Surakarta: Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Kestalan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Supriyanto melaksanakan Pengecekan Protokol Kesehatan (Prokes) dan Monitoring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat di Swalayan Luwes Kestalan Jln. Letjen S. Parman Kelurahan Kestalan Kecamatan Banjarsari Surakarta, Kamis (22/07/2021).
Supriyadi menegaskan Pengecekan prokes ini terus dilakukan secara rutin dilaksanakan oleh Babinsa guna memutus mata rantai penyebaran Covid- 19 di wilayah binaannya khususnya di tempat-tempat keramaian seperti mall,toko,rumah makan dan tempat-tempat keramaian lainnya.
“Sasaran pengecekan ini yaitu karyawan Swalayan Luwes dan pengunjung Swalayan luwes yang akan berbelanja kebutuhan pokok dan lain lainya. semua wajib memakai masker, mencuci tangan,melaksanakan pengecekan suhu tubuh,menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta melarang anak dibawah umur 5 Tahun serta ibu Hamil dan Lansia masuk ke Swalayan Luwes.”tegasnya.
“Kami Juga mengingatkan kepada Security luwes agar lebih tegas dalam melaksanakan penegakan protokol kesehatan dan lebih sering mensosialisasikan PPKM Darurat tersebut kepada pengunjung melalui pengeras suara yang ada di setiap lantai swalayan.”imbuhnya.
“Selama masa PPKM Darurat inini lantai 3,4 dan 5 ditutup, hanya supermarket yang buka melayani pembeli.”pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)