Tulang Bawang, Detikperu.com- Badan Pendapatan Daerah mengadakan Acara Pengundian Doorprize Tapping Box Kepada Masyarakat / Konsumen Yang Telah Bertransaksi Menggunakan Tapping Box Pada Restoran / Rumah Makan,Hotel Dan Hiburan Di Kabupaten Tulang Bawang.(Senin, 12/12/22 di Ruang Rapat Utama Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang).
Hadir dalam acara tersebut,Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang,Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulang Bawang, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dan Pejabat Administrasi Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Kepala Bank Lampung Cabang Menggala, Rekan – Rekan Wartawan Media Cetak Maupun Elektronik. Kepala Bapenda,Ferli Yuledi,S.P.,M.M.,M,T. Dalam sambutannya menyampaikan ”Pemasangan Tapping Box Merupakan Bentuk Kerja Sama Antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Lampung Sejak Tahun 2020, dan sampai dengan sekarang terpasang di 60 ( Enam Puluh ) Restoran / Rumah Makan, 5 ( Lima ) Hotel, Dan 9 ( Sembilan ) Tempat Hiburan, berkat inovasi pemasangan Tapping Box berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan pajak daerah, khususnya dari sektor Pajak Restoran meningkat menjadi 313% dan pajak hotel sebesar 8%.
Kegiatan Pengundian Door Prize Tapping Box ini merupakan kali pertama diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tulang Bawang untuk Periode Januari 2022 sampai dengan Desember 2022 dengan cara memberikan kesempatan kepada masyarakat / konsumen yang telah bertransaksi menggunakan Tapping Box mengikuti Undian Doorprize dengan menjadikan struk pembelian menjadi hadiah. Pengundian Door Prize Tapping Box tahun 2022 ini dilaksanakan dalam rangka memberikan Apresiasi kepada masyarakat / konsumen yang telah bertransaksi menggunakan Tapping Box pada Restoran, Rumah Makan, Hotel Dan Hiburan di Kabupaten Tulang Bawang Tahun 2022.
Pemasangan Tapping Box di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang merupakan inovasi sebagai Strategi Optimalisasi Penerimaan Pajak Daerah Sektor Restoran, Hotel, Tempat Hiburan, dan Parkir sehingga pemungutan pajak daerah dimaksud dilakukan secara Efektif, Efisien, Transparan, dan Akuntabel dengan mengajak masyarakat bergotong royong.
Pengundian Door Prize Tapping Box pada hari ini dilaksanakan untuk menentukan siapa masyarakat/konsumen yang beruntung menjadi pemenang, dan hadiah yang akan diberikan berupa :
1. Kipas Angin 20” Sebanyak 10 Unit Untuk 10 Orang Pemenang,
2. Tv Led 32’’ Sebanyak 2 Unit Untuk 2 Orang Pemenang Ketiga, Dan
3. Kulkas 1 Pintu Sebanyak 1 Unit Untuk 1 Orang Pemenang Kedua, Dan
4. Sepeda Mtb Sebanyak 1 Unit Untuk 1 Orang Pemenang Pertama.
Dan Pemenang Hasil Pengundian Door Prize Tapping Box Akan Dihubungi Langsung Oleh Panitia Atau Diumumkan Melalui Media Massa Dan Media Sosial.(HR)