Bandar Lampung, Detikperu.com— Babinsa Koramil 410-02/TBS Kodim 0410/KBL Serda Bitermen bersama Satgas Covid 19 Kelurahan Garuntang, memberi imbauan protokol kesehatan di lokasi hajatan yang digelar warga, bertempat di RT 03 LK I Garuntang, Bumi Waras, Kota Bandar Lampung.
Pada kesempatan itu, Serda Bitermen mengatakan, bahwa setiap tamu yang datang wajib mematuhi protokol Kesehatan Covid-19.
“ Tetap gunakan prosedur Protokol Kesehatan Covid-19, pandemi Covid-19 belum berakhir,” tutur Babinsa kepada panitia penerima tamu, pada Minggu (12/12)
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa turut menghimbau agar tamu tetap melaksanakan Prokes 3M.
“ Maskernya dipakai dan jaga jaraknya. Kemudian jangan lupa untuk cuci tangan. Hal ini bertujuan agar Bapak ibu tamu undangan yang ada di lokasi ini terhindar dari penyebaran dan pebularan Covid-19,” ujarnya. (R)