Surakarta: detikperu.com-
Babinsa Mangkubumen Serma Sujianto anggota Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta bersama Bripka Sahar Bhabinkamtibmas mangkubumen melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) susulan tahap ke – 2 (dua) yang sedang berlangsung di Kantor kecamatan Banjarsari, jl Bone timur 2 Kota Surakarta. Jumat tanggal 26 Juni 2020 pukul 08.00 WIB s/d selesai
Dalam pengambilan BST tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standar kesehatan WHO dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona (Covid -19) yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kecamatan , cek suhu tubuh dan physical distancing tetap di jaga serta warga wajib menggunakan masker.
Sedangkan besaran uang BST yang diterima oleh Warga dari pemerintah senilai Rp. 600.000,- per orang selama 3 bulan.
Untuk wilayah kelurahan mangkubumen yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) susulan tahap 2 sejumlah 135 Orang
Dalam pengambilan dana BST tersebut warga harus membawa persyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut : membawa surat undangan BST dari Kantor Pos, membawa E-KTP dan KK asli, membawa foto KTP dan KK.
Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid -19
Diharapkan dengan adanya Bantuan Sosial Tunai dapat membantu meringankan beban masyarakat wilayah kelurahan Mangkubumen yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)