Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Maraknya penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) yang terjadi hingga saat ini menjadi perhatian bagi setiap Instansi.
Berbagai upaya telah dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di area perkantoran, terutama Lapas.
Berdasarkan kepada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan kebijakan WFH (Work From Home) untuk 50% atau sebagian pegawai.
Selanjutnya, Lapas Perempuan Lampung melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin di area gedung perkantoran, blok hunian dan area pembinaan lapas.
Selain itu, pengecekan suhu dan pemberian hand sanitizer diterapkan kepada setiap pegawai dan tamu yang akan memasuki area dalam lapas.
Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung juga melaksanakan kegiatan pemberian suplemen vitamin kepada seluruh Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
WBP juga mengikuti kegiatan penguatan oleh Ka.Lapas untuk selalu berjemur saat pagi hari dan menerapkan 5M dalam setiap melaksanakan aktifitas.
Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung sudah memulai langkah pendataan Warga Binaan sebagai persiapan melakukan vaksinasi.(Rls)