Tulang Bawang: detikperu.com- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung melaksanakan Proses Penelitian Lanjutan (PPL) terhadap puluhan personel Polres Tulang Bawang.
Tim ini diketuai oleh Kasubbid Paminal Kompol Edwin, SH, SIK, M.Si bersama Kaurlitpers Subbid Paminal AKP Trisno Sigit, SH, MH dan Baurlitpers Subbid Paminal Brigpol Fadli Nurtosani, SH.
Kegiatan PPL tersebut dilaksanakan hari Rabu (07/10/2020), sekira pukul 08.30 WIB, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Wira Satya Mapolres Tulang Bawang.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK dalam sambutannya mengatakan, ucapan selamat datang kepada rombongan tim dari Bid Propam Polda Lampung di Mapolres Tulang Bawang.
“Saya ucapkan selamat datang kepada rombongan tim dari Bid Propam Polda Lampung dan ini merupakan trobosan kreatif yang dilakukan oleh Bid Propam. Biasanya personel yang akan UKP sibuk mengurus administrasi dan datang langsung ke Bid Propam Polda, tapi kali ini tim yang datang ke Polres untuk menjemput bola,” ujar AKBP Andy.
Lanjut Kapolres, ada sebanyak 57 personel Polres Tulang Bawang yang akan UKP pada tanggal 1 Januari 2021 nanti, yang terdiri dari 7 perwira pertama (Pama) dan 50 bintara.
Kapolres menjelaskan, adapun tujuan dari PPL yang dilakukan oleh tim dari Bid Propam Polda Lampung hari ini adalah untuk menerbitkan Surat Keterangan Hasil Penelitian (SKHP) yang merupakan syarat mutlat bagi personel Polri yang akan UKP.
Ditempat yang sama, Kaurlitpers Subbid Paminal AKP Trisno Sigit, SH, MH dalam sambutannya mewakili Ketua Tim mengatakan, kegiatan yang kami lakukan hari ini merupakan perintah langsung dari Kabid Propam Polda Lampung dan ini merupakan terobosan kreatif beliau.
Setelah melakukan kegiatan ini, kami nantinya membuat laporan secara tertulis kepada Kabid Propam sebagai bentuk pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan.
“Untuk personel Polres Tulang Bawang yang mengajukan UKP pada tanggal 1 Januari 2021, di catatan personel yang kami miliki semuanya tidak ada yang bermasalah dan telah memenuhi syarat,” ujar AKP Sigit.
Dalam kegiatan PPL yang dilaksanakan ini, semua personel Polres Tulang Bawang yang UKP pada tanggal 1 Januari 2021 wajib mengisi blanko yang telah disiapkan oleh Tim dari Bid Propam Polda Lampung.(*)