Cegah Erosi Brigif 4 Marinir/BS Tanam 1000 Pohon Bambu

Pesawaran: detikperu.com-

Danbrigif 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Nawawi,S.E., M.M bersama Prajurit Mako dan Kima Brigif 4 Marinir/BS melaksanakan penanaman 1000 batang pohon bambu guna mencegah erosi dan sbg penghijauan di lapangan tembak Agus Wijaya Mako Brigif 4 Marinir/BS Piabung Padang Cermin Kab. Pesawaran Lampung. Selasa, (25/02/2020).

Tingginya curah hujan akhir-akhir ini sering menimbulkan erosi dan tanah longsor terutama di sekitar Kesatrian Kahpi Suriadireja Brigif 4 Marinir/BS yang merupakan daerah berbukit, apabila hujan turun sering terjadi erosi dan menutup aliran sungai. Oleh sebab itu, perlu adanya penanaman pohon yang diharapkan dapat mengurangi dampak tersebut. Penanaman pohon bambu ini selain mudah tumbuh, akarnya lebih cepat menutup lapisan luar tanah dengan harapan erosi dapat berkurang,disamping itu  juga memberikan suasana asri disekitar Lapangan Tembak laras panjang Brigif 4 Marinir/BS tsb.”ujar Kolonel Marinir Nawawi S.E., M.M”.

Penanaman pohon ini juga sebagai upaya melindungi lahan yang berbatasan langsung dengan milik warga dari abrasi sungai terutama rumah-rumah yang berada dipinggir sungai, Sehingga nantinya pohon-pohon yang ditanam ini dapat menanggulangi dan mencegah erosi dari derasnya air yang mengalir dari bukit saat hujan turun.

Ikut dalam kegiatan tersebut, Para Perwira Staf, Dankima dan seluruh Perwira serta Prajurit Mako dan Kima Brigif 4 Marinir/BS.(Red/Rls SMSI Lampung)




Antisipasi  C3, Sat Sabhara Polsek Gunung Agung Gelar Patroli Rutin

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Dalam rangka mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat, personel Sat Sabhara Polsek Gunung Agung melaksanakan patroli rutin menggunakan kendaraan roda empat, seperti yang dilakukan di seputaran Tiyuh Sukajaya Kecamatan Gunung Agung, Selasa (25/02/20) sore.

Pelaksanaan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit Sabhara Aiptu Suroto dan didampingi oleh anggota Kanit Sabhara Polsek Gunung Agung.

Aiptu Suroto menjelaskan kegiatan ini rutin dilaksanakan pagi, siang, dan juga sore hingga malam, dalam rangka mencegah Curat, Curas dan Curanmor (C3).

“Patroli ini merupakan tugas rutin kita sebagai anggota kepolisian yang siap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Dengan hadirnya kita di tengah-tengah mereka maka masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan aktivitasnya,” ujar Kanit Sabhara Aiptu Suroto.

Dalam pelaksanaannya, patroli dilaksanakan melewati tempat-tempat fasilitas umum seperti perkantoran dan pasar, termasuk juga komplek permukiman warga dan jalanan sepi.(fir/Rls)




Dinkes Tulang Bawang Dirikan Posko Kesehatan Di Daerah Rawan Bencana Alam

Tulang Bawang: detikperu.com-

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang mendirikan posko kesehatan di lokasi korban banjir di Kecamatan Menggala. Posko tersebut didirikan untuk memberikan pengobatan korban terdampak banjir luapan sungai Way Tulang bawang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang mengatakan pihaknya mendirikan posko kesehatan tiga lokasi korban banjir yaitu di Kecamatan Menggala Kampung Bugis, Kampung Palembang dan kampung Bujung Tenuk.

Posko tersebut memiliki fungsi sebagai tempat penampungan warga yang menjadi korban terdampak banjir, dan juga digunakan untuk memberikan pengobatan kesehatan.

“Sejak didirikannya posko kesehatan sudah ada puluhan warga yang memeriksakan kesehatannya,” kata Fathoni, ditemui di lokasi posko kesehatan Lingkungan Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Senin (24/02)

Fathoni menjelaskan puluhan warga yang memeriksakan kesehatannya rata-rata mengeluhkan terserang penyakit demam, batuk, filek, dan gatal-gatal diserang pada anak – anak.

“Posko kesehatan siaga 24 jam untuk memberikan pengobatan warga korban banjir dengan gratis. Jenis pengobatan yang diberikan di posko berupa rujukan tingkat awal, seperti penyakit demam, batuk, filek, dan gatal atau penyakit tidak menular. Jika ada pasien yang darurat langsung kita rujuk ke RSUD Menggala,” jelasnya.

Dia mengaku selain di Kecamatan Menggala pihaknya turut menyiagakan beberapa posko kesehatan di Kecamatan lainnya. Posko akan tersedia terutama bagi daerah yang dianggap rawan terhadap bencana alam.

“Kita juga mendirikan posko kesehatan di Kecamatan Gedung Aji, Kecamatan Dente Teladas di Kampung Pasiran Jaya, Kecamatan Rawapitu, dan Kecamatan Gedung Meneng di Kampung Bakung Ilir serta Bakung Udik,” tutupnya.(HE)




Satlantas Polres Tulang Bawang Gelar Razia Gakkum, Kasatlantas: Ini Hasilnya

Tulang Bawang: detikperu.com-

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang kembali melakukan razia penegakkan hukum (gakkum) kepada para pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya.

Kasat Lantas Iptu Ipran, SH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, razia tersebut dilaksanakan hari Selasa (25/02/2020), sekira pukul 09.30 WIB, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Sebanyak 71 pelanggar yang kami tindak dengan menggunakan blanko tilang pada kegiatan yang kami gelar tadi pagi di Pasar Unit 2,” ujar Iptu Ipran.

Adapun rinciannya yaitu 6 unit sepeda motor, 26 keping Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 39 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kegiatan razia seperti ini akan terus menerus kami lakukan guna terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang dan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara tentang arti pentingnya keselamatan serta kelengkapan surat kendaraan maupun administrasi pribadi saat berkendaraan.

Kasat Lantas menambahkan, kegiatan yang kami gelar hari ini yang menjadi sasaran prioritasnya berupa kelengkapan surat-surat dan pengendara yang tidak menggunakan helm.

Selain itu juga untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas yang melintas di Jalintim, guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat menyebabkan fatalitas laka lantas.(*)




Tim Dinas Kesehatan Tubaba Kunjungi Pasien Hidrocephalus Di Tiyuh Tirta kencana

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Perwakilan Dinas Kesehatan Tubaba pada Selasa (25/02) mengunjungi Wilda Indiani (3 tahun), penderita hidrocephalus yang tinggal di Tiyuh Tirta Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Kunjungan jajaran Dinas Kesehatan tersebut dipimpin oleh Kabid Kesmas Wahyudi Alamsyah, SKM, MM yang bertindak mewakili Kepala Dinas Kesehatan, dan juga diikuti Kasie Gizkia Finalia Angraini, SST., M.Kes, serta Kasie Pembiayaan Winingsih, SST.

Dalam kunjungan itu, utusan dari Dinas Kesehatan juga mengajak Tim dari Puskesmas Candra Mukti untuk melakukan pemeriksaan fisik dan status gizi pada Wilda.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan, mereka juga memberikan bantuan berupa makanan tambahan berupa biskuit dan susu.

Dinas Kesehatan Tubaba juga akan memfasilitasi pemindahan kepesertaan BPJS dari BPJS Mandiri ke BPJS PID Tubaba demi  untuk memudahkan pengobatan bagi Wilda.(fir)




Ormas Laskar Merah Putih Resmi Terdaftar Di Kesbangpol Kabupaten Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com-

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tulang Bawang, Hamami Ria,S.sos,MM menyerahkan Surat Keterangan Keberadaan (SKK) Ormas Laskar Merah Putih Kepada Ketua Marcab LMP Kabupaten Tulang Bawang,Santoni didampingi Suherman Bahar,SH (Komandan Brigade 17 Mabes) pada hari Selasa (25/02/2020).

Penyerahan tersebut sebagai bukti bahwa Ormas  Laskar Merah Putih telah diakui keberadaannya di Kabupaten Tulang Bawang sesuai dengan Permendagri  No 57 Tahun 2017.

Santoni selaku Ketua Marcab Laskar Merah Putih Kabupaten Tulang Bawang usai menerima SKK mengatakan bahwa dirinya akan mengadakan persiapan untuk berpartisipasi di kegiatan HUT Kabupaten Tulang Bawang.

” Kami akan secepatnya mempersiapkan anggota Laskar Merah Putih sebanyak 2 pleton  Untuk berpartisipasi di kegiatan HUT Kabupaten Tulang Bawang,” ujarnya.(Red)




Satpol PP Tubaba Jaga Ketertiban Umum

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulang Bawang Barat turut membantu pengamanan dan penciptaan ketertiban di lokasi-lokasi rawan kecelakaan lalu lintas dan juga rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

Pada Selasa (25/02/2020), mereka hadir di kawasan Tugu Pahlawan Penumangan Baru, Simpang 3 Panaragan, dan juga perempatan Pulung Kencana.

Pelaksanaan tugas tersebut merupakan salah satu implementasi dari tupoksi Satpol PP, yaitu turut menyelenggarakan trantibum dan perlindungan masyarakat.(fir)




Polisi Tangkap Dua Warga Menggala Penyalahgunaan Narkotika

Tulang Bawang: detikperu.com-

Polsek Menggala berhasil mengungkap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Menggala Iptu Zulkifli mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, para pelaku tersebut ditangkap hari Senin (24/02/2020), sekira pukul 16.00 WIB, di Kampung Tua, Blok A, Kecamatan Menggala.

“Adapun identitas para pelaku berinisial JS (31) dan MI (20), mereka sama-sama berprofesi wiraswasta dan merupakan warga Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Zulkifli, Selasa (25/02/2020).

Penangkapan terhadap para pelaku ini, berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan bahwa ada tiga orang laki-laki yang tidak di kenal sedang melakukan pesta narkotika di Kampung Tua, Blok A.

Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama anggota langsung berangkat menuju ke TKP (tempat kejadian perkara) seperti yang disampaikan oleh warga. Disana petugas kami melihat ada tiga orang yang sedang asyik berpesta narkotika jenis sabu dan salah satu pelaku langsung melarikan diri saat melihat kedatangan petugas.

“Selain berhasil menangkap dua orang pelaku, petugas kami juga berhasil menyita BB (barang bukti) berupa alat hisang sabu (bong) yang terbuat dari botol air mineral merk aqua, korek api gas, pirex yang di dalamnya masih terdapat sabu, plastik klip kecil yang berisi sabu dan HP (handphone) Mito warna putih,” ungkap Iptu Zulkifli.

Saat ini para pelaku sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.(*)




Kepala BPBD Tulang Bawang Tinjau Lokasi Banjir Di Kampung Bugis dan Palembang

Tulang Bawang: detikperu.com-

Naiknya permukaan air sungai Tulang Bawang tepatnya dikampung bugis dan kampung Palembang kecamatan menggala perlu diwaspadai,.

Kanedi selaku Kepala BPBD Tulang Bawang mengatakan Naiknya permukaan air sungai Tulang Bawang akibat  luapan dibukanya bendungan air way rarem dan imbasnya turun hujan di wilayah Tulang Bawang ,pihaknya kini melakukan peninjauan lokasi banjir sekaligus sosialisasi supaya warga dapat antisipasi dalam menghadapi banjir. kemarin (24/02/2020)

“kawasan pemukiman ini menjadi daerah langganan banjir tiap tahunnya ketika dibuka bendungan way rarem dan imbasnya turun hujan,kini Debit air yang terus naik kemungkinan akan Banjir,”ujar kenedi saat di lokasi.

“kami meminta warga dapat untuk tingkatkan kewaspadaan. selamatkan barang-barang berharga,jaga kesehatan dan keselamatan, agar tidak terjadi hal-hal yang kita inginkan terjadi seperti tahun kemarin ada korban jiwa,” tegasnya.

“Dalam menanggulangi dan mengantisipasi bencana banjir pihaknya telah menyiapkan posko tanggap darurat di setiap titik lokasi banjir untuk mengevakuasi warga,” tutupnya.

Turut ikut meninjau, Tim Basarnas, Personil BPBD, Dinas Sosial, Kapolsek Menggala, Tim Puskesmas, Camat Menggala dan Puskemas Kelurahan setempat.(HE)




Rektor Apresiasi Kapolrestabes Surabaya Wisudawan Doktoral Terbaik USU Medan

Medan: detikperu.com-

Rektor USU Prof Dr Runtung SH MHum menyampaikan apresiasi atas prestasi akademik Kombes Pol Dr Sandi Nugroho SIK SH MHum selaku wisudawan terbaik Program Doktor (S3), Senin (24/2) di Kampus USU Medan.

Sandi, mantan Kapolrestabes Medan yang kini menjabat Kapolrestabes Surabaya Polda Jawa Timur ini, diwisuda bersama 85 lulusan baru Program Doktor USU berbagai bidang ilmu, 507 lulusan Program Magister (S2) serta sejumlah program pendidikan magister dan dokter spesialis.

Dihadapan Sidang Terbuka Senat Guru Besar USU Rektor mengemukakan Sandi Nugroho yang berhasil meraih gelar Doktor (S3) bidang ilmu hukum dengan predikat “Cum Laude” meraih Nilai Maksimal secara akademik dengan Pujian Indeks Prestasi (IP) Maksimal 4,0.

Ratusan sivitas akademika, undangan dan sejumlah tokoh dan pejabat yang hadir memberikan aplaus dan bertepuk tangan ketika Rektor USU didampingi Dekan FH USU Prof Dr Budiman Ginting SH MHum mempersilahkan Sandi berdiri di tengah-tengah para wisudawan di Auditorium USU tersebut.

Rektor mengemukakan pada Wisuda Lulusan USU Periode II Tahun Akademik 2019/2020 ini, Sandi Nugroho selaku wisudawan terbaik memberikan tauladan bagi sivitas akademika sekaligus spirit bagi jajaran kepolisian RI bahwa kader polisi telah menunjukkan prestasi tertinggi akademis IP 4,0.

“Semoga ilmu yang telah diperoleh dapat menjadi bekal untuk pengabdian bangsa dan negara yang baik,” ujar Rektor seraya menyampaikan selamat kepada para wisudawan dan wisudawati serta menginformasikan bahwa hingga saat ini jumlah lulusan USU sebanyak 218.078 orang dari diploma hingga S3.

Tentang Gelar Doktor Sandi Nugroho diperoleh setelah beliau berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Standar Pertanggungjawaban Pemegang Saham Bank Berdasarkan Piercing the Corporate Veil di Indonesia” dengan Promotor Prof Dr Bismar Nasution SH MH, Co Promotor Prof Dr Hikmahanto Juwana SH LLM PhD dan Dr Zulkarnain Sitompul SH LLM.

Menjawab wartawan Sandi Nugroho mengemukakan senang, bangga dan mudah-mudahan dapat menjaga amanah ini dengan baik. Harapannya untuk bisa diamalkan apa yang telah diperoleh dan bisa memotivasi para generasi muda untuk mau belajar dan lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Untuk di jajaran kepolisian, katanya bahwa tidak ada alasan untuk tidak bisa belajar, kalau ada kemauan dan ada semangat pasti bisa untuk menyelesaikan semua tugas maupun pendidikan yang ingin diraih.

Dalam disertasinya Sandi yang kelahiran Salatiga 1 Juli 1973 dan sebagian besar kariernya dijalani di Medan menyimpulkan pemegang saham bank tidak lepas tanggung jawab dalam persoalan hukum korporasi berdasarkan piercing the corporate veil  (mengoyak/merobek tirai atau kerudung perusahaan).

Di Indonesia, katanya, meskipun undang-undang perseroan terbatas dapat dijadikan sebagai landasan hukum untuk membebankan criminal liability terhadap pemegang saham. Pengadilan pidana sampai saat ini terkesan enggan untuk mengakui dan mempergunakan peraturan-peraturan tersebut.

“Hal ini dapat dilihat dari sedikitnya kasus-kasus kejahatan pemegang saham korporasi di pengadilan dan tentu saja berdampak pada sangat sedikitnya keputusan pengadilan yang dapat menerapkan pertanggungjawaban pemegang saham dengan meletakkan alter ego dan piercing the corporate veil sebagai dasar untuk menentukan kesalahan pemegang saham,” ujarnya.

Itulah sebabnya selama ini sesuai UU PT setiap kali ada kasus kejadian kejahatan yang melibatkan korporasi selalu yang dihukum adalah direksi dan komisaris, padahal masih ada yang lebih tinggi lagi yaitu pemegang saham.

“Direksi dan komisaris diangkat melalui RUPS oleh pemegang saham, setidak-tidaknya dia akan lebih takut sama pemegang saham. Dan selama ini tidak pernah tersentuh pemegang saham ini apabila terjadi kejadian pidana. Yang pasti dipidana adalah direksi dan komisaris,” ujarnya.

Maka dari itu, lanjutnya sebenarnya roh dari mandat pertanggungjawaban pemegang saham bank ini adalah untuk semua korporasi baik itu swasta maupun pemerintah bahwa sebenarnya masih mudah dijangkau dengan adanya teori Piercing The Corporate Veil itu. Para pemilik perusahaan maupun pemegang saham bisa dijangkau. (Red/Rls SMSI )