Bandar Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Tim Satops Patnal Rutan Kelas I Bandar Lampung beserta Tim Satops Patnal PAS pada Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung melakukan razia serentak pada kamar-kamar hunian UPT masing-masing. Razia ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), dan dilakukan secara serentak di seluruh UPT Pemasyarakatan wilayah Lampung. Senin (14/6/2021)
Hal ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memberantas HALINAR di Lapas/Rutan, berbagai pembenahan terus dilakukan, salah satunya upaya pencegahan penyelundupan dan peredaran Narkotika di dalam Lapas/Rutan khususnya di Rutan Kelas I Bandar Lampung.
Farid Junaedi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kanwil Lampung, memimpin langsung Razia gabungan ini. Dalam arahannya kepada Tim razia sebelum melakukan kegiatan, Farid menyampaikan agar tetap menjaga protokol kesehatan dan selalu bertindak humanis kepada para Warga Binaan. Tampak mendampingi Kasubdit Keamanan Basan Baran Kemenkumham Kanwil Lampung, Alkausar dalam kegiatan ini.
Satops Patnal ini dilakukan guna terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban serta perbaikan aspek pelaksanaan tugas pemasyarakatan meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.
“Sebagaimana diinstruksikan oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan bahwa untuk keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan itu kuncinya ada tiga, yaitu deteksi dini, pemberantasan Narkoba, dan sinergitas,” ucap Sulardi.
“Lanjutnya Malam ini sudah dilakukan penggeledahan, dan hasilnya sesuai yang kita lihat, barang-barang yang memang disinyalir dapat dijadikan gangguan keamanan dan ketertiban seperti kabel, kartu remi, pencukur jenggot yang kita dapatkan, diamankan,” Kata Sulardi.
“Alhamdulillah Rutan Bandar Lampung aman dari barang-barang terlarang khususnya Narkoba maupun handphone sebagai biang kerok terjadinya transaksi narkoba.” Tutup nya (Rls)