Wonogiri: detikperu.com- Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Jatisrono memberikan penyuluhan serta himbauan kepada warga masyarakat yang menggelar hajatan saat Pandemi covid-19, Senin (05/10/2020).
Serda Suparjo Babinsa Desa Pule Anggota Koramil 14/Jatisrono bersama dengan Anggota Polsek Jatisrono Bhabinkamtibmas Desa Pule Bripka Haryadi Beserta 2 orang anggota menghampiri rumah Suparno yang berada di Dusun Pule, RT 01/04 Desa Pule, Kecamatan Jatisrono.
Pada kesempatan tersebut, Babinsa serta Bhabinkamtibmas dengan kompak memberikan arahan, bahwasanya disaat pandemi seperti ini pada dasarnya dilarang berkerumun, mengadakan kegiatan yang bersifat mengundang keramaian/mengumpulkan massa dan dalam pelaksanaannya tetap menjaga jaga jarak serta memakai harus memakai masker,
Penulis: (Arda 72).