Surakarta, Detikperu.com- Dalam rangka penanganan virus Pandemi Covid -19 khususnya di Area parkiran Benteng, kelurahan Kedunglumbu,
Babinsa Kelurahan Kedunglumbu Koramil 05/ Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Sertu suyatno bersama Linmas melaksanakan kegiatan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 2 dalam rangka penanganan Virus Pandemi Covid -19, Sabtu (15/01/2022).
Sertu Suyatno mengatakan Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Level 2 ini rutin dilaksanakan di wilayah Surakarta khusus nya di Kelurahan kedunglumbu terutama ditempat tempat keramaian yang rentan terhadap penyebaran Virus Covid -19.
“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang dilaksanakan di Wilayah kel kedung lumbu ini untuk mencegah dan memutuskan rantai penyebaran Virus pandemi Covid -19 dan memberikan pengertian serta himbauan kepada pedagang dan pengunjung agar selalu mematuhi semua prosedur Protokol kesehatan serta mewajibkan kepada masyarakat untuk memakai Masker.”ujarnya.
“Selain itu kami juga menyampaikan kepada masyarakat agar lebih peka dalam melaksanakan protokol kesehatan yaitu tetap memakai masker sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun, jauhi kerumunan kurangi mobilitas keluar rumah.”pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)