. Anugrah Perdana Konsultan.

Selanjutnya juga untuk paket Jasa Konsultan Pengawas DAK SD senilai Rp.375.013.000,- dikerjakan oleh CV. Tri Jaya Waskita, dan Pengawas DAK Afirmasi SD senilai Rp.33.150.000,- dikerjakan oleh CV. Madifa Persada. Kemudian Jasa Konsultansi Pengawasan DAK SMP senilai Rp.177.260.000,- dikerjakan oleh CV. Laras Cipta, Pengawasan DAK Afirmasi SMP Rp.23.400.000,- dikerjakan oleh CV. Dekonsultan, serta Pengawas DAK SKB senilai Rp.32.202.000,- dikerjakan oleh CV. Mega Cipta Perkasa. Dan seluruh Paket Perencanaan dan Pengawasan tersebut diketahui melalui Pengadaan Langsung dan Penunjukan Langsung, untuk metode Pengadaanya.

Dari data yang didapat TIM, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang pada Tahun Anggaran 2019 mendapatkan DAK Reguler dan DAK Afirmasi  Bidang Pendidikan pada tingkat sekolah dengan rincian sebagai berikut untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp 32.301.435.000, SMP sebesar Rp 13.128.900.000, dan untuk SKB sebesar Rp 2.075.552.000, untuk DAK Afirmasi Bidang Pendidikan untuk sekolah tingkat SD mendapatkan dana sebesar Rp 1.105.057.000 dan SMP sebesar Rp 780.000.000.  Jumlah total DAK fisik bidang pendidikan yang diperoleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang sebesar Rp 49.387.934.000.

Untuk rincian yang digunakan untuk pembangunan jasa Konstruksi gedung sekolah pada masing-masing tingkatan dengan rincian sebagai berikut, untuk Sekolah Dasar pada Pekerjaan Rehabilitasi Ruang kelas dengan tingkat kerusakan sedang atau berat sebanyak 112 ruangan dengan anggaran sebesar Rp 10.834.785.000, Pembangunan ruang kelas baru (RKB) untuk SD Negeri sebanyak 43 ruangan dengan anggaran sebesar Rp 7.155.000.000, SD Swasta sebanyak 5 ruangan Rp 825.000.000,

Pembangunan toilet (Jamban) beserta sanitasi untuk SD Negeri sebanyak 33 ruangan Rp 3.135.000.000, dan untuk SD swasta 11 ruangan Rp 1.045.000.000.

Untuk rincian paket pekerjaan Konstruksi di SMP sebagai berikut, Pekerjaan Rehabilitasi Ruang kelas dengan tingkat kerusakan sedang atau berat sebanyak 42 ruangan  Rp 3952156000, pembanguan RKB beserta perabotannya untuk SMPN 7 paket Rp 1295000000, untuk SMP swasta 1 paket Rp 185000000, rehabilitasi jamban siswa dan guru dengan tingkat kerusakan minimal sedang baik beserta sanitasi atau Tanpa sanitasinya, untuk SMPN 28 ruangan Rp 2.310.000000 ,SMP Swasta 9 ruangan Rp 742.500.000 rehabilitasi ruang laboratorium IPA, baik beserta atau Tanpa perabotan 6 ruangan Rp1.251.334.000. pembuatan laboratorium IPA beserta perabotannya SMPN ruangan Rp 345.000.000 ,SMP swasta 1 paket Rp 345.000.000 ,Pembangunan ruang perpustakaan berserta perairannya 1 ruangan Rp 295.000.000 .

Untuk SKB sendiri pekerjaan konstruksi yang dilakukan antara lain, pembangunan ruang kelas baru berserta perabotannya 3 ruangan, pembangunan ruangan baru praktek bengkel beserta perabotannya 1 ruangan, dan pembangunan jamban beserta sanitasinya yang letak lokasinya berbeda di SKB kampung tua Kecamatan Menggala, untuk pekerjaan Pembangunan ruang kelas baru beserta perabotannya 3 ruangan, rehabilitasi ruang kelas dengan tingkat kerusakan sedang atau berat beserta perabotannya 3 ruangan yang lokasinya tersebar dibeberapa titik sekolah TK dan PAUD di Tulang Bawang dengan total anggaran milyaran rupiah.

DAK Afirmasi dipergunakan untuk pembangunan rumah dinas guru beserta perabotannya untuk tingkat SD sebanyak  8 paket dengan pagu Rp 1.096.000.000 dan untuk SMP sebanyak 4 paket dengan pagu sebesar Rp 780.000.000. (HR/MZ/TIM)

Spread the love
https://www.lampungvisual.com/

About sub admin

Check Also

Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu Ke-96 Tahun 2024, AKBP James: PHI Milik Kita Semua

Tulang Bawang, Detikperunews.com- Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar Upacara Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *