Bandar Lampung, Detikperu.com— Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Serda Muhadiono bersama Bhabinkamtibmas monitoring dan pengamanan aksi unjuk rasa (Unras) yang dilakukan oleh Konsulat Cabang FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) di Jln Wolter Monginsidi, Kota Bandar Lampung, Rabu (8/12)
Adapun tuntutan massa aksi antara lain meminta Provinsi Lampung melalui Gubernur Lampung untuk menjalankan putusan MK terkait uji formil UU No. 11 Tahun 2020 serta mencabut dan merevisi kenaikan UMP/UMK se-Lampung Tahun 2022 sebesar 5% – 10%.
Serda Muhadiono mengatakan monitoring dan pengamanan yang dilakukan sebagai wujud kepedulian Babinsa terhadap wilayah binaan guna mengetahui perkembangan situasi wilayah.
“Alhamdulillah, sekitar pukul 13.45 WIB aksi Unras dilakukan dengan aman dan kemudian massa aksi meninggalkan lokasi dengan tertib,” pungkasnya.(R)