Polisi Tangkap Pelaku Curat Rumah di Kampung Penawar Rejo

Tulang Bawang: detikperu.com-

Polsek Banjar Agung bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) rumah.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, SH mengatakan, pelaku curat rumah tersebut ditangkap hari Selasa (01/09/2020), sekira pukul 19.00 WIB, saat sedang bersembunyi di rumah mertuanya yang ada di Kampung Bugis, Kelurahan Menggala Kota, Kecamatan Menggala.

“Adapun identitas pelaku yang berhasil ditangkap berinisial DH (27), berstatus pengangguran, warga Kampung Panca Karsa Purna Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kompol Rahmin, Kamis (03/09/2020).

Kapolsek menjelaskan, pelaku DH ini telah melakukan tindak pidana curat, hari Kamis (02/08/2018), di rumah korban Lilik Kamsiah (34), berprofesi Ibu Rumah Tangga (IRT), warga Kampung Penawar Rejo, Kecamatan Banjar Margo.

Mulanya suami korban M Choirul Aziz (34), berprofesi wiraswasta, terbangun untuk mengambil handphone (HP) milik korban berupa HP Xiaomi Redmi Note 3 warna silver, yang sedang di cas di ruang tengah di depan televisi, ternyata HP tersebut sudah tidak ada, lalu suaminya tersebut langsung bertanya kepada korban dan korban menjawab tidak tahu.

Korban lalu mengecek dua HP miliknya yang lain berupa HP Xiaomi Redmi 3S warna gold dan HP Nokia type 1202 warna hitam yang berada di samping kepala korban saat tertidur, ternyata dua HP tersebut juga sudah tidak ada. Korban kemudian membangunkan anaknya dan menanyakan HP Xiaomi Redmi 3 warna gold yang merupakan milik anaknya, ternyata HP tersebut juga sudah tidak ada.

“Pelaku masuk ke dalam rumah korban saat semua penghuni rumah sedang tertidur lelap dengan cara merusak kunci jendela ruang tengah rumah korban, lalu mengambil 4 unit HP, dompet warna orange yang berisi uang tunai sebanyak Rp. 1,7 Juta dan satu buah celengan yang terbuat dari kardus bekas yang didalamnya berisi uang tunai sebanyak Rp. 1,5 Juta. Akibatnya korban mengalami kerugian dengan total sekira Rp, 7,5 Juta,” jelas Kompol Rahmin.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Kepala Bappeda Novriwan Jaya Akan Ditetapkan Sebagai Pj Sekkab Tubaba

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Wakil Bupati Fauzi Hasan, SE, MM seusai Rakor pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemkab Tubaba pada Kamis 3 September 2020 resmi memperkenalkan dan menetapkan Kepala Bappeda Novriwan Jaya, SP sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekkab Tubaba menggantikan Herwan Sahri yang masa jabatannya terhitung habis kemarin pada 2 September 2020.

“Ya hari ini secara resmi Kepala Bappeda Novriwan Jaya ditunjuk sementara menjadi Plh Sekkab Tubaba,” kata Wabup Fauzi Hasan kepada awak media seusai rakor di ruang rapat utama Kantor Bupati.

Lanjutnya, sementara ini Plh status nya hanya sebatas kewenangan tugas-tugas administrasi rutin tidak strategis dan dalam sepuluh hari kedepan akan di proses peningkatan statusnya dari Plh dilantik menjadi Pejabat (Pj) setelah itu baru memiliki kewenangan penuh sama seperti Sekkab definitif,” jelas Wabup

Hal senada disampaikan Novian Priahutama Kepala BKD setempat saat sedang bersama mendampingi Wabup Fuazi Hasan, untuk mengisi kekosongan Sekkab sementara ada Pelaksana Harian (Plh) status nya sepuluh hari kedepan barulah kita proses peningkatan status untuk dilantik menjadi Pejabat (Pj) agar sama memiliki kewenangan seperti Sekda definitif kurang lebih menjabat selama 3 (tiga) bulan,”katanya.

Kemudian itu, Pemerintah Daerah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyerahkan secepatnya agar segera melakukan seleksi lelang terbuka (Selter) kekosongan sekda dan semua jabatan yang mengalami kekosongan.

Selain itu, saat disinggung oleh awak media terkait jabatan Herwan Sahri sebagai Sekkab Tubaba yang berakhir 2 September 2020, Novian Kepala BKD mengungkapkan, bahwa statusnya saat ini tetap sebagai Pejabat Pimpinan Pratama Pemkab Tubaba, kalau Pak Herwan Sahri ingin tetap mendapatkan jabatan lagi harus mengikuti lagi tahapan uji kompetensi eselon II.” Terang Novian.

Penulis: Firman




Kodim 0426/TB Melaksanakan Latihan Menembak Senjata Ringan Triwulan III Tahun 2020

Tulang Bawang: detikperu.com-

Pada hari Rabu tanggal 2 September 2020 pukul 07.00 WIB di Lapangan tembak Saka Wira Kartika, Kampung Rengas Cendung Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang Kodim 0426 Tulang Bawang melaksanakan latihan menembak senjata ringan Triwulan III tahun 2020.

Latihan menembak yang dilakukan sesuai program dari komando atas, adalah sebagai upaya mempertahankan kemampuan menembak bagi para prajurit yang berdinas di satuan teritorial.

Kegiatan menembak dipimpin langsung oleh Perwira Seksi Operasi Kodim 0426 Tulang Bawang Kapten Inf Arief Affuan.

Dalam arahannya mewakili Komandan Kodim 0426 sebelum kegiatan latihan dimulai Kapten Arief mengatakan, “Kita akan melaksanakan latihan menembak hari ini (Rabu, 2/9/2020 s.d Kamis, 3/9/2020) hal- hal yang perlu dipedomani dalam kegiatan latihan menembak adalah faktor keamanan, semua sesuaikan dengan aturan latihan, tidak ada yang main- main dengan senjata,” tandasnya.

Lanjut Kapten Arief, latihan triwulan tahun ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, perhatikan protokol kesehatan, tempat cuci tangan sudah disiapkan oleh penyelenggara, semua sudah diatur dan harus dilaksanakan.

“Harapannya tujuan latihan tercapai dan kita tetap dalam kondisi sehat walafiat,” pungkas Kapten Arief

Latihan menembak berjalan dengan tertib dan aman.

Penulis: Herli




Peduli Terhadap Rakyat, Bupati Winarti Berikan Bantuan Uang Tunai dan Bibit Tanaman Untuk Pedagang Kecil di Pasar Tradisional

Tulang Bawang: detikperu.com-

Wujud kepedulian terhadap rakyatnya, Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti SE MH, memberikan bantuan sebesar Rp. 500.000,-untuk sejumlah pedagang kecil di Pasar tradisional, Rabu (02/09/2020).

“Untuk apa saya jadi Bupati, kalau saya tidak bisa membantu pedagang. Atas nama pribadi atas nama Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, saya mengucapkan terimakasih, Bapak/Ibu semua adalah orang jujur yang mencari rejeki di Pasar, bantuan ini tidak banyak, karena jumlah pedagang banyak,” kata Bupati Winarti, terbata-bata sembari meneteskan air mata.

“Jangan lupa Bapak/Ibu berdagang jujur, ikuti protokol kesehatan, semoga bantuan ini dapat membantu,” tutur Ibu Bupati ditengah-tengah rakyatnya.

Sementara, Ibu Eli, salah satu pedagang di Pasar Putri Agung Menggala mengatakan, bahwa saat ini keuntungan tidak menentu, “Kadang dapat uang Rp.50 ribu dan kadang pula cuma Rp.30 ribu sehari,” ungkapnya.

Kemudian Mursalin, pedagang ikan yang tinggal di Perumahan Pasar Putri Agung, mengaku senang dengan adanya perhatian dari Pemerintah, “Kami senang dengan bantuan ini, cukup membantu kami,” sebutnya.

Senada Firli, pedagang sayur di Pasar Unit II, mengucapkan terimakasih atas bantuan tersebut. “Hal ini menambah semangat kami dalam berdagang,” tegasnya.

Sedangkan, Helena Hutahea, pedagang di Pasar Unit II, mengatakan bahwa ia dan rekan-rekan rombongan para pedagang merasa ada yang peduli. “Tentu bahagia mendapat bantuan dari Ibu Bupati,” cetusnya.

Adapun selain memberikan bantuan berupa uang tunai, Bupati Winarti juga memberikan bantuan beberapa bibit tanaman untuk dapat dikembangbiakkan oleh para Pedagang.

“Bantuan ini stimulan, saya harap bermanfaat untuk Bapak/Ibu semua, nanti pulang, yang mau bawa bibit tanaman silahkan bawa, satu orang 2 polibag, ada bibit cabe, bibit ramai, bibit terong dan lain-lain,” kata Bunda Winarti mengakhiri.

Penulis: Herli




Satnarkoba Polres Tubaba Gelar Ungkap Penangkapan Satu Pengedar Sabu-Sabu di Jalan Tiyuh Tunas Asri

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Satuan Narkoba Polres Tubaba menggelar ungkap penangkapan satu pengedar sabu-sabu di jalan Tiyuh Tunas Asri kecamatan Tulangbawang Tengah dengan barang bukti sembilan buah klip plastik berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 2,93 gram.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres tubaba yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Waka Polres Kompol Tri Hendro Prasetyo SH mengatakan, penangkapan pelaku pengedar sabu tersebut yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba pada tanggal 01 September tepatnya pada pukul 19:30 di jalan perbatasan kecamatan Tuba Tengah dan Tumijajar.

“Pelaku diduga tersangka yang merupakan warga desa negara ratu Kecamatan Tegineneng kabupaten pesawaran merupakan residivis dua kali dihukum/divonis dalam perkara peredaran Narkoba yang telah menjalani di Lapas metro dan way hui,” ungkap Waka Polres Rabu 02 September 2020.

Lanjut dikatakan Kompol Tri Hendro, selain Jumani (55) pelaku diduga tersangka sendiri satuan narkoba juga berhasil mengamankan barang bukti sembilan buah klip plastik berisi diduga narkoba jenis sabu seberat 2,93 gram, 1/2 setengah butir pil warna pink diduga narkoba jenis inex, dua buah plastik klip, Uang tunai sebesar Rp.20.750.000 (dua puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dua belas botol kaca minyak bali atau pirex, satu unit Handphone warna hitam merk nokia, satu unit handphone android merk oppo warna putih, satu unit handphone android merk oppo warna hitam.

“Penangkapan diduga tersangka tersebut merupakan pengedar terbesar yang polres berhasil amankan sejak Januari hingga September ini, untuk tersangka kita jerat dengan pasal 114 Jo 112 dengan hukuman 6 sampai Seumur hidup,” jelas Kompol Tri Hendro

Sementara itu saat ditanya mengenai tempat pemasok maupun transaksi narkoba tersebut Wakapolres menjelaskan bahwa, pemasok terbesar jenis narkoba ini banyak dari Desa Gunung Batin Lampung Tengah dan banyak bertransaksi di kelurahan Mulya Asri yang merupakan perbatasan Tubaba dengan kabupaten Lampung Tengah.

“Yang masuk di Tubaba ini banyak dari Lampung Tengah dan semenjak berdirinya polres tubaba sudah banyak Bandar narkoba asal Lampung Tengah berhasil diamankan satuan narkoba dan sejak Januari 2020 sudah 36 orang yang sudah ditahan, untuk diduga tersangka ini juga merupakan pemasok ke Bandar narkoba di Desa Gunung Batin kabupaten Lampung Tengah,” pungkas Waka Polres.

Penulis: Firman/Polres TBB




Polsek Rawa Jitu Selatan Identifikasi Balita Tenggelam di Irigasi

Tulang Bawang: detikperu.com-

Polsek Rawa Jitu Selatan melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa tenggelamnya seorang bayi bawah lima tahun (balita) perempuan.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Rawa Jitu Selatan Iptu Wagimin mengatakan, peristiwa tenggelamnya balita tersebut terjadi hari Selasa (01/09/2020), sekira pukul 17.00 WIB, di irigasi air, tanggul penangkis, Kampung Gedung Karya Jitu.

“Identitas korban berinisial NA (4), warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Wagimin, Rabu (02/09/2020).

Kapolsek menjelaskan, mulanya Selasa (01/02/2020), sekira pukul 08.00 WIB, saksi Srikandi (26), berprofesi pembantu rumah tangga (PRT), mengajak korban yang merupakan anak kandungnya, ke rumah saudara Joko untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Setelah tiba di rumah tersebut, saksi langsung melakukan pekerjaannya sedangkan korban pergi bermain di luar rumah. Sekira pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang ke rumahnya saksi melihat korban sudah tidak ada di sekitar rumah.

Saksi lalu berusaha mencari korban dan akhirnya korban berhasil ditemukan dalam keadaan sudah mengambang di aliran irigasi air yang berada di depan rumah saudara Joko.

“Saksi lalu berteriak meminta tolong dan datanglah saksi Adi (24), yang langsung membantu saksi dan memberikan pertolongan kepada korban. Korban lalu dibawa ke Klinik Bidan Ayu, tetapi nyawa korban tidak terselamatkan dan korban dinyatakan MD,” jelas Iptu Wagimin.

Kapolsek menambahkan, petugasnya yang mendapatkan informasi tentang peristiwa tersebut langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan olah TKP dan memeriksa para saksi.

“Hasil visum et repertum (VER) yang dilakukan petugas medis, di tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan penyebab korban MD karena tenggelam,” tambah Iptu Wagimin.

Pihak keluarga korban telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah dan telah membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk dilakukan autopsi. Korban hari itu juga langsung di makamkan oleh pihak keluarganya.(*)




Momen Hari Jadi Polwan Ke-72, Polwan Polres Tulang Bawang Mendapatkan Reward Dari Kapolda Lampung

Tulang Bawang: detikperu.com-

Pada momen Hari Jadi Polisi Wanita (Polwan) Ke-72 tahun 2020, salah satu Polwan Polres Tulang Bawang mendapatkan penghargaan (reward) dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kabag Sumda Kompol Wahyu Andi Saputra, SH mengatakan, reward tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Drs. Purwadi Arianto, M.Si, hari Selasa (01/09/2020), sekira pukul 10.00 WIB, di Graha Wiyono Siregar (GWS) Mapolda Lampung.

“Kemarin siang, salah satu Polwan Polres Tulang Bawang mendapatkan reward dari Kapolda Lampung. Polwan tersebut adalah Briptu Khusnul Dwi Wulandari, SH, yang merupakan personel Bhabinkamtibmas di Kampung Sidodadi, Kecamatan Penawartama, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kompol Wahyu, Rabu (02/09/2020).

Lanjutnya, Briptu Khusnul Dwi Wulandari, SH ini mendapatkan reward karena loyalitas dan dedikasi pengabdian sebagai bhabinkamtibmas selama 3 tahun 11 bulan, serta aktif dalam kegiatan dan pelaporan bhabinkamtibmas terbanyak tingkat Polres Tulang Bawang tahun 2020.

Kabag Sumda menjelaskan, apa yang telah diperoleh oleh Polwan ini sebagai bentuk nyata bahwa Polwan juga bisa berprestasi dalam melaksanakan tugas seperti layaknya Polisi laki-laki (Polki).

Artinya mau dinas dimanapun dan di fungsi apapun, seorang Polwan akan dapat berprestasi apabila dia benar-benar serius dan tekun dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang anggota Polri.

“Apa yang telah ditunjukkan oleh Briptu Khusnul Dwi Wulandari, SH ini, bisa menjadi pemacu semangat dan motivasi untuk Polwan yang lainnya dalam melaksanakan tugas di institusi Polri,” tambah Kompol Wahyu.

Mempertahankan akan lebih sulit dari pada memperoleh, untuk itu agar kiranya Briptu Khusnul Dwi Wulandari, SH jangan cepat merasa puas diri dan berbangga hati. Jadikan ini sebagai sebuah tantangan untuk lebih aktif lagi dalam mengabdikan diri kepada masyarakat.(*)




Operasi Sikat Krakatau 2020, Satreskrim Polres Tubaba Berhasil Mengamankan 6 Tersangka Curas, Curat dan 10 Senjata Api Rakitan

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Satuan Reserse Polres Tubaba menggelar ungkap hasil Operasi Sikat Krakatau 2020, Dua To dan Dua Non To tersangka target Operasi Sikat Krakatau 2020 berhasil diamankan dan menerima 10 pucuk senjata api ilegal penyerahan dari masyarakat. Rabu (02/09/2020).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres tubaba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Waka polres Kompol Tri Hendro Prasetyo SH mengatakan, kegiatan operasi sikat Krakatau yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus sampai tanggal 31 Agustus Satreskrim Polres Tubaba berhasil mengamankan 6 tersangka Curas, Curat dan 10 senjata api rakitan,

“perlu diapresiasi kerja keras dan kegigihan pengungkapan kasus yang dilakukan satreskrim khususnya tim Tekab 308 Dalam dua Minggu pelaksanaan operasi sikat yang telah mengamankan 6 pelaku tersangka Curas dan Curat,” ungkap Waka Polres

Lanjut dikatakan Waka Polres, dua Target Operasi Sikat kita amankan di Gunung Terang kasus Curas dan Gunung Batin Lampung Tengah kasus Curat, sementara dua non Target Operasi kita amankan di Jakarta Utara yang merupakan DPO Curas Pagar Dewa dan Abung Semuli Lampung Utara yang melakukan bobol rumah di Tumijajar semua tersangka merupakan kasus Curas dan Curat.

“Keenam tersangka tersebut merupakan empat pelaku Curas dan satu pelaku Curat dengan para tersangka tersebut ialah, Putra, Rohimi, Pani Pratama, Roni, Andika dan Rosdi, selain pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti antara lain satu sepeda motor merk Honda Vario, Tiga handphone,” jelas Kompol Tri Hendro

Masih kata Kompol Tri Hendro, para tersangka tersebut kita jerat dengan pasal 365 KUHP Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman Sembilan sampai Dua Belas tahun penjara dan pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman Tujuh tahun penjara.

“selain pengungkapan kasus polres juga mengapresiasi kepada khususnya masyarakat tubaba yang telah sadar hukum untuk menyerahkan senjata api ilegal dalam Ops Sikat melalui tokoh-tokoh seperti Anggota DPRD maupun Kepalo Tiyuh setempat.”Pungkasnya.

Penulis: Firman/Polres TBB




Kabar Baik, Seluruh Pasien Covid-19 di RSUD Tubaba Dinyatakan Sembuh

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Dua warga Kabupaten Tulang Bawang Barat kembali dinyatakan sembuh dari covid-19.

Majril selaku Kepala Dinas Kesehatan Tubaba mengatakan bahwa hal tersebut diketahui dari hasil swab terhadap Ny. WA 19 th (P-08) dan Ny. W 26 th (P-09) yang dikeluarkan oleh Labkesda Provinsi Lampung pada tanggal 01 September 2020.

“Kedua pasien yang dinyatakan sembuh dari covid-19 tetap harus melakukan isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan,”Kata majril, Rabu (02/09/2020).

Lanjutnya,”Saat ini sudah tidak ada lagi pasien yg terkonfirmasi positif (+) covid-19 yg di rawat di ruang isolasi RSUD Tubaba,”ujarnya.

“kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap berperilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan protokol kesehatan dan masyarakat yg tidak berkepentingan untuk menunda bepergian ke luar wilayah yg masuk ke dalam daftar zona merah sebagai upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19.”imbaunya.

Penulis: Firman




Polres Tubaba Gelar Syukuran Peringati Hari Jadi Polwan Ke-72

Tulang Bawang Barat: detikperu.com-

Hari jadi Polwan ke 72 dengan tema Polwan Siap Wujudkan Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif, polres Tulang Bawang Barat menggelar kegiatan syukuran, kegiatan yang berlangsung di Brugo Cottage kelurahan Panaragan Jaya. Selasa (01/09/2020).

Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK, Ketua Bhayangkari Cabang Polres Tubaba Ny. Dina Hadi S,R, Waka Polres Kompol Tri Hendro Prasetyo SH Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Eka Tri Prasetyo, Kabag Sumda Kompol Marijan A,md beserta Ny. Marijan dan jajaran polres tubaba.

Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK dalam sambutannya mengatakan, Saya selaku Kapolres mengucapkan Selamat Hari Jadi Polwan Ke-72 tahun 2020, semoga semakin profesional dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,

“di usia Polwan yang sudah terbilang cukup ini hendaknya para Polwan bisa membagi waktu antara pekerjaan dan keluarga, sehingga tidak terjadi ketimpangan. Pekerjaan dapat berjalan lancar dan keluarga tetap harmonis,” ungkap Kapolres

Kegiatan yang berlangsung seperti pemotongan tumpeng oleh bapak Kapolres, potongan pertama diberikan kepada Briptu Desti Ria Sari dan Pemotongan tumpeng berikut nya diberikan kepada Bripda Maya, tiup lilin dan pemotongan kue oleh ketua bhayangkari Cabang Polres Tulang Bawang Barat, potongan kue pertama diberikan kepada Briptu Okti, kedua diberikan kepada Briptu Sindi dan Bripda Lita dan acara dilanjutkan ramah tamah.

Penulis: Firman/Polres TNN