Surakarta, Detikperu.com- Babinsa Kelurahan Tegalharjo Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Jhony Dedy Tamonob bersama pihak terkait terus melakukan berbagai upaya untuk mengajak masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jebres Kota Surakarta,Minggu (19/12/2021).
Salah satunya melalui kegiatan Operasi Yustisi Penertiban Penggunaan Masker dan mengedukasi pendisplinan kepada masyarakat, saat digelar Operasi tersebut di seputar Pasar Ledok Sari Kecamatan Jebres.
Sertu Jhony mengatakan Operasi kali ini menyasar pedagang /pengunjung pasar. Operasi penertiban penggnaan masker digencarkan Tim Gugus Tugas COVID-19,Babinsa berserta Satpol PP di bantu satpam pasar.
“Tujuan kegiatan operasi yustisi penertiban penggunaan masker ini, untuk melakukan peringatan terhadap pendisiplinan dan anjuran penggunaan masker kepada masyarakat yang ada di area pasar karena pasar notabenya tempat berkerumun guna mencegah penyebaran virus Covid -19.”tegasnya.
“Kami bersama satpol PP di bantu satpam terus mengingatkan ,menekankan,menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar agar tetap mematuhi protokoler kesehatan dan PPKM serta menjaga jarak.”ujarnya.
“Adanya kegiatan ini sejumlah pedagang dan pengunjung yang ada di pasar tradisional pun menyambut baik lantaran mau mengikuti edukasi yang diberikan. Beberapa pengunjung pasar yang kedapatan tidak mengenakan masker.”imbuhnya.
“Selain Razia mengenakan masker,petugas juga menhimbau rajin cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak aman mengurangi kontak fisik serta senantiasa menerapkan pola hidup bersih dan mengonsumsi makanan bergizi, diharapkan akan mampu memutus mata rantai penularan COVID-19.”pungkasnya.
Penulis: (Arda 72)