Babinsa Manahan Hadiri Musyawarah Terhadap Permasalahan Yang Ada Diwilayah Binaan

Surakarta: detikperu.com-

Bertempat di kantor kelurahan Manahan Jl. Manyar No 2, Manahan, Banjarsari Surakarta Babinsa Manahan koramil 02/ Banjarsari kodim 0735/Surakarta Serka Saring dan Koptu Supriyadi menghadiri rapat musyawarah terkait permasalahan di Masyarakat .Senin (06/7/2020)

Serka Saring menegaskan musyawarah dilaksanakan terkait keluhan warga dengan adanya Braderhood Kafe dengan suara musik yang keras yang mengakibatkan warga masyarakat di lingkungan RT 02 RW 06 merasa terganggu.

Lebih lanjut Saring menambahkan dalam pelaksanaan musyawarah diambil kesepakatan bahwa operasional Braderhood cafe harus sesuai ijin awal yaitu Resto steak.

“Pihak Braderhood cafe menyetujui meredam suara live musik dan kalo ada event tertentu harus ada ijin tersendiri,dan juga dilarang menjual minuman keras.”tutur Saring.

Hadir dalam kegiatan tersebut Jarno, SH Lurah Manahan,Serka Saring Babinsa Manahan,Koptu Supriyadi Babinsa,Brigadir Erky Setiawan Bhabinkamtibmas Manahan,Aipda Eko. S Intel Polsek, Bripka Bayu. S Intel Polsek,Dinda Nurani dari pihak Braderhood cafe,Setyanto, Se Kasi pemerintahan dan trantib,Ngadimin Danton linmas Manahan, Firman Ketua RW 06,dan Budi Harmanto ketua RT 02.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Sambut New Normal, Babinsa Pajang Sosialisasikan Protokol Kesehatan di Wilayahnya

Surakarta: detikperu.com-

Babinsa Kelurahan Pajang Serma Sugeng dan Sertu Suparwan Koramil 01/ Laweyan Kodim 0735/Surakarta melaksanakan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Jongke Rt 01 Rw 07 Kelurahan Pajang Kecamatan Laweyan Kota Surakarta.Senin ( 06/07/ 2020) Pukul 10.30 Wib

Serma Sugeng menegaskan kegiatan Sosialisasi ini terkait New Normal Kota Surakarta serta meningkatkan Silaturahmi dan koordinasi dengan Suarji selaku Pengawas Pasar Jongke untuk memberikan petunjuk dan himbauan Protokol Kesehatan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Kami himbau agar sebagai Pengawas Pasar selalu memantau masyarakat yang ke Pasar agar tetap menggunakan dan menaati Protokol Kesehatan dalam pemberlakuan New Normal Kota Surakarta ini dengan tetap menjaga jarak, pakai masker dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.”tuturnya

Lebih lanjut Sugeng juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar lingkungan pasar menjadi aman dan kondusif.

Sementara itu Nardi selaku Pengawas Pasar Jongke mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan saran dan masukan yang diberikan oleh Babinsa Kel. Pajang Semoga ke depan kami bisa meningkatkan kerja sama yang lebih baik lagi dan kami akan melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 sesuai Prosedur yang ditetapkan oleh Pemerintah dan kami akan bertindak tegas kepada warga masyarakat yang berjualan atau pembeli yang tidak mentaati Protokol Kesehatan.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Tingkatkan Hubungan Silaturahmi Antara Babinsa Kelurahan Nusukan Dengan Tokoh Masyarakat Melalui Komsos

Surakarta: detikperu.com-

Meningkatkan Hubungan Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengetahui setiap perkembangan situasi di wilayah.

Babinsa Kelurahan Nusukan Koramil 02/Banjarsari kodim 0735 / Surakarta Serka M.Nasirin dan Sertu Danang Bersinergis dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Tokoh Masyarakat di rumah Rakimin ketua RT 06 RW 23 jalan tentara pelajar Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari Surakarta, Senin (06/07/2020).

Nasirin menyampaikan kegiatan Komunikasi Sosial ini dilaksanakan untuk mengetahui perkembangan situasi dan untuk mengetahui permasalahan yang ada di Masyarakat Baik di bidang keamanan dan ketertiban lingkungan maupun permasalahan lainnya yang ada di Masyarakat.

“Hal ini dilaksanakan untuk cegah dini dan deteksi dini terhadap permasalahan yang mungkin akan timbul di Masyarakat.”ujar Nasirin.

Lebih lanjut Nasirin beserta Bhabinkamtibmas juga menyampaikan kepada Rakimin selaku Tomas Masyarakat agar ikut serta mengajak dan menghimbau kepada Warganya agar mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam upaya penanganan Covid -19.

Sementara itu Rakimin mengucapkan terima kasih kepada TNI -Polri yang telah datang singgah dan memberi Masukan -masukan demi kebaikan bersama.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Babinsa Setabelan Komsos Dengan Warga Binaan, Ini Tujuannya

Surakarta: detikperu.com-

Babinsa Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serda Narmin melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Warga Binaan Rt 03 Rw 06 Kelurahan Setabelan Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta.Senin (06/07/2020) Pukul 11.30 Wib

pada kesempatan tersebut serda Narmin Menghampiri dua orang warga yang sedang duduk-duduk dipinggir jalan yang bernama Hartanto dan Ari yang kebetulan Hartanto salah satu ketua rw di kelurahan Setabelan.

Di sela-sela Komsos tak lupa Babinsa berikan himbauan dan arahan serta penekanan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, seperti menjaga jarak serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat atau biasa disebut PHBS.

Selain memberikan himbauan dan arahan pada setiap aktivitas di dalam maupun di luar ruangan, di himbau wajib menggunakan masker. Hal ini sebagai upaya mencegah paparan virus.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Babinsa Kemlayan Monitoring Rakor Pelaksanaan Penertiban Bangunan Tidak Pada Tempatnya

Surakarta: detikperu.com-

Babinsa Kelurahan Kemlayan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta, Serka Hakib, menghadiri dan Monitoring, Rakor pelaksanaan penertiban Bangunan tidak pada tempatnya, di Aula Kelurahan kemlayan kec serengan kota surakarta. Senin (06/07/2020).

Serka Hakib menegaskan rapat kali ini membahas tentang rencana penertiban bangunan tidak pada tempatnya yg berada di wilayah RT 2 RW 6 kel Kemlayan, dari Satpol menyampaikan bahwa di wilayah RW 6 ada 5 rumah warga yang melebihi batas dalam mendirikan bangunan, untuk itu akan dilaksanakan penertiban sesuai perda,

Sementara itu Agus Siwuryanto (Satpol PP) menyampaikan akan di keluarkan surat peringatan kepada warga yang melanggar selama 3 tahap, tahapan pertama warga di kasih waktu 3 hari untuk pembongkaran mandiri, begitu jg peringatan tahap II di beri waktu 3 hari, dan yang terakhir diberi waktu selama 7 hari, apabila 3 surat peringatan tersebut tidak dilaksanakan, Maka Satpol PP dan instansi terkait yang akan membongkar dan menertibkannya.

Hadir dalam rapat tersebut al: Danramil Serengan, Kapten Inf Trisakti Kris, Kasat Sabhara, Akp Budi, Kabid Tribun tranmas Satpol PP (Bp Agus Siswuryanto) Bhabinkamtibmas, Aiptu Sarjono DPUPR, DLH, PERKIM, dan 5 warga RW VI.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Babinsa Gandekan Melaksanakan Komsos Dengan Kepala Kelurahan Gandekan

Surakarta: detikperu.com-

Babinsa Gandekan Serda Teguh K anggota Koramil 04/ Jebres Kodim 0735/Surakarta melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial dengan Arik Ramadhani SH, MM Kepala Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres Kota Surakarta.Senin 6 Juli 2020 pukul 09.00 WIB

Di tengah Pandemi Covid – 19, Serda Teguh K meluangkan waktu untuk melaksanakan kegiatan Komsos dengan Kepala Kelurahan Gandekan bertempat di kantor Kelurahan Gandekan Jl.Sungai Batanghari No 23 Gandekan Kecamatan Jebres Kota Surakarta.

Kegiatan Komsos ini dilaksanakan untuk sarana silaturahmi Babinsa bersama pejabat daerah dan juga untuk menggali informasi-informasi yang ada di wilayah binaan yang menjadi tanggung jawab Babinsa.

Serda Teguh K menyampaikan kepada Arik Ramadhani SH,MM bahwa sebagai seorang Babinsa akan selalu siap membantu pemerintah daerah untuk mengatasi kesulitan – kesulitan warga masyarakat di kelurahan Gandekan, sesuai dengan salah satu isi dari 8 wajib TNI yaitu membantu kesulitan – kesulitan rakyat di sekelilingnya.

Arik Ramadhani SH,MM selaku Lurah Gandekan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Babinsa yang selama ini aktif berkoordinasi dan bekerjasama di wilayah Kelurahan Gandekan.

Kegiatan Komsos kali ini dilaksanakan sesuai dengan protokoler kesehatan di antaranya jaga jarak dan memakai masker.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta).




Pendampingan Gugus Tugas Covid-19 Terhadap Warga Yang Melaksanakan Kegiatan Gantangan

Surakarta: detikperu.com-

Babinsa Kelurahan Joyontakan Koramil 03/Serengan Kodim 0735/Surakarta koptu catur handoko melaksanakan pendampingan tim gugus Covid-19 memantau kegiatan gantangan di RT 05/RW 05 Kelurahan Joyontakan Kecamatan Serengan.Senin (6/07/ 2020) pukul 11.00wib

Dalam pemantauan gugus tugas covid -19 menyampaikan masih banyak kegiatan yang tidak memenuhi syarat serta tidak memenuhi prosedur maupun protokol kesehatan maka dari itu ketua rombongan bapak Gersang menyampaikan bila mana semua sesuai dengan protokol kesehatan di penuhi baru bisa diizinkan dan akan kami tinjau sampai benar- benar memenuhi persyaratan kesehatan yang sudah ditetapkan oleh peraturan tugas gugus tugas covid-19 tetapi bila mana tidak memenuhi maka pihak petugas kepolisian dan gugus tugas tidak akan memberi izin dan akan di tutup selamanya.

Kami mengajak seluruh panitia dan pemilik gantangan bapak Teguh agar mematuhi dan mengikuti prosedur yang ada serta harus memiliki surat izin yang dikeluarkan dari gugus tugas covid-19 dan kepolisian serta menciptakan suasana aman dan nyaman.

“Untuk sementara kegiatan gantangan ini dihentikan dikarenakan tidak memenuhi syarat kesehatan serta belum memiliki izin yang sesuai dengan ketentuan.”tegas Koptu Catur Handoko ( Babinsa Kelurahan Joyontakan Koramil 03/Serengan)

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Sambut New Normal, Babinsa Kadipiro Komsos Dengan Warga Binaan

Surakarta: detikperu.com-

Babinsa Kadipiro Koptu Daryono Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan Warga Binaan Bayan Rt 01 Rw 09 Kelurahan Kadipiro Kecamatan Banjarsari Kota Surakarta. Senin (06/07/2020) Pukul 10.00 Wib.

Dalam kesempatan tersebut Koptu Daryono berkunjung ke salah satu warga seorang pemuda yang bernama Linggar yang masih kuliah di salah satu perguruan tinggi di yogyakarta,karena masa pandemi maka kuliah dilakukan secara online,untuk mengisi waktu luang.

Di sela-sela Komsos tak lupa Babinsa berikan himbauan dan penekanan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, seperti menjaga jarak serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat atau biasa disebut PHBS.

“Selain memberikan himbauan dan arahan pada setiap aktivitas di dalam maupun di luar ruangan, dihimbau wajib menggunakan masker. Hal ini sebagai upaya mencegah paparan virus corona

Lebih lanjut, Babinsa meminta agar tetap tenang dan waspada, terkait adanya penyebaran Virus Corona (Covid-19). Selalu ikuti semua arahan dan kebijakan pemerintah, agar terhindar dari Virus Covid-19.

“Terapkan Social Distancing dan Physical Distancing atau menjaga jarak aman. Tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan penting, juga selalu memakai masker saat bepergian.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Pemkab Lampung Timur Kembali Mengadakan Apel Mingguan

Sukadana: detikperu.com-

Setelah kurang lebih empat bulan lamanya tidak melaksanakan Apel Mingguan dikarenakan Wabah Covid 19 yang melanda negeri, untuk pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Lampung Timur kembali mengadakan Apel Mingguan di Halaman Kantor Pemda Lampung Timur, Senin (06/07/2020).

Meski telah kembali melaksanakan apel, namun kali ini apel yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur itu tetap mengedepankan protokol kesehatan diantaranya dengan tetap mengenakan masker serta memperhatikan jarak antar sesama peserta apel.

Dalam apel tersebut, Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari setidaknya menyampaikan 3 poin penting dalam sambutannya yang mana diawali dengan keberhasilan Lampung Timur menjadi salah satu kabupaten terbaik di Indonesia dalam rangka penanganan Covid 19.

“Saya atas nama Bupati Lampung Timur menghaturkan ribuan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur karena sebagaimana kita ketahui bahwa Lampung Timur masuk menjadi salah satu kabupaten terbaik di Indonesia dalam penanganan Covid 19,”ujar Zaiful diikuti tepuk tangan para ASN.

Zaiful menambahkan keberhasilan ini merupakan keberhasilan masyarakat Lampung Timur dan semua pihak, karena berkat upaya-upaya yang dilakukan telah membuahkan hasil yang baik. Meski begitu Zaiful menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tidak boleh jumawa dan berbangga atas hal itu namun tetap menjaga kondisi dan situasi agar tetap kondusif.

“Kita tidak boleh jumawa dan berbangga atas keberhasilan ini justru harus menjadikan kita menjadi lebih baik kedepan dengan mengedepankan protokol kesehatan,” ujar orang nomor satu di Bumei Tuwah Bepadan itu.

Masuk pada poin kedua, dalam sambutannya Zaiful menyampaikan bahwa pada tahun 2020 ini untuk kedua kalinya Kabupaten Lampung Timur kembali mendapatkan opini terbaik dari BPK RI yakni Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah syukur Pemerintah Lampung Timur di tahun 2020 mendapatkan Opini terbaik dari BPK RI perwakilan Lampung dengan opini wajar tanpa pengecualian, ini tentunya juga merupakan keberhasilan ASN di Lampung Timur”.

Zaiful menambahkan, “WTP ini adalah keberhasilan dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur terutama BPKAD dan bagian aset yang telah mengurai persoalan yang selama ini menjadi benang kusut di Lampung Timur” ucap pria yang akrab disapa Bang Ipul tersebut.

Menutup sambutannya, mengingat akan digelarnya Pemilihan Kepala Daerah serentak maka Zaiful meminta kepada seluruh ASN Lampung Timur untuk bersikap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Karena sebentar lagi yakni pada tanggal 9 desember Lampung Timur akan melaksanakan pilkada serentak maka saya mengingatkan kepada seluruh ASN Lampung Timur untuk tetap bersikap Profesional dan berdiri tegak. Tunjukkan kita punya kinerja baik, sekali lagi saya ingatkan kepada ASN Lampung Timur untuk tidak terlibat politik praktis,”ujar Zaiful mengakhiri arahannya.

Penulis: Arif/Protokol




Dua Bandar Sabu Diciduk Tekab Polsek Bukit Kemuning

Lampung Utara: detikperu.com-

Minggu Tanggal 5 Juli 2020 Merupakan hari naas bagi dua pengedar Narkoba jenis Sabu, kedua pelaku yang bernama Wahyu Kusnandar (31) dan Daeli Mursin (45) warga Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara harus berurusan dengan Polisi.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana S.H., S.I.K. menyampaikan kedua terduga bandar Sabu tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda di Kecamatan Bukit Kemuning.

“Dalam hitungan jam kami berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah Bukit Kemuning,” ujar AKP tatang. Senin (6/7/2020).

Dijelaskan oleh Kapolsek terkait kronologis penangkapan, setelah mendapatkan informasi tentang adanya bandar sabu, pada hari Minggu Tanggal 5 Juli 2020 sekira pukul 23.30 Wib Team Tekab Polsek Bukit Kemuning yang langsung dipimpin Kapolsek bergerak menuju sasaran di Desa Sukamenanti kec. Bukit kemuning Kab. Lampung Utara dan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka Wahyu Kusnandar yang merupakan salah satu Bandar Sabu di seputaran wilayah tersebut.

“Saat di geledah, di kendaraan pelaku ditemukan 5 paket kecil Sabu dengan berat kurang lebih 1 gram siap edar,” kata Kapolsek.

Kemudian terhadap pelaku dilakukan interogasi dan pelaku mengakui bahwa 5 paket kecil Sabu tersebut didapat dari seorang (laki-laki) bernama Daeli Mursin yang berada di Desa Muara Aman Kec Bukit Kemuning.

Tanpa membuang waktu, Team Tekab Polsek bukit kemuning bergerak menuju Rumah Daeli, saat dilakukan penggeledahan di temukan 3 paket besar Sabu dengan berat keseluruhan 3 gram di dalam kotak permen Frozz yang disimpan dalam lipatan sarung yang dikenakannya.

“Terhadap kedua pelaku kini sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning. Para pelaku akan dikenakan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” Tegas AKP Tatang.

Penulis: Febri/Polres LU