Hadapi AKB, Serda Marno Tanamkan Disiplin Pemakaian Masker Dan Taati Protkes Kepada Masyarakat

Surakarta: detikperu.com- Serda Marno selaku Babinsa kelurahan Mojo Koramil 05/Pasar Kliwon Kodim 0735 Surakarta bersama Linmas dan FKPM melaksanakan himbauan serta penegakan disiplin pemakaian masker bertempat di wilayah RW 03 kelurahan Mojo, Pasar kliwon, kota Surakarta.Jumat, (09/10/2020) pukul 10.30 Wib.

Serda Marno mengatakan dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemi Corona/ covid-19 ini masyarakat sangat dianjurkan dan diharapkan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan salah satunya adalah tentang pemakaian masker.

” Dengan demikian maka diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.”tuturnya.

Kegiatan yang Babinsa Mojo lakukan ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan, pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan, sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 di masyarakat, terlebih di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini.

“Untuk menjaga serta meningkatkan kesadaran masyarakat tersebut, Babinsa tidak bosan-bosan mengingatkan kepada warga binaannya agar tetap disiplin dalam menjalankan budaya hidup sehat, yaitu memakai masker, jaga kebersihan baik badan maupun lingkungan, jaga jarak, cuci tangan memakai sabun & berdo’a agar senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan serta terhindar dari berbagai macam penyakit terutama dari Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).”pungkas Marno.

Penulis: (Arda 72)




Tim Tekab 308 dan Anggota Polsek Tumijajar Gelandang Pelaku Curat

Tubaba: detikperu.com- Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat beserta anggota Polsek Tumijajar berhasil mengamankan HH (30) satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kelurahan Dayamurni, Senin 05 Oktober 2020.

AKBP Hadi Saeful Rahman S.IK Kapolres Tulang Bawang Barat melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra, S.IK, MH mengatakan, Insinden ini berawal pada tanggal 25 september 2020 saat korban lengah sedang asik karoeke di Room Wisma kelurahan Dayamurni kecamatan Tumijajar,

“untuk pelaku sendiri merupakan residivis dengan kasus yang sama di wilayah hukum Polres Lampung Utara dan penangkapan pada pelaku itu berlangsung di kediamannya yang berbeda di desa bumi agung kecamatan Abung Timur kabupaten Lampung Utara,” Ungkap Kasatreskrim, Jum’at (08/10/2020).

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui bahwa melakukan aksi itu bersama rekannya yaitu AM yang sekarang berstatus (DPO) dan sudah menjual sepeda motor tersebut oleh satu penadah di Lampung Tengah.

“Saat dilakukan penggerebekan di lampung tengah pelaku tidak ada lagi ditempat, tim tekab 308 beserta anggota Polsek Tumijajar hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda beat bernopol BE 3361 QQ di rumah HG (Penadah),” tutup Iptu Andre.

Sementara itu saat ini Tim sedang melakukan penyelidikan terhadap kedua DPO yang nama AM dan HG dan untuk Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, sebagaimana tentang pencurian dan pemberatan serta hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 7 tahun penjara.

Penulis: Firman/Polres TBB




Sering Transaksi dan Pesta Narkoba Tiga Pemuda Berhasil Diringkus Aparat Sat narkoba Polres Tubaba

Tubaba: detikperu.com- Sat Narkoba Polres Tubaba lagi-lagi berhasil mengamankan 3(tiga) pemuda pelaku tindak pidana narkoba, kedua pelaku diduga bertempat tinggal Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan satunya lagi bertempat tinggal di desa Rejo Katon Kecamatan Raman Utara Kabupaten Lampung timur. Jum’at (08/10/2020).

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK yang didampingi Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan SH,MH mengatakan penangkapan ketiga terduga pelaku tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh anggota Sat Narkoba Polres Tubaba pada hari senin tanggal 5 Oktober 2020 informasi tersebut mengatakan bahwa dirumah tersangka AP(22) tahun yang berada di RT 08 RW 02 sering dijadikan transaksi dan pesta narkoba, saat itu juga team Sat narkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Nasir eden panjaitan berangkat ke lokasi untuk meringkus ketiga pengguna narkoba tersebut.

Lanjut dikatakan Kasat narkoba, Setelah Team sampai di lokasi anggota menemukan 3(tiga) orang laki-laki yang mencurigakan dan diamankan lalu kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti yang berhubungan dengan narkoba jenis Sabu lalu membawa ketiga tersangka beserta barang bukti ke Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

Masih dari AKP Panjaitan, “ Saat dilakukan penangkapan ketiga orang terduga tidak melakukan perlawanan dan saat itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mako Polres Tubaba, sementara barang bukti yang ditemukan berupa 1(satu) buah kaca pirek yang masih ada residu narkoba jenis sabu, uang tunai sebesar RP.170.000 (Seratus tujuh Puluh Ribu Rupiah) sisa hasil penjualan narkoba jenis sabu, 10(sepuluh) buah klip plastik, 1(satu) seperangkat alat Bong alat hisap narkoba jenis sabu,1(satu) unit korek api, 3(tiga) buah sumbu pembakar sabu, 1(satu) buah sekop sabu, 1(satu) Unit Hp oppo warna hitam, 1(satu) Unit Hp Oppo warna putih, 1(Satu) Unit Hp Samsung warna Silver.

Untuk ketiga terduga pelaku tindak pidana narkoba akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 (1) Undang-undang RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal penjara seumur hidup subsider ancaman penjara minimal 4 Tahun dan maksimal penjara seumur hidup.”Tuturnya.

Penulis: Firman/Polres TBB




Secara Virtual Kapolda Lampung Launching Samsat Penuh dan Satpas Polres Tubaba

Tubaba: detikperu.com- Dalam rangka untuk memberikan peningkatan mutu dan pelayanan publik yang lebih baik cepat efektif memenuhi kebutuhan masyarakat Polres Tulang Bawang Barat dan Samsat Tubaba Launching Penuh Satuan Penyelenggara Administrasi (satpas) diresmikan Kapolda Lampung Irjen pol Purwadi Arianto dan di hadiri Arinal Djunaidi Gubernur Lampung secara Virtual. Kamis (08/10/2020).

Dalam kesempatan tersebut Hadi Saepul Rahman Kapolres Tubaba menyampaikan bahwa mulai saat ini di Tubaba sudah bisa untuk pembuatan SIM , bayar pajak dan lainnya yang berkaitan dengan kendaraan

“Mulai sekarang Masyarakat tidak perlu jalan jauh ke Tulang Bawang lagi untuk memohon pembuatan SIM bayar pajak atau yang berkaitan dengan kendaraan, karena di Tubaba saat ini sudah di resmikan penuh,Dan tentunya sangat membantu Masyarakat lebih mudah cepat efektif dan efisien,”jelasnya

Sedangkan pihak Samsat yang disampaikan oleh Hisam Safuan, untuk tambah mempermudah Masyarakat akan diadakan jemput bola” ya insaallah kita nantinya akan adakan untuk pembuatan SIM keliling atau jemput bola untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya Kabupaten Tulang Bawang Barat.”ucapnya. (firman)




Satu Tenaga Kesehatan Puskesmas Poned Mulya Asri Terkonfirmasi Positif Covid-19

Tubaba: detikperu.com- Dinas Kesehatan Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali mencatat penambahan 1 (satu) orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu berdasarkan Hasil Pemeriksaan Swab pada Labkesda Provinsi Lampung pada 7 Oktober 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Tubaba Majril S.Kep, Ns, MM, menjelaskan bahwa pasien dengan inisial Nn E (34) tahun sebagai pasien ke 15 (P-15) yang merupakan tenaga kesehatan (ASN) Perawat Puskesmas Poned Mulya Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Diketahui, Nn. E mempunyai riwayat kontak langsung saat melakukan penangan medis yaitu melakukan pemasangan alat infus kepada pasien S (61) warga Kelurahan Mulya Asri yang telah meninggal Covid-19 beberapa pekan lalu.

Lanjutnya, Saat ini Nn. E dalam perawatan tim medis di ruang isolasi RSUD Tubaba, dan selanjutnya akan dilakukan tracking terhadap orang – orang yang pernah kontak erat langsung.

Kemudian akan dilakukan pemeriksaan swab terhadap keluarga dan tenaga kesehatan yang kontak erat dengan E pasien ke 15 (P – 15) serta rapid test massal terhadap semua tenaga kesehatan dan non kesehatan Puskesmas Poned Mulya Asri.

Selain itu, Puskesmas Poned Mulya Asri akan dilakukan penutupan sementara pelayanan selama 14 hari kedepan terhitung mulai hari ini, kamis 08 Oktober 2020 – 21 Oktober 2020, dan semua petugas dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

“Untuk sementara pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Poned Mulyo Asri dialihkan ke Puskesmas Candra Mukti sedangkan untuk kasus rawat inap di alihkan ke Puskesmas Poned Dayamurni.

Ditambahkannya, terkait penetapan penambahan 1 (satu) orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19, pihak nya menunggu rilis resmi yang dikeluarkan oleh gugus tugas penanggulangan Covid-19 Provinsi Lampung pada hari ini atau sore nanti.” Pungkasnya. (Firman)




Satnarkoba Polres Tubaba Tangkap Dua Pemuda Yang Akan Transaksi Narkoba

Tubaba: detikperu.com- Lagi-lagi Sat Narkoba Polres Tubaba berhasil membekuk 2(dua) pemuda pelaku tindak pidana narkoba, ke 2 (dua) yang diduga pelaku tersebut adalah warga Tiyuh Marga Asri kecamatan Tuba Tengah Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tulang Bawang barat. Kamis (07/10/2020).

Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman, S.IK yang didampingi Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan SH,MH mengatakan penangkapan kedua pelaku terduga tersebut bermula dari informasi yang diterima oleh personil Sat Narkoba pada hari Senin Tanggal 5-10-2020 , informasi tersebut mengatakan bahwa akan terjadi transaksi narkoba jenis sabu yang akan dilakukan di pasar dekat puskesmas mulya asri , saat itu juga team Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba berangkat ke lokasi yang akan dijadikan tempat transaksi.

Lanjut dikatakan kasat narkoba, setelah team sampai di lokasi, kemudian team melakukan pencarian, setelah beberapa saat, team mengamankan 2 (dua) orang yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba , kedua pelaku terduga tersebut berinisial AP (21) Tahun beralamat di tiyuh Marga Asri RT 07 RW 03 Kec Tuba Tengah Kab Tuba Barat dan TW(21) Tahun RT 07 RW 03 Tiyuh Marga Asri Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Team berhasil menemukan narkoba jenis sabu dalam kotak rokok gudang garam yang sedang digenggam di tangan kiri saudara AP, Saat itu juga kedua pelaku terduga langsung dibawa ke polres Tubaba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Masih dari AKP Panjaitan “Saat dilakukan penangkapan kedua orang terduga pelaku tidak melakukan perlawanan dan saat itu sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Tubaba, sementara barang bukti yang ditemukan berupa 1(satu) klip plastik berisi kristal putih jenis sabu seberat 0,19 gram, 1(satu) unit Hp merk Oppo warna hitam dan 1(satu) unit Hp merek xiaomi warna putih.

Untuk kedua terduga pelaku tindak pidana narkoba akan dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat 1(satu) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.”tutupnya.

Penulis: Firman/Polres TBB




Polres Tulang Bawang Gelar Upacara Sertijab Dua Kasat dan Satu Kapolsek

Tulang Bawang: detikperu.com- Polres Tulang Bawang menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) dua Kepala Satuan (Kasat) dan satu Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek).

Upacara sertijab tersebut, dilaksanakan hari Kamis (08/10/2020), pukul 08.30 WIB, di halaman Mapolres setempat.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Perwira Upacara, Ka SPKT Iptu Holili dan Komandan Upacara, Kasat Tahti Ipda Amlit Bancin.

Kapolres dalam amanatnya mengatakan, ucapan terima kasih kepada pejabat lama dan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru, serta mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru.

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitasnya selama bergabung dan menjabat di Polres Tulang Bawang, serta selamat menjalankan tugas di tempat yang baru. Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polres Tulang Bawang,” ujar AKBP Andy.

Lanjut Kapolres, untuk pejabat baru, saya yakin saudara adalah orang-orang terpilih yang dipilih oleh pimpinan untuk menjabat disini, untuk itu segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi yang ada di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

“Lakukan inovasi dan terobosan kreatif dalam mengabdikan diri kepada masyarakat, serta junjung tinggi sikap profesionalisme dan menjalankan tugas-tugas kepolisian,” tambah AKBP Andy.

Kapolres menjelaskan, adapun pejabat yang diserah terimakan jabatannya hari ini, yaitu :

Pertama, Kasatres Narkoba dari AKP Boby Yulfia, SH, MH kepada AKP Anton Saputra, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Gading Rejo, Polres Pringsewu, sedangkan AKP Boby Yulfia, SH, MH, mendapatkan jabatan baru sebagai Panit 2, Unit 1, Subdit 2, Ditresnarkoba Polda Lampung.

Kedua, Kasat Sabhara dari AKP Anas Sobirin, SE kepada Iptu Samsul Bahri, S.AP, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Balik Bukit, Polres Lampung Barat, sedangkan AKP Anas Sobirin, SE, mendapatkan jabatan baru sebagai Kasat Sabhara Polres Lampung Utara.

Ketiga, Kapolsek Banjar Agung dari Kompol Rahmin, SH kepada AKP Devi Sujana, SH, SIK, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim, Polres Way Kanan, sedangkan Kompol Rahmin, SH mendapatkan jabatan baru sebagai Kapolsek Tulang Bawang Tengah, Polres Tulang Bawang Barat.(*)




Lagi-lagi Pasar Burung Menjadi Sasaran Penerapan AKB, Ini Alasannya

Surakarta: detikperu.com- Babinsa Kelurahan Manahan Koramil 02/Banjarsari Kodim 0735/Surakarta Serka Saring bersama pegawai Dinas Pasar, Satpam Pasar Burung Depok melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam penanganan Covid-19, di Area Pasar Hewan / Burung Depok, alamat Jl. Depok, Kel. Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta.Rabu (7/10/2020) , pukul 12.30 WIB.

Serka Saring mengatakan Cipta kondisi Adaptasi Kebiasaan baru ini dilaksanakan dengan melakukan Pengecekan di lapak-lapak pedagang dan para pengunjung berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 di area Pasar burung.

“Pada kesempatan Cipta Kondisi Adaptasi Kebiasaan Baru penanganan Covid-19, Kami bersama Pegawai Dinas Pasar dan Satpam Pasar, disamping melakukan pengecekan pada lapak para pedagang juga menyampaikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung agar tertib dalam mentaati Protokol kesehatan Covid-19.”tuturnya.

“Disiplin terhadap Protokol kesehatan Covid-19, khususnya di area Pasar Burung Depok dengan menyiapkan tempat cuci tangan, penyediaan hand Sanitizer, serta mewajibkan penggunaan masker bagi para pengunjung merupakan langkah tepat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.”imbuhnya.

Lebih lanjut Saring menambahkan tujuan cipta kondisi pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di wilayah Kota Surakarta khususnya di wilayah binaan Koramil 02 Banjarsari untuk mencegah timbulnya claster baru penyebaran covid-29, memutus rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan ekonomi masyarakat terdampak Covid-19.

Penulis: (Arda 72)




Sinergitas TNI-Polri Bersama Lurah Dalam Operasi Yustisi di Wilayah Banjarsari

Surakarta: detikperu.com- Penanganan covid -19 di Masyarakat terus dilaksanakan oleh pemerintah Surakarta untuk mencegah dan mematikan perkembangannya Rabu (7/10/2020). 09.30 Wib

Babinsa Kelurahan Banjarsari Koramil 02/Banjarsari kodim 0735/Surakarta Serda Mujono beserta Koptu Enfri bersinergis dengan Polri dan pemerintahan Kelurahan dan di Bantu linmas melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Jln Kerinci Sekip Kelurahan Banjarsari Kecamatan Banjarsari Surakarta.

Serda Mujono menyampaikan kegiatan Operasi yustisi dipimpin oleh Akp Budi dari Polsek Banjarsari dan di dampingi oleh lurah Banjarsari Endang Wahyuni SE. MM selaku pemangku wilayah.

“Dalam pelaksanaannya kami bekerja sama dengan Aparat kepolisian dan dibantu linmas dalam penindakan disiplin kepada warga masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (tidak menggunakan Masker) sesuai anjuran pemerintah terkait protap kesehatan.”tuturnya.

“Operasi Yustisi yang digelar bertujuan untuk mencegah penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kelurahan Banjarsari.”imbuhnya.

” disela -Sela Operasi kami juga melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protap kesehatan dengan Istilah (3 M) Memakai Masker , Mencuci tangan serta Menjaga Jarak .dan mewajibkan Masyarakat yang keluar rumah untuk memakai Masker.”pungkas Nasirin.

Penulis: (Arda 72)




Sinergitas TNI-Polri Kecamatan Kismantoro Gelar Gakplin Protkes

Wonogiri: detikperu.com- Operasi Penegakan Disiplin protokol kesehatan yang digelar oleh anggota Koramil 20/Kismantoro dan Polsek Kismantoro selama kurang lebih 1 jam, mampu menjaring 20 orang yang tidak menggunakan masker.Selasa (6/10) Malam.

Kegiatan yang dilaksanakan di Perbatasan antara Kecamatan Purwantoro dan Kecamatan Kismantoro tersebut dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB.

Batuud Koramil 20/Kismantoro Peltu Kuwatno yang ikut dalam kegiatan tersebut menyampaikan, operasi gakplin protkes yang dilakukan dititikberatkan pada penggunaan masker bagi pengendara bermotor roda 2 maupun roda 4 yang melintas jalan Purwantoro-Kismantoro.

” Bagi mereka yang kedapatan tidak memakai masker, kami himbau dan kami berikan pengertian agar tidak mengulangi serta selalu memakai masker saat keluar rumah ” , ucapnya.

” Dengan adanya sinergitas TNI-Polri di Kecamatan Kismantoro dengan rutin menggelar gakplin protkes, diharapkan masyarakat lebih patuh terhadap himbauan pemerintah, sehingga warga Kecamatan Kismantoro khususnya terbebas dari Covid-19, pungkasnya.

Penulis: (Arda 72).