Surakarta: Detikperu.com- Bertempat di UPTD Puskesmas Jayengan Sertu Rohmad Babinsa Kelurahan Jayengan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta monitoring kegiatan Tracing Warga yang melaksanakan swab AG yang dilaksanakan di UPTD Puskesmas Jayengan, Kamis (12/08/2021)
Sertu Rohmad menegaskan dengan di perpanjangnya PPKM level 4 sampai dengan 15 Agustus 2021 yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk Jawa dan Bali diharapkan dengan diadakannya peraturan tersebut benar benar bisa menekan penyebaran covid 19 yang sampai saat ini kasus positif covid 19 semakin meningkat.
“Diharapkan kepada masyarakat yang mengajukan Swab AG di UPTD Puskesmas Jayengan diharapkan masyarakat juga sadar akan keadaan sampai saat ini belum terkendali penyebaran covid 19,sosialisasi prokes juga tetap dilaksanakan yaitu 5 M,memakai masker,mencuci tangan,menjaga jarak,menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna memutus penyebaran mata rantai covit -19.”pungkas Rohmad.
Penulis: (Arda 72)