Surakarta, Detikperu.com- Kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di wilayah Binaannya guna mencegah menularnya Covid-19 di Kota Surakarta , Serka Sugiyanto selaku Babinsa Kelurahan Kauman Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim Surakarta melaksanakan pengecekan di lapangan guna mengetahui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 sudah terlaksana dengan baik dan benar, Kamis (03/03/2022).
Sugiyanto mengatakan dirinya melakukan pengecekan pada lapak para pedagang juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.
“Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya di jalan Masjid besar Kauman dan area Pasar Cinderamata dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan Handsanitizer, serta mewajibkan kepada para pengunjung maupun pedagang untuk memakai masker.”terangnya.
“Adapun tujuan dari kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaannya untuk mencegah timbulnya cluster baru penyebaran covid-19, memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surakarta.”pungkas Sugiyanto.
Penulis: (Arda 72)