Surakarta, Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Sudiroprajan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Serda Agus S Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Beserta satpam pasar dan pihak terkait terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kelurahan Sudiroprajan Kecamatan Jebres Kota Surakarta, Senin(13/12/2021).
Salah satunya melalui kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker dan mengedukasi pendisiplinan kepada masyarakat, saat digelar Operasi tersebut di seputar Pasar Hardjonagoro.
Serda Agus mengatakan operasi kali ini menyasar pedagang dan pengunjung pasar. Operasi penertiban penggunaan masker digencarkan Tim Gugus Tugas COVID-19, Babinsa beserta Satpol PP dengan dibantu satpam pasar.
“Tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat yang ada di area pasar karena pasar notabenya tempat berkerumun guna mencegah penyebaran virus Covid -19.”terangnya.
“Untuk itu kami bersama satpol PP di bantu satpam terus mengingatkan ,menekankan,menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan PPKM serta menjaga jarak.”tegasnya.
Lebih lanjut Serda Agus menambahkan adanya kegiatan ini sejumlah pedagang dan pengunjung yang ada di pasar tradisional pun menyambut baik lantaran mau mengikuti edukasi yang diberikan.
“Dalam penertiban tersebut selain memberikan himbauan, petugas memberikan tindakan bagi pelanggar untuk membeli masker di warung ataupun toko terdekat, kemudian memperbolehkan untuk beraktivitas lagi seperti semula.”imbuhnya.
“Selain Razia mengenakan masker,petugas juga menghimbau rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan Covid-19.”pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)