Kerja Kolaboratif, Reformatif dan Transformatif Wujudkan Akselerasi Transformasi Digital

Jakarta: detikperu.com- Kejadian luar biasa pandemi Covid-19 telah mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika serta elemen bangsa lainnya untuk terus beradaptasi dan bergerak maju.

“Besok 31 Desember 2020 kita akan meninggalkan segera tahun 2020 dan menjemput tahun 2021 yang kita doakan membawa harapan baru bagi masyarakat dan bangsa kita,” ujar Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam Konferensi Pers Virtual Implementasi Akselerasi Transformasi Digital dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Menteri Kominfo menyatakan tahun 2020 dapat dikatakan adalah tahun yang spesial ketika semua elemen bangsa terus menghadapi Covid-19.

“Setiap tahun tentu memiliki pembelajaran dan keistimewaannya tersendiri, namun tahun 2020 dapat dikatakan adalah tahun yang spesial. Pandemi membuat semua terus beradaptasi dan bergerak maju kiati Covid-19,” ungkapnya.

Pada tahun depan, Menteri Johnny optimistis dengan kerja kolaboratif akan mewujudkan Indonesia terkoneksi. “Dengan kerja kolaboratif reformatif dan transformatif tentunya, mari kita songsong Indonesia terkoneksi, semakin digital, semakin maju!” tandasnya.

Lebih Cepat 10 Tahun

Menteri Kominfo merinci beberapa hasil kerja keras dan kolaborasi erat seluruh pemangku kepentingan sektor komunikasi dan informatika. “Yang telah dilakukan, tahun 2020 ini Kementerian Kominfo melaksanakan lima hal,” paparnya.

Pertama, menurut Menteri Johnny, Kementerian Kominfo meneruskan pembangunan infrastruktur TIK, meningkatkan konektivitas telekomunikasi nasional melalui upaya pembangunan infrastruktur digital untuk memperkecil digital divide.

Menurut Menteri Kominfo, upaya pemerataan akses internet ini akan dilanjutkan Kementerian Kominfo dengan melakukan penggelaran akses di 12.548 desa dan kelurahan.

“Seperti kita semua sudah kita ketahui yang belum terjangkau jaringan 4G dari total 83.218 desa dan kelurahan di Indonesia dengan layanan sinyal 4G berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) tahun 2016,” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny, proyek itu direncanakan untuk dilaksanakan dalam dua tahun ke depan. “Atau pada akhir tahun 2022 kita harapkan selesai dan itu lebih cepat sepuluh tahun dari rencana penyelesaian awal di tahun 2032 apabila dilakukan secara biasa-bisa saja,” tegasnya.

Menteri Kominfo menyatakan Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) membangun seluruhnya 9.113 BTS di desa dan kelurahan di daerah 3T.

“Sedangkan 3.435 sisanya berada di daerah non-3T dan menjadi wilayah kerja dan komitmen dari seluruh operator seluler,” ungkapnya.

Selain pembangunan BTS, Kementerian Kominfo juga telah membangun layanan akses internet di 4.400 titik layanan fasilitas publik.

“Dimana 3.126 titik diantaranya merupakan lokasi fasilitas layanan kesehatan atau fasyankes,” tutur Menteri Johnny.

Kementerian Kominfo melakukan percepatan untuk menyelesaikan penyediaan konektivitas untuk mendukung kegiatan fasyankes pada tahun 2020, lebih cepat dari rencana awal penyelesaian di tahun 2027

“Atau 7 tahun lebih awal, sehingga seluruh rumah sakit dan puskesmas di Indonesia sejumlah 3.013 termasuk di daerah 3T di akhir tahun ini telah memiliki akses internet,” tandas Menteri Kominfo.

Literasi dan Ekosistem Digital

Hal kedua, Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo secara intensif terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan keterampilan digital.

“Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi telah memberikan pelatihan kecakapan digital level dasar. GNLD Siberkreasi tahun ini berhasil menjadi Winner World Summit on the Information Society (WSIS) Prizes 2020 dari PBB,” jelasnya.

Sementara, untuk meningkatkan kecakapan digital menengah, Kementerian Kominfo memberikan stimulus pelatihan Digital Talent Scholarship.

“DTS telah memberikan pelatihan untuk sekitar 58.000 peserta, di mana di 34.333 di antaranya telah tersertifikasi nasional dan global. Dan masih akan bertambah lagi,” jelas Menteri Kominfo.

Ketiga, dalam penciptaan ekosistem digital yang lebih produktif, Kementerian Kominfo menerbitkan beberapa regulasi kunci. “Tahun 2020 ini, terdapat beberapa regulasi di sektor informatika dan komunikasi yang telah disahkan,” ungkap Menteri Johnny.

Menteri Kominfo menjelaskan mengenai Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) di sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Menurutnya, UU Cipta Kerja mengatur tentang kerja sama akses infrastruktur yang dapat mempercepat pemerataan konektivitas digital Indonesia.

“Ketentuan tersebut juga menjadi landasan hukum yang kuat untuk digitalisasi penyiaran dengan memberikan penetapan tenggat waktu migrasi pada November 2022, kurang dari dua tahun lagi,” jelasnya.

Menurut Menteri Johnny hal itu menjadi langkah besar karena digitalisasi penyiaran dapat meningkatkan kualitas siaran agar lebih jernih, serta memberikan dividen digital sekitar 112 MHz.

“Yang dapat digunakan untuk optimalisasi sinyal 4G di daerah 3T dan implementasi teknologi 5G. Disamping itu juga diatur dalam undang-undang ini yang terkait dengan spectrum sharing, peningkatan usaha perposan dan digitalisasi penyiaran,” paparnya.

Menteri Kominfo meyakini upaya tersebut akan dapat memberikan multiplier effect bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia. Mengutip kajian tahun 2017 yang dilakukan oleh Boston Consulting Group, Menteri Johnny menyatakan hingga tahun 2026 nanti, digitalisasi penyiaran diproyeksikan mendorong 181 ribu penambahan kegiatan usaha baru.

“Akan ada 232 ribu penambahan lapangan kerja baru, dan penambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 77 triliun. Digitalisasi penyiaran juga berpotensi memberikan kontribusi pada PDB nasional hingga mencapai Rp 443,8 triliun,” jelasnya.

Dalam mendukung ekosistem digital, Menteri Johnny telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio pada Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz.

“Secara spesifik, Permen ini mendorong tercapainya sasaran penambahan spektrum frekuensi radio untuk layanan broadband sebesar 30 MHz pada 2020,” jelasnya.

Selain itu terdapat Permen No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Peraturan ini mengatur mengenai kewajiban pendaftaran, pengawasan, dan pengendalian PSE privat demi mewujudkan ruang digital yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia.

“Selain regulasi-regulasi tersebut, Kementerian Kominfo juga mengharapkan pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sangat penting untuk menjamin keamanan data pribadi masyarakat Indonesia. Saat ini, RUU tersebut sedang diproses atau berproses politik bersama DPR dan semoga dapat disahkan di awal tahun 2021. Mengingat pentingnya Indonesia untuk segera memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” jelas Menteri Kominfo.

Ruang Digital dan Teknologi Mutakhir

Upaya Kementerian Kominfo keempat, menurut Menteri Johnny dengan mendukung penciptaan ruang digital Indonesia yang aman dan nyaman melalui pemanfaatan teknologi digital termutakhir.

“Melalui Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika, Kementerian Kominfo pada tahun 2020 telah menangani 119.847 laman website dan 168.406 unggahan media sosial yang memuat konten negatif atau yang melanggar undang-undang,” paparnya.

Di tahun 2021, Kementerian Kominfo akan terus melakukan monitoring konten digital di internet untuk menjaga agar ruang siber yang kondusif.

“Sesuai amanat PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 yang tadi disebutkan,” jelas Menteri Kominfo.

Menurut Menteri Johnny, konten terlarang tersebut termasuk yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, dan yang meresahkan masyarakat.

“Seperti terorisme, radikalisme, pornografi anak, baik substansi konten, maupun ajakan, dan fasilitasi penyebaran konten yang dilarang, yang memecah atau berpotensi memecah belah masyarakat dan mengganggu keamanan dan keutuhan negara,” rincinya.

Menteri Kominfo menyatakan upaya untuk menjamin efektivitas dan keamanan infrastruktur ruang digital di Indonesia akan semakin ditunjang oleh rencana pembangunan Pusat Data Nasional.

“(Pembangunan) PDN di dua lokasi di Indonesia dengan kapasitas total prosesor 43.000 cores dan kapasitas penyimpanan sebesar 72 Petabytes,” ungkapnya.

Perkuat Peran Internasional

Upaya kelima yang dilakukan Kementerian Kominfo untuk mewujudkan transformasi digital dengan terus memperkuat posisi serta prinsip Indonesia di forum antarnegara atau internasional.

“Baik forum bilateral, regional dan multilateral, serta dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk World Economic Forum (WEF), G20, International Telecommunication Union (ITU), ASEAN Digital Ministers’ Meeting (ADGMIN) dan platform lain dibawah payung ASEAN, seperti fora ASEAN-China,” papar Menteri Johnny.

Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, Menteri Kominfo menyatakan terus menekankan keteguhan Indonesia terhadap isu cross-border data flow dengan mengacu pada prinsip-prinsip principle of lawfulness, fairness, transparency, dan principle of reciprocity.

“Yang terpenting, prinsip kedaulatan serta keamanan data, sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo,” jelasnya.

Kemanfaatan

Menteri Johnny menegaskan tujuan utama percepatan transformasi digital dilakukan di Indonesia adalah agar manfaat besar dari perkembangan sektor TIK dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Transformasi digital harus menghasilkan internet yang lebih cepat, masyarakat yang lebih cakap digital, pelaku UMKM/Ultra Mikro dan startup digital yang lebih banyak, serta ruang-ruang digital yang lebih sehat dan produktif,” tandasnya.

Menteri Kominfo menyatakan tahun 2021 juga akan ditandai dengan persiapan deployment 5G technology di Indonesia.

“Mengawali di beberapa spot pariwisata utama, kawasan industri, atau pun kota-kota mandiri dari sisi ekosistem yang dinilai telah siap dengan 5G,” ungkapnya.

Namun di saat yang sama, Menteri Kominfo menegaskan optimalisasi dan maksimalisasi deployment 4G terus dilakukan untuk meningkatkan internet link ratio dan memperkecil disparitas digital atau digital divide antar wilayah di Indonesia.

“Karenanya, pada kesempatan saat ini juga, dengan hormat saya tentu berharap dan mengharapkan dukungan semua pihak untuk membantu agar di tahun 2021 kita bersama menghasilkan kebijakan yang lebih tepat guna dan tepat sasaran dalam merespons dinamika yang terus terjadi,” harapnya.

Dalam konferensi pers virtual itu, Menteri Kominfo didampingi Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba; Inspektur Jenderal Doddy Setiadi; Dirjen SDPPI Ismail; Dirjen PPI Ahmad M Ramli; Dirjen Aptika Semuel A Pangerapan; Dirjen IKP Widodo Muktiyo; Kepala Badan Littbang SDM Hary Budiarto dan Direktur Utama BAKTI Anang Latif.

Hadir pula Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Henri Subiakto, serta Staf Khusus Menteri Kominfo Dedy Permadi, Phillip Gobang, Zulfan Lindan dan Rosarita Niken Widiastuti.(*)




Polsek Gedung Aji Tangkap Pelaku Curat Yang Beraksi di Kampung Sendiri

Tulang Bawang: detikperu.com- Seorang pria berinisial SO (55), warga Dusun Sumber Rejo, Kampung Wono Rejo, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Polsek Gedung Aji.

Pria yang kesehariannya berprofesi tani ini, ditangkap hari Selasa (29/12/2020), pukul 23.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya di Dusun Sumber Rejo, Kampung Wono Rejo, tanpa perlawanan.

“Pelaku berinisial SO ditangkap oleh petugas kami karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah milik korban Hari Rudin (30), berprofesi tani, yang tempatnya berada masih satu kampung dengan pelaku,” ujar Kapolsek Gedung Aji Ipda Arbiyanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (31/12/2020).

Akibat kejadian curat ini, korban mengalami kerugian uang tunai sebanyak Rp. 11 juta, yang mana posisi uang tersebut sebelum curi disimpan oleh korban di dalam laci warung miliknya.

Kapolsek menjelaskan, hari Sabtu (26/12/2020), pukul 08.00 WIB, korban mengantar istrinya ke rumah saudaranya yang ada di Kampung Sumber Agung, Kecamatan Rawa Pitu, setelah tiba di rumah saudaranya tersebut korban kembali pulang ke rumah.

Korban tiba di rumah pukul 10.00 WIB dan mendapati pintu belakang rumah sudah terbuka, lalu korban masuk ke dalam rumah dan memeriksa isi rumah, ternyata uang tunai miliknya sebanyak Rp. 11 Juta yang disimpan di dalam laci warung sudah hilang.

“Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh petugas kami, diketahui pelaku masuk ke dalam rumah korban saat kondisi rumah sedang kosong dengan cara mencongkel pintu belakang menggunakan cangkul dan golok, kemudian pelaku mencongkel pintu tengah dengan menggunakan alat pemanen sawit (dodos), ambil uang tunai milik korban dan keluar lagi lewat pintu belakang,” jelas Ipda Arbiyanto.

Setelah ditangkap pelaku berinisial SO ini mengakui semua perbuatannya dan uang tunai sebanyak Rp. 11 Juta yang dicurinya tersebut telah habis untuk berfoya-foya dan minum-minuman bersama teman-temannya, selain itu dibelikan tiga unit speaker aktif warna merah hitam.

Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Gedung Aji dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Polri Minta Masyarakat Waspadai Provokasi Jelang Pergantian Tahun Baru

Jakarta: detikperu.com- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghimbau masyarakat untuk mewaspadai dan tidak terprovokasi terhadap teror dan upaya mengadu domba menjelang pergantian tahun baru.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono meminta masyarakat peka dan peduli pada lingkungan sekitar termasuk memperhatikan, serta mengenali tetangga samping rumah.

Argo juga mengingatkan peranan pengurus rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT) untuk bekerja maksimal mengenali warganya. Kemudian optimalisasi fungsi Bhabinkamtibmas, babinsa dan aparat kelurahan bisa mengidentifikasi warga sekitar.

“Kami juga menghimbau masyarakat jangan mudah percaya kepada berita-berita yang bersifat negatif, berita bohong (hoaks) dan provokatif, serta jangan mudah diadu domba oleh kelompok-kelompok yang tidak bertanggung jawab,” ujar Argo dalam keterangannya, Rabu (29/12/2020).

Di samping itu, Argo juga meminta masyarakat mewaspadai kemungkinan munculnya aksi teror selama perayaan malam pergantian Tahun Baru 2021 meskipun petugas telah menangkap beberapa terduga teroris.

“Kami juga meminta pemuka agama, guru dan orang tua menyampaikan himbauan serta pencerahan kepada lingkungan sekitarnya agar lebih peduli,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Lebih jauh Argo mengajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. “Kami menghimbau masyarakat tidak merayakan tahun baru di luar, Di rumah lebih baik dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” tandas jenderal bintang dua itu.(*)




Kapolres Beserta Forkopimda Tubaba Gelar Aksi Sosial “Bagi-Bagi Helm, Masker dan Beras”

Tubaba: detikperu.com- Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK dengan Bupati Tulang Bawang Barat H. Umar Ahmad,S.P. beserta jajaran Forkopimda membagikan Helm sejumlah 50, 1000 masker dan 500 KG beras Kepada pengguna jalan khususnya kendaraan roda dua di depan Islamic centre Kabupaten Tubaba dalam rangka Operasi Lilin Krakatau 2020. Rabu (30/12/2020).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK mengatakan aksi sosial ini digelar bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk mematuhi lalu lintas dengan selalu menggunakan helm saat berkendara dan juga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat pergi keluar menggunakan motor dan dan sedikit memberikan bantuan kepada pengendara sepeda motor berupa beras,”ungkapnya.

“Saya juga menekankan kepada masyarakat khususnya pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan helm demi keselamatan masyarakat dalam berkendara dan untuk tidak kebut-kebutan dalam berkendara guna meminimalisir terjadinya kecelakaan dan tentunya dalam masa pandemi Covid-19 ini saya juga menekankan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan masker saat keluar rumah, dikarenakan cluster penyebaran Virus Covid-19 yang semakin sulit ditebak dan semakin sulit untuk dikendalikan.” Pungkasnya.

Penulis: Firman/Polres TBB




Aparat Desa Pijiharjo, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Serta Petugas Kesehatan Bergerilya Ke Dusun-Dusun

Wonogiri: detikperu.com- Guna memberikan sosialisasi serta mengoptimalkan peran dari Satgas Jogo Tonggo dalam rangka pencegahan Covid-19 di Desa Pijiharjo, Kecamatan Manyaran, aparat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas beserta tim kesehatan dari Puskesmas berkeliling kampung.

Rombongan yang terdiri dari Kades Pijiharjo Ribut Sulastri, Babinsa Koramil 11/Manyaran Sertu Sambudi Asih dan Sertu Agus Suranto, Bhabinkamtibmas Ipda Joko Purnomo beserta petugas kesehatan Puskesmas Manyaran Joko Sampurno, pada kesempatan pertama memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat Dusun Gayam yang bertempat di Balai Dusun setempat, Rabu (30/12/2020).

Setelah rombongan selesai memberikan sosialisasi dan optimalisasi peran serta Satgas Jogo Tonggo di Dusun Gayam, selanjutnya bergeser ke Dusun Sampak guna memberikan sosialisasi kepada perwakilan tamu undangan sebanyak 40 orang.

Sertu Sambudi saat dimintai keterangan menjelaskan, dalam setiap kesempatan selalu disampaikan pentingnya kesadaran setiap masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19, dan berharap agar Satgas Jogo Tonggo yang sudah terbentuk bisa membantu pemerintah daerah dalam ikut memonitoring setiap warga dalam penerapannya.

Satgas jogo tonggo dapat membantu dalam pemantauan kasus terkonfirmasi yang melakukan isolasi mandiri di rumah, serta melakukan penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing, imbuhnya.

Satgas juga turut memantau terselenggaranya protokol kesehatan untuk melawan COVID-19 dengan benar dan efektif di wilayah Rukun Warga (RW), pungkas Sertu Sambudi.

Penulis: (Arda 72).




Danramil Dan Kapolsek Puhpelem Pimpin Anggota Laksanakan Pengamanan Ibadah Natal

Wonogiri: detikperu.com- Komandan Koramil 24/Puhpelem Kapten Inf Tono bersama Kapolsek Iptu Budiono pimpin langsung para anggotanya melaksanakan pengamanan ibadah Natal tahun 2020, Rabu(30/12).

Kali ini kegiatan pengamanan ibadah Natal yang dilaksanakan oleh Koramil dan Polsek Puhpelem dilaksanakan di GBIS Bethel Injil yang berada di Desa Sukorejo.

Kegiatan ibadah tersebut diikuti sebanyak 50 orang jemaat yang dipimpin oleh Pendeta Wahyu Cahyono.

Saat dikonfirmasi di tempat, Danramil menyampaikan pihaknya bersama dengan rekan-rekan dari Polsek Puhpelem selalu bersinergi guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam pelaksanaan ibadah Natal tahun 2020 bagi saudara-saudara kita yang beragama Nasrani.

Selain itu, para anggota yang ada juga turut membantu pihak Gereja setempat dalam memastikan pelaksanaan ibadah sesuai dengan protokol kesehatan dengan melaksanakan sterilisasi sebelum dan sesudah dilaksanakan kegiatan ibadah, dan membantu dalam pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki Gereja.

Penulis: (Arda 72).




Koramil 16/Jatiroto Sambangi Pasar Tradisional Berikan Sosialisasi Protokol Kesehatan

Wonogiri: detikperu.com- Upaya dalam memutus penyebaran Covid-19, masih terus dilaksanakan oleh anggota Koramil 16/Jatiroto, dengan melaksanakan kegiatan patroli pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat.

Kali ini, Koramil 16/Jatiroto yang dipimpin oleh Batuud Pelda Panggung, melaksanakan sosialisasi dan patroli protokol kesehatan yang berada di Pasar Tradisional Cangkring dan Pasar Jatiroto, Rabu (30/12).

Anggota berkeliling untuk memberikan himbauan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar, agar selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, atau menggunakan hand sanitizer serta tidak berkerumun dalam suatu tempat.

Komandan Koramil 16/Jatiroto Lettu Inf Eko Budi Santoso ditempat terpisah menyampaikan, kita rutin melaksanakan sosialisasi maupun patroli tentang protokol kesehatan, hal ini dilaksanakan guna menumbuhkan kesadaran serta meningkatkan kedisiplinan bagi masyarakat guna bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam melaksanakan aksinya, bagi masyarakat yang lupa menggunakan masker, oleh anggota diberikan arahan dan himbauan untuk meningkatkan kesadaran tentang disiplin protokol kesehatan.

” Semua dilakukan untuk kesehatan dan keamanan baik keluarga kita maupun masyarakat pada umumnya “, terangnya.

Danramil menambahkan, dengan kegiatan yang dilaksanakan, diharapkan warga selalu patuh akan himbauan dari pemerintah dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, sehingga masyarakat Jatiroto khususnya bisa terbebas dari Covid-19.

Penulis: (Arda 72).




Lettu Inf Toto Hadir Dalam Penilaian Ketahanan PKK Dan Hatinya PKK Serta Sosialisasi Penanganan Covid-19

Wonogiri: detikperu.com- Komandan Koramil 17/Sidoharjo Lettu Inf Toto Mardoyo beserta anggota, menghadiri kegiatan Lomba Ketahanan Pangan, Hatinya PKK Tingkat Kecamatan Sidoharjo, sekaligus sosialisasi penanganan Covid-19 Kecamatan Sidoharjo, Rabu (30/12/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Ngabeyan, Desa Kedunggupit dan Kelurahan Sidoharjo yang dihadiri 50 orang di masing-masing Desa dan Kelurahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Camat Sidoharjo Sarosa dan staf, Kapolsek Sidoharjo AKP Bariman dan anggota, Kepala UPTD Puskesmas Sidoharjo dr. Rukmi Budi, Ketua Tim penggerak PKK Kec. Sidoharjo Ibu Sarosa beserta Tim Juri, Kepala Desa Ngabeyan Pardi dan perangkat, Kepala Desa Kedunggupit Budi Purwanto dan perangkat, Plt Lurah Sidoharjo dra. Eny Yudiastuti dan perangkat.

Untuk diketahui, Gerakan HATINYA PKK adalah singkatan dari Halaman, Asri, Teratur, Indah dan Nyaman bersama Tim Penggerak PKK. Salah satu pemanfaatan lahan pekarangan, diantaranya Kebun Gizi Keluarga dengan Buah dan Sayur, Apotik Hidup dengan Tanaman Obat Tradisional, Warung Hidup dengan aneka bumbu dan rempah serta Tanaman pelindung/Tanaman Keras.

Camat berharap, lomba ini dapat dijadikan sebagai motivasi kepada masyarakat bagaimana untuk menciptakan lingkungan yang nyaman asri indah untuk di lingkungan masing-masing.

Sedangkan Ketua PKK menyampaikan, dengan adanya lomba Hatinya PKK ini, dapat menambah semangat seluruh masyarakat untuk menanam berbagai tanaman di halaman, baik tanaman sayuran, obat-obatan dan bisa mensosialisasikan kepada masyarakat lain untuk melaksanakan penggunaan halaman sehingga bisa bisa dimanfaatkan.

Setelah selesai melaksanakan penilaian Ketahanan pangan dan hatinya PKK oleh Tim juri, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi penangan Covid-19 oleh Forkompincam Sidoharjo dengan selalu menekankan penerapan protokol kesehatan dan menjaga pola hidup sehat guna menghindari dan memutus penyebaran Covid-19.

Penulis: (Arda 72).




Sosialisasi Pemulasaran Jenazah Covid-19 Kecamatan Batuwarno Dihadiri Forkopimcam

Wonogiri: detikperu.com- Walaupun seseorang telah meninggal dunia, namun jenazah yang mempunyai penyakit tertentu, ternyata masih dapat menularkan infeksi kepada orang-orang disekitarnya, termasuk jenazah yang terinfeksi Covid-19.

Untuk memberikan pengetahuan tentang pemulasaran jenazah Covid-19 kepada para pengurus jenazah, UPTD Puskesmas Batuwarno menggelar sosialisasi yang bertempat di Aula UPTD Puskesmas Kecamatan Batuwarno, Rabu(30/12).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekcam Batuwarno Eko Budiarto, Danramil 06/Batuwarno Kapten Inf Budi Rahardjo, Kapolsek Batuwarno Iptu Rudi Sujatmiko, Kepala UPTD Puskesmas Batuwarno dr. Effiani, Kepala KUA Batuwarno Slameto dan Modin (Pengurus Jenazah) se-Kecamatan Batuwarno.

Tim Sosialisasi Pemulasaran Jenazah dari KUA maupun UPTD Puskesmas Batuwarno memberikan sosialisasi menjelaskan tentang proses penanganan jenazah terinfeksi COVID-19 mulai proses pemandian, pengkafanan, pembungkusan sampai penguburan, dan praktek secara langsung tata cara merawat jenazah sesuai agama yang dianut semasa hidupnya.

Selanjutnya Andri Adiyantoro dari Puskesmas juga menyampaikan bahwa semua yang menangani jenazah tersebut harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan tertutup rapat dan diberikan tata cara pemakaian APD (alat pelindung diri) secara urut dan benar, seperti sarung tangan, masker, penutup kepala dan peralatan pendukung lainnya.

Danramil mengungkapkan, kegiatan tersebut terlaksana guna memberikan pengetahuan atau wawasan mengenai pemulasaraan jenazah yang tepat terhadap jenazah terinfeksi Covid-19 kepada warga masyarakat yang biasa mengurus jenazah, karena ini jenazah infeksius maka dibutuhkan perlakuan khusus pada jenazah tersebut serta ada hal-hal lain yang harus menjadi perhatian dan dipedomani bersama agar para pengurus jenazah tidak tertular.

Penulis: (Arda 72)




Inspektorat Akan Segera Panggil Diskominfo Tulang Bawang

Tulang Bawang: detikperu.com- Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak Dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) untuk melakukan klarifikasi terkait Belanja pengadaan bandwidth jaringan internet tahun anggaran 2020 yang diduga melanggar Permendagri tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. Rabu (30/12/2020).

Menurut inspektur inspektorat kabupaten Tulang Bawang Dr. Pahada Hidayat, S.H.,M.H setiap kegiatan harus dilakukan dengan baik, pihak OPD dalam melakukan Pengadaan belanja barang dan jasa harus mematuhi tata kelola keuangan harus dilakukan secara tertib administrasi dan sesuai dengan regulasi yang ada.,Terkait adanya pemberitaan permasalahan pengadaan jaringan internet di Diskominfo kabupaten Tulang Bawang yang diduga pengelolaan keuangan nya tidak sesuai Permendagri, Pahada mengatakan pihaknya akan segera melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi permasalahan tersebut.

“Tata kelola keuangan memang perlu dikelola secara tertib, maka akan kami klarifikasi dulu dengan OPD yang dimaksud (Diskominfo Tuba),” tegas Pahada, Inspektur Inspektorat saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (29/12/2020).

Pengadaan bandwidth jaringan internet yang dilakukan Diskominfo dengan kapasitas 500 Mbps yang terbagi di 30 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di Kabupaten setempat tersebut, diduga tidak bisa dimanfaatkan dengan maksimal sesuai dengan perencanaan sehingga tidak bisa mengcover kebutuhan internet di masing-masing OPD alias jaringan internet tersebut tidak berfungsi dengan baik (tidak bisa digunakan dengan semestinya), hal itu menyebabkan anggaran miliaran rupiah untuk belanja jaringan internet pengadaan bandwidth terbuang sia-sia.

Terbukti dengan banyaknya keluhan di beberapa OPD, yang diduga tidak dapat menggunakan jaringan internet yang disediakan Diskominfo karena jaringannya internetnya lemot, sering terputus dan gangguan, serta jaringan internet yang disediakan juga tidak bisa memenuhi kebutuhan dimasing-masing masing OPD itu sendiri, sehingga pihak OPD tersebut masih tetap menggunakan jaringan internet Indihome Telkom.

Kondisi Pengadaan belanja bandwidth jaringan internet di Diskominfo tersebut kuat dugaan tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, pada Pasal 4 Ayat (1) yang menyatakan, bahwa Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. (Herli/Tim)