Wonogiri: detikperu.com– Anggota Koramil 07/Tirtomoyo Serma Darman, Serka Lexy dan Serda Nunung bersama anggota Polsek Tirtomoyo Aipda Nuryanto, Bripka Oksa dan Bripda Angga melaksanakan Operasi yustisi dan penegakan disiplin Covid-19, Jum’at (16/10).
Dituturkan oleh Serma Darman, kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tiritomoyo
Kegiatan operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan ini dilaksanakan di Jl. Raya Tirtomoyo, tepatnya di depan kantor Kecamatan Tirtomoyo dan depan Pasar Tirtomoyo.
Para anggota gabungan TNI-Polri ini tanpa lelah menghimbau pada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
“ Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan dilaksanakan oleh Koramil 07/Tirtomoyo bersama Polsek secara bersinergi dan rutin sebagai upaya mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di daerah Kecamatan Tirtomoyo.”tutupnya.
Penulis: (Arda 72).