Wonogiri: Detikperu.com– Salah satu warga Dusun Dungsari RT 03/06, Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo yang berjenis kelamin laki-laki berumur 47 tahun meninggal dan dimakamkan dengan prosedur pemakaman Covid-19. Senin (7/6/2021)
Dalam prosesi pemakaman, mendapat pendampingan dan pengawalan dari anggota Babinsa Koramil 03/Ngadirojo, yang turut disaksikan oleh Kepala Desa Ngadirojo Lor, Bidan Desa, Kadus Dungsari dan ahli waris keluarga.
Pendampingan yang dimaksud tersebut dalam rangka mencegah terjadinya penolakan dari warga atau mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama prosesi pemakaman.
Ditempat terpisah, Danramil Kapten Inf Sunardi menyampaikan, melaksanakan pengamanan maupun monitor suatu kegiatan merupakan tugas pokok yang harus dilaksanakan. Terlebih dalam penanganan Covid-19 yang menjadi penekanan pimpinan, kami harus proaktif bekerja sama dengan Satgas penanganan Covid-19 lainnya, dalam pelaksanaan monitoring dan pengamanan kegiatan.
Danramil menambahkan, kehadiran Babinsa dalam kegiatan pemakaman jenazah positif Covid-19, bertujuan mencegah masyarakat yang berniat menyaksikan dalam jarak dekat, serta mengantisipasi adanya berbagai hal seperti penolakan dari warga di sekitar tempat pemakaman.
Karena menurutnya, melakukan monitoring pengamanan serta melakukan pengumpulan data dan tracking dengan sasaran orang orang yang berinteraksi langsung dengan almarhum, dapat memutuskan rantai penyebaran Virus Corona.” Tegasnya.
Penulis: (Arda 72)