Surakarta: Detikperu.com- sampai dengan selesai Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Paidi didampingi Babinsa Sudiroprajan Serda Hidayat Kurniawan bersama Polisi dan Satpol PP melaksanakan operasi yustisi serta himbauan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid – 19 yang bertempat di depan gedung Prof dr Soeharso Jl. Tentara Pelajar dilanjutkan hunting di Pasar Gede dan Pasar Ledoksari Kecamatan Jebres Kota Surakarta.Sabtu (20/02/ 2021) pukul 09:00 WIB
Kepada Awak Media Danramil menegaskan kegiatan operasi yustisi ini gencar dilaksanakan di wilayah Jebres dikarenakan di wilayah tersebut mobilitasnya sangat tinggi sehingga penegakan protokol kesehatan pun harus dijalankan, agar di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini tidak menjadi Cluster penyebaran Covid – 19.
“Sebagian warga yang terjaring dalam operasi, pada saat itu juga langsung kita berikan sanksi sosial yaitu membersihkan sampah di sekitar gedung tempat operasi yustisi dilaksanakan, dengan harapan agar masyarakat senantiasa benar-benar menerapkan protokol kesehatan yaitu 5 M (Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas).”tutur Danramil.
“Kami Anggota Koramil 04/Jebres beserta jajaran selalu menghimbau kepada warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan, selain itu warga juga diingatkan supaya dimasa PPKM ini untuk tetap berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan terlebih di masa penghujan yang intensitas curah hujannya cukup tinggi agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, agar terhindar dari bencana alam, baik banjir, tanah longsor dan pencegahan penyakit lainnya.”pungkas Danramil.
Penulis: (Arda 72)