Surakarta: detikperu.com-
Bertempat di Aula pendopo Kelurahan Mangkubumen jl RM said no 157 Surakarta Babinsa Kelurahan Mangkubumen Serma Sujianto anggota Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta bersama Bripka Sahar Bhabinkamtibmas Mangkubumen melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) .Selasa (14/07/ 2020) pukul 08.00 WIB s/d selesai.
Dalam pengambilan BST tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standar kesehatan WHO dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona (Covid -19) yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan , cek suhu tubuh dan physical distancing tetap dijaga serta warga wajib menggunakan masker.
Sujianto menegaskan untuk besaran uang BST yang diterima oleh Warga dari pemerintah senilai Rp. 600.000,- per orang selama 3 bulan.
“Untuk wilayah kelurahan mangkubumen yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) sejumlah 370 orang.”tuturnya.
Lebih lanjut Sujianto menambahkan dalam pengambilan dana BST tersebut warga harus membawa persyaratan sesuai ketentuan yakni membawa surat undangan BST dari Kantor Pos, membawa E-KTP dan KK asli, membawa foto KTP dan KK.
“Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid -19.Diharapkan dengan adanya Bantuan Sosial Tunai dapat membantu meringankan beban masyarakat wilayah kelurahan Mangkubumen yang terkena dampak pandemi Covid-19.”pungkas Sujianto.
Hadir dalam kegiatan dari Dinsos surakarta Herlina.SOS,Lurah Mangkubumen Rochaya ,SE,serta tiga orang petugas dari kantor pos.
Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)