Surakarta: detikperu.com-
Babinsa Gajahan Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta Serda Agus Santoso bersama Satpol PP dan Linmas melakukan penertiban terhadap Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar ( PGOT ) yang berada di wilayah Gajahan Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta , Sabtu (8/08/2020). Pukul 10.30 wib
Serda Agus mengatakan, penertiban harus mengedepankan sikap humanis dan tidak diperkenankan sama sekali menggunakan cara-cara kekerasan.
“Siapapun mereka tetap saudara dan warga kita sendiri. Utamakan pendekatan dari hati ke hati dan humanis,”tutur Agus.
Dari penertiban tersebut berhasil mengamankan salah 1 orang gelandangan yang sedang sakit jiwa adalah, Heru Setiawan (55) asal Bogor.
Penangkapan PGOT termasuk orang gila yang ditangkap saat penertiban dikordinasikan dengan petugas terkait seperti para pengemis dan gelandangan diserahkan ke Dinas Sosial dan Panti.Khusus Orang gila akan dirujuk ke RS jiwa di Surakarta.”terang Agus.
Sementara itu salah satu anggota Satpol PP Kota surakarta Slamet Supriyadi mengatakan untuk Anggota Satpol-PP juga mengantisipasi masuknya PGOT dari luar Daerah.
“Pengamanan di wilayah perbatasan akan diperketat dengan melibatkan instansi terkait.”ujar Slamet Supriyadi salah satu anggota satpol PP Kota Surakarta.
Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)