Wonogiri: Detikperu.com- Setelah mendapatkan informasi bahwa ada pasien yang meninggal dunia yang akan di makamkan dengan prosedur penanganan Covid-19, maka Danramil 14/Jatisrono Lettu Inf Cris Budiriyanto memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan pendampingan prosesi pemakaman jenazah. Kamis (8/7).
Karena jenazah pasien ini sebelumnya mendapatkan swab dengan hasil Positif, maka proses pemakamannya pun menggunakan prosedur tetap (Protap) pemakaman jenazah Covid-19.
Anggota Koramil 14/Jatisrono Serma Sukri beserta anggota Polsek Jatisrono Bripda Ricy Aditya pun melaksanakan monitoring dan pendampingan dalam kegiatan pemakaman jenazah di TPU Desa Gunungsari Kecamatan Jatisrono.
Pemakaman jenazah dengan standar penanganan Covid 19 dari tim satgas Covid 19 Jogo Tonggo Desa Gunungsari turut dihadiri oleh Kepala Puskesmas Jatisrono I dan Kepala Desa Gunungsari Sudiyono, beserta keluarga jenazah.
Saat dikonfirmasi, Danramil menyampaikan pihaknya akan selalu siap mendukung semua tugas yang di laksanakan oleh tim gugus tugas penanganan Covid-19, termasuk di dalamnya memberikan pendampingan dan pengamanan guna kelancaran kegiatan.
Penulis: (Arda 72)