Babinsa Sondakan Bersama Lurah Pasar Purwosari Dan Security Berikan Himbauan Kepada Warga

Surakarta: detikperu.com-

Bertempat di Pasar Purwosari, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta Babinsa Kelurahan Sondakan Koramil 01/Laweyan Kodim 0735 Surakarta Serka Puri Harjanto dan Sertu Sanyoto, bersama Lurah Pasar Purwosari Sugiyanto dan Security Pasar Purwosari Hadi memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Purwosari.Jum’at (24/07/ 2020) pukul 09.00 WIB.

Sertu Sanyoto menegaskan kegiatan tersebut dilaksanakan terkait Pandemi Covid-19 yang belum berakhir di Kota Surakarta, dengan memberikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli.

“Himbauan untuk selalu memakai masker, jangan bergerombol dipasar, menjaga jarak antara satu dengan lainnya dan selalu mencuci tangan sesering mungkin.”tutur Sanyoto.

Sementara itu Lurah Pasar Purwosari Sugiyanto dan Security Pasar Hadi juga memasang alat cuci tangan, sabun untuk mencuci tangan dan memasang Banner yang isinya bahaya Covid-19 dan cara pencegahannya agar tidak terpapar virus tersebut yang diletakkan di pintu-pintu masuk pasar.

“Mayoritas para pedagang pasar Purwosari dan pengunjung mematuhi himbauan tersebut karena khawatir terpapar virus tersebut. Bahkan para pedagang pasar saling mengingatkan satu sama yang lainnya.”terang Sugiyanto.

“Kebanyakan para pedagang menjual barang dagangannya di lapak-lapak semi permanen yang berada diluar pasar yang terletak di gang-gang sekeliling pasar, dan pasar mulai ramai pembeli setelah Subuh sampai pukul 10.00 WIB.”pungkasnya.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Bupati Zaiful Bokhari Hadiri Acara Panen Jagung di Desa Kibang

Metro Kibang: detikperu.com-

Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari Memberi Sambutan dalam acara Panen Jagung Desa Kibang Kecamatan Metro Kibang, Selasa (21/07/2020).

Dalam acara tersebut zaiful didampingi oleh Anggota DPRD Lampung Timur Sudibiyo, Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, Tarmizi, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dan Perkebunan, David Ariswandy, Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Sekretariat Daerah Lampung Timur, Idham Yusuf, Camat Metro Kibang, Edi Harnowo, Para Kepala Desa Kecamatan Metro Kibang dan Kepala Perusahaan Bisi 18, Sutrisno.

Dalam sambutannya Zaiful menyampaikan terimakasih kepada Sutrisno. Ia juga menilai bahwa jagung Bisi 18 memiliki kualitas yang bagus.

“saya atas nama masyarakat dan Pemerintah Lampung Timur menghaturkan terima kasih kepada Bapak Sutrisno selaku Kepala Perusahaan Bisi 18. Memang kalau saya lihat jagung meskipun bonggolnya tidak begitu besar tapi isinya cukup padat,”ucap Bupati.

Selain itu Bang Ipul juga berharap bahwa selepas Kerja Menteri Kelautan Dan Perikanan RI Bersama Komisi IV Anggota DPR RI kemarin dapat membantu permasalahan petani terkait sulitnya persediaan benih jagung.

“Alhamdulillah kemarin juga sudah saya usulkan sewaktu kunjungan pak menteri kemarin terkait bantuan benih ini mengingat di Kabupaten Lampung Timur ini mayoritas adalah petani jagung. kita harapkan kehadiran pak mentri kemarin dapat membantu petani kita dan nelayan yang ada di Lampung Timur yang mana jagung ini sangat menjanjikan walaupun sekarang ini harganya menurun yaitu kalau tidak salah 3rb perkilonya namun kita doakan mudah-mudahan kedepannya bisa semakin membaik,”harapnya.

Menutup penyampaiannya lelaki berkacamata itu menuturkan “saya sebagai Bupati Lampung Timur selalu berupaya keras bagaimana bisa membantu para petani kita, baik itu dari bibit maupun pupuk, kita akan usahakan. Kita juga akan mendorong para petani kita untuk terus bisa berkomitmen dengan Bisi 18 ini mengingat lahan jagung kita cukup luas yakni sekitar seratus tujuh puluh ribu hektar yang ada di Lampung Timur ini.”tutupnya.

Penulis: Arif/Protokol




Tiyuh Cahyou Randu Gelar Pengobatan Gratis dan Posling

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Masyarakat Tiyuh Cahyou Randu, Kecamatan Pagar Dewa mendapatkan pelayanan pengobatan gratis serta berbagai layanan untuk balita dan ibu hamil melalui program Posyandu Keliling (Posling), berlangsung di Balai Tiyuh Cahyou Randu, Senin (20/07/2020).

Kegiatan itu dilaksanakan melalui kerjasama dengan jajaran Puskesmas Poned Pagar Dewa dan para kader Posyandu setempat.

Dalam acara tersebut Tiyuh Cahyou Randu menerapkan Social Distancing dan membagikan makanan tambahan bagi ibu hamil, ibu menyusui , anak usia dini usia 1 sampai 5 tahun, lansia , dan juga para anak penderita gizi buruk atau stunting.

Pembagian makanan tambahan ini guna mendukung pertumbuhan anak anak usia dini maupun yang masih dalam kandungan, serta untuk mencegah pertumbuhan para penderita gizi buruk ataupun stunting.

Bukan hanya sampai di situ, pihak Puskesmas Poned Pagar Dewa pun bersama tim kader Posyandu di Tiyuh Cahyou Randu juga melakukan kegiatan pengobatan gratis bagi masyarakat.

Sebelum memulai acara, petugas kesehatan dari Puskesmas Poned Pagar Dewa memberi arahan terkait penyebaran Virus Corona ( covid-19 ) dan tentang Penyakit Tuberkulosis ( TBC ) , serta menghimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker dan selalu menjaga pola hidup sehat.

Jurutulis Tiyuh Cahyou Randu, Suparman, menyatakan mendukung penuh acara tersebut. “Semoga dengan adanya acara ini masyarakat dapat selalu sadar akan bahaya Virus Corana yang saat ini sedang menghantui dunia, serta dengan adanya pembagian makanan tambahan ini tidak akan ada lagi penderita gizi buruk ataupun stunting untuk anak anak, khusus nya di Tiyuh Cahyou Randu,” ujarnya.

Penulis: Firman/Kominfo




Polsek Rawa Pitu Tangkap 8 Pelaku Penyetruman Ikan di Kanal Sekunder

Tulang Bawang: detikperu.com-

Polsek Rawa Pitu berhasil menangkap 8 orang pelaku tindak pidana penangkapan ikan secara ilegal yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kapolsek Rawa Pitu Ipda Samsi Rizal, SE, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, para pelaku tersebut ditangkap oleh petugasnya hari Sabtu (18/07/2020), sekira pukul 23.30 WIB, di Kanal Sekunder, Kampung Panggung Mulyo, Kecamatan Rawa Pitu.

“Sabtu malam, petugas kami berhasil menangkap 8 pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan alat tidak ramah lingkungan yaitu alat setrum ikan, di Kanal Sekunder, Kampung Panggung Mulyo,” ujar Ipda Samsi, Senin (20/07/2020).

Kapolsek menjelaskan, ke 8 pelaku yang berhasil ditangkap yaitu berinisial SO (35), warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, SI (30), YI (30), HN (17), IS (19), SY (30), HI (25) dan RN (18), mereka merupakan warga Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulang Bawang.

Penangkapan terhadap 8 pelaku ini berdasarkan informasi dari warga yang mengatakan, di Kanal Sekunder, Kampung Panggung Mulyo ada 3 unit perahu yang sedang melakukan penyetruman ikan. Mendapatkan informasi tersebut, petugas kami langsung berangkat menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyisiran di sepanjang Kanal Sekunder.

“Selain berhasil menangkap 8 pelaku penyetruman ikan, petugas kami juga berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 3 perahu sampan, 3 mesin kapal, 3 genset dan dinamo, 3 derigen berisi ikan dan 3 set stik setrum,” jelas Ipda Samsi.

Para pelaku saat ini sudah ditahan Mapolres Tulang Bawang dan dijerat dengan Pasal 85 Jo Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan.

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 2 Miliar.(*)




Polsek Rawa Jitu Selatan Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kampung Karya Jitu Mukti

Tulang Bawang: detikperu.com-

Polsek Rawa Jitu Selatan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi di jalan depan rumah warga.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, tindak pidana pembunuhan tersebut terjadi hari Jum’at (17/07/2020), sekira pukul 22.30 WIB, di Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Selatan.

“Identitas korban Aan Dwi Darmadi (34), berprofesi tani, warga SK 8, Kampung Karya Jitu Mukti, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Wagimin, Minggu (19/07/2020).

Kapolsek menjelaskan, mulanya hari Jum’at (17/07/2020), sekira pukul 22.00 WIB, korban bersama dengan temannya Muji datang ke rumah Bambang untuk nongkrong. Sekira 10 menit, korban langsung meminjam sepeda motor milik Muji dengan alasan mau ke rumah Hartoyo als Paryo yang berada di SK 5, Kampung Karya Jitu Mukti.

Setelah cukup lama ditunggu korban tidak kunjung kembali, Muji dan Bambang berinisiatif menyusul korban ke rumah Hartoyo als Paryo. Saat tiba di rumah tersebut, Muji dan Bambang hanya mendapati sepeda motor yang dipakai oleh korban terparkir di depan rumah sedangkan korban tidak ditemukan.

“Muji dan Bambang berusaha mencari dimana keberadaan korban, lalu mereka bertemu dengan Suroso di SK 6, Kampung Karya Jitu Mukti yang mengatakan telah terjadi keributan di SK 5, Kampung Karya Jitu Mukti. Muji dan Bambang langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan saat tiba disana warga sudah ramai dan kondisi korban hendak dibawa ke puskesmas, namun naas saat tiba di puskesmas ternyata korban sudah meninggal dunia (MD),” jelas Iptu Wagimin.

Lanjutnya, hasil pemeriksaan medis, penyebab korban MD karena kehabisan darah yang disebabkan luka tusuk senjata tajam (sajam) pada perut sebelah kanan sekira 2 cm, perut sebelah kiri sekira 0,5 cm, dada sebelah kiri sekira 2 cm, dada sebelah kanan sekira 2 cm, siku kanan sekira 3 cm dan punggung sebelah kanan sekira 5 cm.

Kapolsek menambahkan, mendapatkan informasi tentang kejadian pembunuhan tersebut, Kapolsek bersama personel Polsek Rawa Jitu Selatan langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas diperoleh informasi bahwa korban sebelum ditemukan MD terlebih dahulu ribut dengan seseorang.

Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, hari Minggu (19/07/2020), sekira pukul 02.15 WIB, pelaku pembunuhan tersebut berhasil ditangkap saat sedang berada di Kuala Mahabang, Kecamatan Dente Teladas

“Identitas pelaku berinisial YS (25), berprofesi tani, warga Kampung Teladas Baru, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang,” tambah Iptu Wagimin.

Adapun barang bukti (BB) yang disita dalam perkara ini yaitu baju dan celana korban, sepatu serta topi milik pelaku yang ditemukan oleh petugas di sekitar TKP.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Polsek Rawa Jitu Selatan dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun Sub Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban MD, diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Peran Serta Babinsa Gilingan Dalam Kegiatan Cipta Kondisi Penanganan Covid-19 di Gereja Margoyudan

Surakarta: detikperu.com-

Wujud nyata Sinergitas Aparat keamanan ( TNI- polri) dengan instansi terkait dalam penanganan Pandemi virus Covid-19 di wilayah Surakarta Khususnya di Gereja Margoyudan, Minggu ( 19/07/2020).

Babinsa Kelurahan Gilingan Koramil 02/ Banjarsari kodim 0735/ Surakarta Sertu Fajar Hartono bersinergis dengan Bhabinkamtibmas Aipda Bayu aji dan dibantu Security Doni Melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi bertempat di Gereja Margoyudan Jalan Monginsidi no 44 Kelurahan Gilingan Kecamatan Banjarsari Surakarta.

Sertu Fajar menegaskan Kegiatan Cipta kondisi yang dilaksanakan di Gereja Margoyudan bertujuan untuk mencegah terhadap penyebaran pandemi Virus Covid-19 di Surakarta khususnya di wilayah kelurahan Gilingan .

“Kegiatan kebaktian di Gereja Margoyudan pada minggu ini tidak Selenggarakan dikarenakan meningkatnya peningkatan Covid-19 di kota Surakarta.”tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa dan Babinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada Pengurus Gereja dan Pendeta untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dengan cara mewajibkan setiap jemaat nantinya untuk memakai masker serta untuk tidak membawa anak kecil di bawah usia 18 dan dewasa di atas usia 60 Tahun karena rentan tertular virus corona covid-19.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan cipta kondisi tersebut yakni Babinsa dan Babinkamtibmas Kelurahan Mangkubumen,dari Polresta Aiptu Hantio nugroho, Satpol PP 2 orang,Security mall paragon 1 Orang, Dra .Budi Astuti (Kemenag penyelenggara Kristen),serta Dr.Yulia dari Dokter Greja.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




TNI-Polri Bersama Satpol PP Gelar Patroli Gabungan, Ini Tujuannya

Surakarta: detikperu.com-

Untuk mencegah tersebarnya virus Covid-19 di wilayah Surakarta anggota TNI dari Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Sertu Aswan Ahiri laksanakan patroli gabungan bersama PM, Polri, Satpol PP Kota Surakarta, pukul 07.00 wib s.d selesai Minggu, (19/07/2020).

Pemkot Surakarta bersinergi dengan TNI Polri tidak akan bosan untuk melaksanakan patroli gabungan dimana wabah Corona di wilayah Surakarta sekarang ini mulai mengalami peningkatan.

Sertu Aswan menegaskan bahwa Patroli gabungan ini dilakukan untuk menghimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan mengedepankan protokol kesehatan apabila berada di tempat umum.

“Sasaran utama adalah masyarakat yang sedang bersepeda di Stadion Manahan serta wilayah Surakarta, masyarakat masih banyak yang mengindahkan himbauan pemerintah terutama penggunaan masker.”ujarnya.

Lebih Lanjut Aswan menambahkan bersepeda merupakan tren sekarang ini yang dilakukan oleh masyarakat baik pagi, siang maupun malam, maka dari itu tim gabungan selalu menghimbau agar tetap menggunakan masker pada saat bersepeda dan apabila tidak mengindahkan akan dilakukan pendataan.

Penulis: (Arda 72 Pendim Surakarta)




Pererat Hubungan Tali Silaturahmi, Babinsa Koramil 426-03 Rawajitu Gotong Royong Bersama Warga

Rawajitu Utara: detikperu.com-

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 426-03 Rawajitu, Kodim 0426 Tulang Bawang, gotong royong bersama warga masyarakat bersihkan kanan kiri jalan di Desa Panggung Rejo, Kecamatan Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, Minggu (19/7/2020)

Kegiatan gotong royong menjadi salah satu kegiatan yang selalu dilaksanakan di Desa Panggung Rejo, disamping mempermudah dan mempercepat dalam menyelesaikan suatu pekerjaan, juga mempererat hubungan tali silaturahmi antar sesama warga masyarakat.

Hal itu disampaikan oleh Serka Exnasius kepada awak media saat sedang bergotong royong membersihkan rumput di jalan desa.

Masih kata Exnasius, selaku Babinsa dirinya merasa senang bisa bersama- sama dengan warga masyarakat untuk bergotong royong, dengan kegiatan seperti ini dirinya juga bisa mengetahui situasi dan kondisi serta permasalahan warga binaan.

“Mari kita tetap jaga, lestarikan dan tingkatkan semangat gotong royong untuk membangun desa,” paparnya.

Ditempat berbeda Ropiah Kepala Desa Panggung Rejo sangat berterima kasih kepada bapak Babinsa yang kehadirannya selalu membuat semangat warga dalam bergotong royong.

“Selaku Kepala Desa dirinya mengajak kepada warga masyarakat agar jangan pernah lelah untuk bergotong royong demi kemajuan desanya,” pintanya.

Penulis: Herli




Kapolda Lampung Siapkan Ruang Perpustakaan Sigerlounge Guna Menambah Wawasan Membaca Literasi Bagi Personilnya

Bandar Lampung: detikperu.com-

Kapolda Lampung menyiapkan Ruang Perpustakaan Guna Menambah Wawasan Membaca Literasi bagi personilnya demi menjawab tantangan tugas di tengah pandemi covid-19, serta Manajemen Kepatuhan Hukum di Masyarakat dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru.

Budaya berliterasi harus dioptimalkan untuk terus menambah wawasan ilmu pengetahuan dan Teknologi bagi Individu Personil Polda Lampung & Jajaran.

“Pandemi ini memberikan dampak yang luar biasa, tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga sosial, ekonomi, pertahanan dan politik serta Keamanan “kata Irjen. Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si saat menyiapkan Ruang Perpustakaan di Mapolda Lampung, Jum’at 18 Juli 2020.

Irjen. Pol. Drs. Purwadi Arianto, M.Si Menambahkan Ruangan Perpustakaan mini Sigerlounge ini adalah ruangan yang digunakan untuk penyimpanan dan penggunaan buku, serta ruangan ini setiap pagi saat Coffee Morning setelah apel pagi, digunakan juga untuk giat diskusi masalah – masalah yang sedang mendapat perhatian pimpinan
Perpustakaan ini juga sebagai gudang ilmu, dimana banyak jenis buku yang ada disana.

“Dalam jangka panjang perpustakaan Polda Lampung ini akan berbasis inklusi sosial dan Teknologi digital, sehingga perpustakaan bukan hanya menjadi tempat membaca, tetapi sekaligus menjadi pusat kegiatan membaca literasi bagi personil Polda Lampung,”Pungkasnya.(*)




Cabuli Pelajar SMK, Ayah Tiri di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: detikperu.com-

Polsek Rawa Jitu Selatan berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di wilayah hukumnya.

Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK mengatakan, pelaku pencabulan ini ditangkap oleh petugasnya hari Jum’at (17/07/2020), sekira pukul 03.15 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

“Identitas pelaku tersebut berinisial UN (49), berprofesi motoris speedboat, warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang,” ujat Iptu Wagimin, Minggu (19/07/2020).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku yang merupakan ayah tiri dari korban berinisial NM (14), berstatus pelajar SMK, berdasarkan laporan dari ibu kandung korban berinisial EA (39), berprofesi ibu rumah tangga (IRT), warga Kampung Gedung Karya Jitu.

Pencabulan yang dilakukan oleh ayah tirinya tersebut terjadi hari Rabu (15/07/2020), sekira pukul 20.05 WIB, saat itu pelaku menyuruh korban untuk membeli rokok, tetapi sebelum berangkat membeli rokok tiba-tiba pelaku memanggil korban dan meminta diantarkan ke Jalan Manggis dengan menggunakan sepeda motor dengan posisi korban di bonceng oleh pelaku.

Saat tiba di jalan poros Kampung Gedung Karya Jitu, pelaku memberhentikan sepeda motor dan menyuruh korban untuk mengendarai sepeda motor tersebut sehingga posisi pelaku saat itu di bonceng oleh korban. Ketika sepeda motor melintas di depan bengkel pelaku ini langsung melakukan perbuatan asusila kepada korban dengan cara memegang payudara, alat kelamin serta mencium leher korban.

“Perbuatan asusila yang dilakukan oleh ayah tirinya ini terjadi berulang kali sampai di depan kuburan, korban tidak bisa berbuat apa-apa karena posisinya sedang mengendarai sepeda motor serta diancam oleh ayah tirinya apabila korban bercerita kepada ibunya atau orang lain, korban akan dibunuh,” jelas Iptu Wagimin.

Kapolsek menambahkan, perbuatan asusila yang dilakukan oleh ayah tirinya ini kembali terjadi saat korban tiba di rumah dan pelaku sempat menarik korban masuk ke dalam kamarnya, tetapi korban berhasil melarikan diri dan keluar dari rumah, kemudian korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada ibu kandungnya. Hari Kamis (16/07/2020) pagi, ibu kandung korban melaporkan peristiwa pencabulan tersebut ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan dan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 Miliar.(*)