Surakarta: detikperu.com-
Membina hubungan Sosial, baik dengan Instansi maupun di Masyarakat sangat diperlukan untuk mengetahui situasi dan kondisi perkembangan di wilayah yang dapat menunjang Tugas-tugas sebagai Aparat Teritorial (Babinsa).
Berkaitan dengan hal tersebut, Jumat ( 26/06/ 2020) Pukul 13.00 Wib Bertempat di Kantor Kelurahan Laweyan Jl. dr Rajiman No.522 Kel. Laweyan Kec. Laweyan Surakarta Babinsa Kelurahan Laweyan Koramil 01/Laweyan Kodim 0735 Surakarta Serka Giminanto melaksanakan Komunikasi Sosial dengan Lurah Laweyan Marsono, SE dan Ketua LPMK Laweyan Prastyo.
Giminanto menegaskan Kegiatan Komunikasi Sosial ini dilaksanakan untuk membahas dan mengetahui secara detail daftar Kelompok Warga miskin yang menerima BST Tahun 2020 yang mana masih banyak komplain dari Pihak Masyarakat bawah, khususnya di Wilayah Kel. Laweyan, karena masih ditemukan data saat keadaan dulu masih miskin dan keadaan sekarang sudah berkecukupan.
“Pasalnya daftar penerimaan BST ini di peruntukan bagi Warga Miskin dan Warga yang terdampak Wabah Covid-19 yang harus sesuai dengan Fakta dilapangan.”tuturnya.
Sementara itu Prastyo Ketua LPMK Kelurahan Laweyan menyampaikan bahwasanya penerimaan BST dihitung dari pengangguran karena dampak Covid-19, biarpun Rumahnya tingkat dan besar tetapi di-PHK dari Perusahaan/Instansi tetap akan diusulkan mendapatkan BST.
Pada kesempatan Komunikasi Sosial tersebut tidak lupa Serka Giminanto menyampaikan keluhan Warganya kepada Pihak Kelurahan supaya Pihak Kelurahan menampung nama-nama Warga yang protes karena tidak/belum diusulkan mendapat BST untuk berikutnya agar diajukan, Serka Giminanto juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan selalu mengedepankan Protap Protokol Standar Kesehatan Covid-19 yaitu dengan selalu Melaksanakan Physical Distancing, Social Distancing, Memakai Masker dan menyediakan tempat Cuci tangan dengan Sabun, karena hal ini dilakukan untuk mencegah terhadap Penyebaran Virus Covid-19.
Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)