Bandar Lampung: Detikperu.com- Rutan Kelas 1 Bandar Lampung gelar razia dan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan dilanjutkan dengan tes urine kepada WBP.
Kegiatan razia dan penggeledahan dilaksanakan pada kamar hunian WBP Blok A kamar A5, A6, A7, Blok B kamar B12, B15, B22, B25 Blok C kamar C7, C11, C19, C21, dan tes urine dilaksanakan terhadap 150 WBP.
“Ini merupakan kegiatan rutin pada kamar hunian WBP untuk mencegah dan meminimalisir keberadaan benda dan barang terlarang di dalam kamar hunian WBP serta memberantas peredaran gelap narkotika di dalam rutan,” ujar kepala rutan kelas 1 Bandar Lampung Sulardi, jum’at (03/09/21).
Kegiatan razia ini dilaksanakan oleh kepala kesatuan pengamanan rutan (Ka.KPR) dan 6 anggota staf KPR dan 6 Anggota dari regu jaga serta tes urine dilaksanakan oleh petugas medis rutan.
“Dari hasil razi ditemukan 3 buah Pemanas Air, 3 buah kabel pemanas air, 6 set kartu remi, 1 buah kipas angin, 2 buah terminal listrik, 1 buah gergaji besi, 1 buah sikat gigi, 1 buah pinset, 8 buah sendok besi
,1 buah pisau, 2 buah piring beling, 1 buah botol kaca , 1 buah pencukur kumis, 1 buah engsel besi
,1 buah kabel sambung, 1 buah paku besi, 1 buah gelas besi,” jelasnya.
Ia juga menambahkan dari 150 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang di ambil sample urinnya dinyatakan terbebas dari narkotika (negatif),” tambahnya. (Red)