Surakarta: detikperu.com-
Babinsa Kelurahan Gajahan Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735/Surakarta Serda Agus Santoso dan Bhabinkamtibmas melaksanakan Pengamanan sekaligus monitoring penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap kedua yang sedang berlangsung di pendopo Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon Kota Surakarta, Selasa (09/6/2020)
Dalam pengambilan BST tersebut Babinsa menghimbau kepada masyarakat Agar mematuhi peraturan pemerintah sesuai dengan standar kesehatan WHO dalam mencegah dan memutus rantai penularan penyebaran virus corona covid 19 yakni mulai cuci tangan saat tiba di kantor kelurahan, selanjutnya physical distancing tetap dijaga Serta warga sudah menggunakan masker.
Serda Agus Santoso mengatakan pemberian Bantuan Sosial Tunai ( BST ) adalah wujud nyata bantuan pemerintah terhadap warga masyarakat yang terdampak wabah Covid-19, Diharapkan dengan adanya Bantuan Sosial Tunai sangat membantu meringankan beban masyarakat wilayah kel. Gajahan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Agus Menambahkan dalam pengambilan dana BST tersebut warga harus membawa persyaratan sesuai ketentuan sebagai berikut Membawa Surat undangan BST dari kantor Pos, Membawa E-KTP dan KK asli, Membawa foto KTP dan KK, Serta harus memakai masker.
Penulis: (Arda 72,Pendim Surakarta)