Surakarta: detikperu.com-
Babinsa Kadipiro Sertu Munawar dan Koptu Daryono anggota Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta bersama Aipda Dony Bhabinkamtibmas Kadipiro . melaksanakan pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) susulan tahap ke – 2 (dua) yang sedang berlangsung di Kantor Kelurahan Kadipiro jln Samudra Pasai , kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.Jumat tanggal 26 Juni 2020 pukul 08.00 WIB s/d selesai
Dalam pengambilan BST tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standar kesehatan WHO dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona (Covid -19) yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan, selanjutnya physical distancing tetap dijaga serta warga wajib menggunakan masker.
Sedangkan besaran uang BST yang diterima oleh Warga dari pemerintah senilai Rp. 600.000,- per orang selama 3 bulan.
Untuk wilayah kelurahan Kadipiro yang mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) susulan tahap 2 sejumlah 607 orang
Dalam pengambilan dana BST tersebut warga harus membawa persyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut : membawa surat undangan BST dari Kantor Pos, membawa E-KTP dan KK asli, membawa foto KTP dan KK.
Pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid -19
Diharapkan dengan adanya Bantuan Sosial Tunai dapat membantu meringankan beban masyarakat wilayah kelurahan Kadipiro yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)