Tulang Bawang, Detikperu.com- Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang melalui Bidang Verifikasi dan Pelaporan melakukan verifikasi lapangan untuk reklame terhadap beberapa toko seluler di kecamatan Banjar Agung.
Hal ini dilakukan atas permintaan dari PT. Brilliant Succes Telecommunication (VIVO) pada tanggal 20 November 2021 dan tanggal 01 April 2021 melalui surat permohonan tidak di perpanjang pajak reklame VIVO yang terpasang di toko-toko wilayah Kabupaten Tulang Bawang.
Menurut Kepala Badan Pendapatan Daerah Tulang bawang Ferli Yulendi “Verifikasi lapangan ini dilakukan untuk memastikan apakah papan reklame yang sudah tidak di perpanjang Pajak nya sudah dilepas/dicopot oleh PT. Brilliant Succes Telecommunication (VIVO),”ungkapnya.
Dari verifikasi lapangan tersebut didapat hasil untuk Toko seluler Maya CELL 1, toko seluler Maya CELL 2, Toko Seluler Japung CELL dan Toko Seluler Toko Senja CELL Reklame yang beralamat Jalan Lintas Timur Unit II Kp. DWTJ Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang sudah dikupas. Serta Toko seluler GG Cell dan Toko Seluler wifi CELL Reklame yang beralamat Jalan Ethanol Kampung Tunggal Warga Kecamatan Banjar Agung Kabupaten Tulang Bawang juga sudah dilepas. (HR)