Cegah Penyebaran Covid-19, TNI-POLRI Dan Satpol-PP Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Surakarta: Detikperu.com- Danramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta Kapten Inf Paidi beserta anggota bersinergi dengan Polri, Satpol PP, Linmas melaksanakan operasi yustisi untuk menerapkan protokol kesehatan di Taman Jayawijaya Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Surakarta.,Rabu, (14/4/2021)

“Operasi penindakan masker diberikan teguran, himbauan serta pemberian masker kepada pelanggar, upaya untuk mematuhi protokol kesehatan dimana pandemi Corona belum berakhir serta menekan pertumbuhan virus Corona.”tutur Kapten Inf Paidi.

“Masyarakat Surakarta belum sepenuhnya sadar akan kesehatan terutama pemakaian masker saat di jalan ataupun tempat kerumunan dan pada kesempatan Yustisi ini kami juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai serta himbauan tetap melaksanakan protokol kesehatan.”imbuhnya.

“Kami akan terus mengingatkan masyarakat yang bandel agar menerapkan protokol kesehatan, masker menjadi alat pelindung tidak hanya untuk diri sendiri melainkan juga orang lain apalagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masih diberlakukan di wilayah Surakarta.”pungkasnya.

Penulis: (Arda 72)




Sat Res Narkoba Polres Tubaba Berhasil Meringkus Seorang Pria Pengguna Narkoba

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Seorang Pria Terduga Pelaku penyalahgunaan narkoba bernama NY (50) tahun berhasil diringkus Polisi Satuan Resnarkoba Polres Tubaba Pada hari Rabu Tanggal 24 Maret 2021, sekira pukul 18.30 Wib di Tiyuh Kibang tri jaya Rw 004 RT 019 Kecamatan Lambu kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat.Rabu (14/04/2021).

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Hadi Saepul Rahman S.IK yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan SH,MH mengatakan, Tersangka atas nama NY (50) tahun telah diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, dan untuk kronologi kejadian Pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 sekira pukul 18.30 Wib telah ditangkap seorang laki-laki yang bernama NY Anak dari KETUT SEGAN di rumah pelaku yang berada di Tiyuh kibang Tri jaya Rw 004 RT 019 Kec.lambung kibang Kab.Tuba barat karena berdasarkan informasi dari masyarakat di rumah tersebut sering dijadikan tempat untuk pesta narkoba. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut diatas yang disimpan oleh pelaku di tempat sembahyang /sesajen di dalam kamar tidur pelaku. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Polres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ditemukan barang bukti berupa :
1 (satu) bungkus plastik klip sedang yang berisi narkoba jenis sabu sisa pakai.
1(satu)buah tabung kaca/pirek
1 (satu) buah tabung kaca/pirex bengkok yang terdapat residu sisa pembakaran sabu.
1 (satu) buah jarum penyambung untuk pembakar sabu.
3 (tiga) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet.
1(satu)buah sedotan pipet
6(enam)buah korek api gas warna biru
15(lima belas)buah catembath.

Kasat Narkoba AKP Nasir Eden Panjaitan SH,MH mengatakan, dengan ini terduga pelaku terjerat Pasal 112 Ayat 1 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit RP 800.000.000 (Delapan Ratus Juta Rupiah) dan paling banyak RP 8.000.000.000 (Delapan Miliar Rupiah).” Pungkasnya. (Firman)




Bupati Winarti Apresiasi Rekomendasi DPRD Atas LKPJ Tahun 2020

Tulang Bawang: Detikperu.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati akhir tahun Anggaran 2020.

Paripurna yang dilakukan secara virtual itu berlangsung di Gedung Rapat DPRD setempat, Jalan Lintas Timur Menggala, Selasa (13/04/2021).

Bupati Winarti mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan dukungannya, berkat kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif, pada hari ini LKPJ yang sudah kami serahkan beberapa waktu lalu telah menghasilkan rekomendasi dan masukan dari DPRD.

“Saya mengapresiasi juga Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemkab Tulang Bawang dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan kepada masyarakat Sai Bumi Nengah Nyappur ini,” ucap Bunda Winarti -panggilan akrab Bupati.

Dia mohon dukungan dan kerjasamanya untuk menyukseskan berbagai program kerja Pemkab 25 program unggulan Bergerak Melayani Warga (BMW) pro-rakyat dan program strategis lainnya.

“Tidak lain guna meningkatkan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat, ” jelasnya. (ADV)




Warga Dusun 07 Desa Pakuan Aji.Lakukan Kegiatan Gotong Royong

Lampung Timur: Detikperu.com- Warga Dusun 07 Desa Pakuan Aji. Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur melakukan kegiatan gotong royong dan menambal jalan yang berlubang. Senin (12/04/2021).

Kegiatan tersebut di komandoi Kepala Dusun 07 dan diikuti oleh seluruh warga dusun setempat.

Tehang selaku Kepala Dusun 07 mengatakan kegiatan ini untuk menjaga kebersihan dan Penimbunan jalan berlubang ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan.

“Kegiatan gotong Royong ini untuk menjaga kebersihan Dusun 07, mudah-mudahan dengan tetap kita menjaga kebersihan kita dapat sehat selalu,”

“dan penimbunan jalan ini kita lakukan untuk antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di kemudian hari,” Katanya.

Lanjutnya,” saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Dusun 07 yang telah meluangkan waktunya untuk mengikuti kegiatan ini, sehingga kita dapat berkumpul bersama disini, ini kan bukti bahwa kita solid.” ungkapnya.

Di tempat yang sama, salah satu warga, Yanto mengatakan sangat mendukung kegiatan ini.

“saya pribadi sangat mendukung kegiatan ini, dengan adanya kegiatan ini khususnya dusun 07 tampak lebih bersih,”

“dan kami berharap agar pemerintah dapat memperhatikan jalan di Desa Pakuan Aji ini, karena jalan di sini banyak lubangnya, sehingga sering terjadi kecelakaan, apalagi kalau orang yang belum hafal dengan jalan di sini.” harapnya. (Arif)




Bupati Umar Ahmad,SP Hadiri Grand Opening PT.SMB

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad,SP menghadiri Grand Opening PT.SMB Makmur BeningNET Kencana berlangsung di Pulung Kencana (12/04).
.
Turut hadir dalam Grand Opening BeningNET tersebut Bupati Tubaba Umar Ahmad, SP didampingi kepala Dinas Kominfo kepala Tiyuh Pulung Kencana dan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.
.
Dalam sambutan Bupati Umar Ahmad menyampaika rasa bahagia dan kebanggaan bagi masyarakat Tubaba karena PT.SMB Sukses Makmur BeningNET Kencana dapat hadir di tubaba semoga bisa menjadi teman untuk menuju Tubaba.
.
Bupati juga berharap SMB ini bisa menjadi teman, rekan dan sahabat bagi Tulang Bawang Barat dalam menuju Tubaba dalam menunjang kemajuan pembangunan di Kabupaten Tubaba dan banyak pihak investor yang ingin menanamkan kenaikan di tubaba harapannya.

‘Tubaba bukan hanya sekedar singkatan, tetapi Tubaba adalah masa depannya Tulang Bawang Barat..” Tutupnya. (Firman)




Bupati Umar Ahmad Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka HUT Kabupaten Tubaba Ke-12

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Dalam rangka memperingati HUT ke-12 Kabupaten Tulang Bawang Barat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar sidang Paripurna Istimewa yang dilaksanakan di ruang Aula DPRD setempat, Senin (05/04/2021).

Acara sidang Paripurna Istimewa tersebut turut hadir Bupati Tulang Bawang Barat, Umar Ahmad, wakil bupati TuBaBa Fauzi Hasan, Sekda TuBaBa Novriwan Jaya, unsur Forkopimda, OPD, Camat Se-TuBaBa, serta Ketua DPRD TuBaBa, Ponco Nugroho beserta anggota DPRD TuBaBa.

Dalam sambutannya, Bupati Tulang Bawang Barat (TuBaBa), Umar Ahmad menyampaikan Hari ini, kita mengucap syukur Kepada Allah SWT, atas segala izin-Nya, Kabupaten kita telah mencapai usia ke- 12 tahun. Dari media sosial, Saya mengetahui bahwa ternyata masih banyak dari kita yang belum paham apa perbedaan Tulang Bawang Barat dan TuBaBa.

“Seperti yang sering Saya sampaikan di berbagai kesempatan, TuBaBa itu bukan lagi hanya sekedar singkatan dari Tulang Bawang Barat, tetapi TuBaBa adalah sebuah masa depan yang ingin dicapai oleh Tulang Bawang Barat. TuBaBa adalah sebuah tujuan pencapaian dari Kabupaten Tulang Bawang Barat yang maju,” Jelasnya.

“Kapan saatnya kita sudah sampai di TuBaBa? Ketika kita semua warga TuBaBa sudah memegang prinsip Nemen, Nedes, Neremo. Ketika kita semua sudah punya kepedulian terhadap kemajuan Tulang Bawang Barat di bidangnya masing-masing. Ketika kita sudah tidak membuang sampah sembarangan. Ketika kita sudah menyambut para tamu dan wisatawan yang datang ke tempat ini dengan ramah dan senyum tulus. Ketika seluruh elemen masyarakat dan aparatur pemerintah telah sadar untuk bersama-sama bersinergi, demi mencapai cita-cita yang kita inginkan, di situlah TuBaBa berada,” Terangnya.

“Dua belas tahun Kabupaten kita berdiri, dari yang dulu sebuah daerah tanpa cerita, kini kita patut bangga bahwasannya Tulang Bawang Barat telah menjadi sesuatu yang viral di jagat maya. Pembangunan fisik dan sumber daya manusia, terus kita lakukan demi kemajuan Tulang Bawang Barat,” Ungkapnya.

Selanjutnya, Bupati mengatakan, saat ini, Saya bisa pastikan kita belum sampai di TuBaBa. Perjalanan kita masih panjang. Masih banyak kekurangan di sana-sini. Masih banyak bidang yang belum tersentuh secara utuh. Masih banyak pembangunan fisik yang belum selesai. Masih banyak peningkatan sumber daya manusia yang harus dilakukan. Saat ini, kita masih dalam perjalanan, Menuju TuBaBa.

“Dalam menuju TuBaBa, kita butuh teman. Kita butuh untuk dapat bekerjasama di dalam seluruh kesempatan. Saya menginginkan masing-masing dari kita, untuk ikut menanam kebaikan di TuBaBa. Saya yakin, kita punya porsi dan kemampuannya sendiri-sendiri dalam rangka memajukan Tulang Bawang Barat,” Pintanya.

“Pada hari ini, kita patut mengucap syukur dengan segala pencapaian yang telah diraih oleh kita bersama. Tentunya kita tidak akan berhenti sampai di sini. Kita berkomitmen untuk terus bersama meneruskan perjalanan Menuju TuBaBa ini, demi kesejahteraan masyarakat Tulang Bawang Barat. Demi Bumi Ragem Sai Mangi Wawai yang kita cintai ini,” Harapnya.

“Selamat ulang tahun yang ke-12 untuk Kabupaten Tulang Bawang Barat yang kita cintai ini. Semoga Rahmat dan Hidayah-Nya selalu bersama kita semua. Demi TuBaBa yang terdepan, optimis dan pasti maju,” Tutupnya.(ADV)




Pemkab Tulang Bawang Tinjau Pasar Tradisional

Tulang Bawang: Detikperu.com- Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 H tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) melakukan sidak Pasar tradisional di Pasar Putri Agung dan Pasar Unit 2.,Senin (12/04/2021)

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi, kenaikan harga barang, seperti telur, Daging, cabai (Sembako) dan sekaligus mendata barang” Yang beredar di pasaran apakah layak konsumsi atau tidak.

Dalam Kegiatan tersebut Dipimpin langsung asisten 1 Penli yuledi, yang telah mewakili Bupati Tulang Bawang Hj Winarti SE MH.

Dengan didampingi oleh kadis perdagangan, kadis ketahanan, pangan, kadis kesehatan, kadis perikanan, kadis kominfo, kasat pol PP dan ketua BPOM Tulang Bawang.(ADV)




Koordinasi Pelaksanaan Program, Ombudsman RI Perwakilan Lampung Kunjungi Tubaba

Tulang Bawang Barat: Detikperu.com- Ombudsman RI Perwakilan Lampung mengunjungi Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Selasa (6/4) dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Program “Ombudsman Masuk Desa”. Rombongan Ombudsman RI Perwakilan Lampung yang dipimpin oleh Nur Rahman Yusuf, S.Sos. diterima oleh Bupati Tubaba di komplek Tiyuh-tiyuh, Uluan Nughik, Panaragan Jaya sekitar pukul 10.00 WIB waktu setempat.

Tujuan kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Lampung ke Tubaba dalam rangka pengenalan Ombudsman kepada masyarakat, sosialisasi pelayanan publik, peningkatan kapasitas aparatur tiyuh dan membuka ruang konsultasi bagi masyarakat.

“Ombudsman merupakan sarana bagi masyarakat untuk dapat melaporkan segala bentuk aduan mengenai barang milik publik, jasa milik publik, maupun pelayanan publik. Kami menjembatani apa yang menjadi keresahan dan pengaduan dari masyarakat, karena sebetulnya itu merupakan masukan yang berharga. Walaupun mungkin dalam penyelesaian masalahnya Ombudsman tidak bisa mengintervensi keputusan yang akan diambil oleh lembaga yang bersangkutan,” ujarnya.

Komitmen Kepala Daerah menjadi sangat penting, karena informasi dan aduan ini harus terdistribusi ke Dinas terkait. Dan yang lebih penting adalah memastikan Kepala OPD dan jajarannya merespon dengan cepat apa yang menjadi keluhan masyarakat.

Tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik menjadi sangat krusial. Hal ini dapat menunjukkan tingkat kepercayaan kepada pemimpin daerah yang sedang saat ini sedang menjabat. Ketika masyarakat puas, tidak mustahil akan dipilih kembali oleh masyarakat.

Dalam konteks pelayanan publik, regulasi dan tata cara pelaporan dan penyelesaian masalah harus disosialisasikan, sehingga pemahaman masyarakat meningkat. Standar pelayanan harus ada kepastian agar masyarakat tidak bingung dan menimbulkan banyak pertanyaan. Selama ini, proses standar pelayanan masyarakat tidak jelas, tidak terukur dan yang lebih bahaya lagi, tidak terpublikasikan dengan baik.

Bupati Tubaba mengharapkan sinergi ini dapat terus berjalan, sehingga Ombudsman dapat menemani perjalanan Tulang Bawang Barat menuju Tubaba.

“Kami berharap proses-proses penyelesaian masalah yang dirangkum oleh Ombudsman dapat diselesaikan tanpa harus melalui jalur hukum. Karena ada beberapa masalah yang sebetulnya bisa selesai di tingkatan konsultasi saja. Beberapa masyarakat ada juga yang menemui kesulitan tetapi sebenarnya hanya karena ketidaktahuannya mengenai birokrasi. Atau terkadang masyarakat salah sasaran, misalnya laporan kepada instansi vertikal seperti listrik yang seharusnya ke PLN malah masuk ke kita”, kata Bupati Umar Ahmad.

Terakhir, Nur Rahman Yususf, S.Sos. menambahkan bahwasanya Pemda cukup hanya dengan memiliki keinginan yang kuat saja, itu sudah sangat cukup. Nantinya Ombudsman akan memberi masukan mengenai instrumen apa yang dibutuhkan dalam rangka pengumpulan dan penyelesaian aduan masyarakat ini. (ADV)




Bapenda Tuba Tidak Melakukan Penarikan Pajak Penerangan Lampu Jalan Non PLN

Tulang Bawang: Detikperu.com- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) diduga belum memaksimalkan penarikan salah satu Pajak sebagai sumber Pendapatan Daerah Setempat. Pasalnya, sampai dengan saat ini Pajak Penerangan Lampu Jalan Non PLN sebesar 1,5% dari besaran tenaga listrik yang bersumber dari milik sendiri yang digunakan, belum dilakukan penarikan oleh pihak Bapenda Tuba.

Ditemui di ruangan kerja Kantor Bapenda Tuba Selasa (06/04/2021), Sekretaris Bapenda Tuba Andin didampingi Megan Kepala Bidang (Kabid) Penagihan Pajak, membenarkan jika Pihak Bapenda Tuba selama ini belum pernah melakukan penarikan Pajak Non PLN di Perusahaan-perusahaan Wilayah Setempat.

Bahkan Pihak Bapenda Tuba beralasan jika tidak melakukan penarikan karena berdasarkan pengajuan gugatan Undang-undang No 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang dilakukan oleh Wakappindo ke Mahkamah Konstitusi.

Kemudian terkait no dan pasal dari UU tersebut diatas yang menjadi gugatan, Megan tidak dapat menyebutkan dan beralasan lupa. “Saya lupa no dan pasalnya, itu menurut informasi, yang pasti informasinya ada gugatan yang dilakukan Wakappindo ke MK terkait UU No 28 tersebut, semua ada diberkas nanti saya cari dulu, karena kami tidak update,” ujar Megan Kabid Penagihan Pajak Bapenda Tuba.

Padahal Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi sudah jelas di dalamnya menjabarkan terkait Pajak Penerangan Jalan Non PLN. Dan didalamnya juga jelas dijabarkan ketentuan terkait besaran persentase Pajak yang dapat dikenakan yakni 1,5% dari penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri.

Bahkan berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuba Nomor 09 Tahun 2011 tentang pajak daerah, dengan jelas disebutkan bahwa pajak penerangan jalan adalah pajak pengguna tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh sumber lain.

Kemudian dalam UU no 28 tahun 2009 tersebut dengan jelas dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten/atau kota memiliki kewenangan untuk memungut pajak penerangan jalan. Kewenangan tersebut tertuang dalam Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD).

Dari penjelasan diatas, Begitu sayangnya kalo selama ini berdirinya (Bapenda) tidak mau atau tidak ada sama sekali untuk penarikan Pajak penerangan lampu jalan Non PLN, berapa kerugian daerah kita kalo selama ini Pajak penerangan lampu jalan Non PLN tidak ada penarikan pajak sama sekali, “1,5% (satu koma lima persen) berapakah kerugian daerah Tulang Bawang ini. (Herli)




Oknum Pegawai BPKAD Tuba Diduga Bocorkan Data Surat Perintah Pencairan Dana

Tulang Bawang: Detikperu.com- Kebocoran data Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) milik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tulangbawang (Tuba) diduga akibat oknum pegawai Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) nakal.

Pasalnya dari bentuk SP2D yang diduga dipegang oleh salah satu Ketua LSM di Tuba tersebut, merupakan SP2D kertas buram, karena dilihat dari photo SP2D tersebut, kelihatan sekali fotocopy SP2D tersebut kelihatan buram dan hitam, sedangkan SP2D yang diberikan oleh pihak Bank Lampung dan OPD merupakan kertas putih dan bersih.

Dari informasi dan keterangan sumber yang bisa dipercaya mengatakan, kalau dilihat dari foto SP2D terlihat jelas fotocopy SP2D tersebut nampak gelap dan tidak jelas, ini salah satu efek dari SP2D yang di fotocopy merupakan SP2D warna, sehingga hasil fotocopy SP2D nampak gelap dan buram.

SP2D warna hanya dimiliki oleh BPKAD, sedangkan SP2D yang diserahkan ke pihak Bank Lampung dan OPD itu SP2D putih. Artinya SP2D milik Diskominfo yang beredar tersebut merupakan SP2D yang dipegang oleh BPKAD.

Dengan adanya dugaan kebocoran data SP2D milik Diskominfo di BPKAD tersebut, dapat dipastikan adanya oknum pegawai BPKAD nakal yang dengan sengaja menyebarkan atau memberikan data atau informasi tersebut kepada orang lain yang bukan haknya.

Perbuatan yang dilakukan oleh oknum pegawai selaku yang membocorkan data SP2D dan pihak penerima data SP2D tersebut terindikasi merupakan perbuatan melawan hukum, karena data SP2D tersebut merupakan salah satu dokumen negara yang bukan untuk konsumsi publik dan disebarluaskan ke publik.

Pihak BPKAD seharusnya mengambil langkah – langkah tegas atas terjadinya kebocoran data SP2D milik Diskominfo, dengan mengambil langkah hukum, yang dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, sehingga kejadian yang serupa tidak terjadi kembali. (Herli)