Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tembak Buronan Kasus Curanmor

Tulang Bawang: Detikperu.com- Buronan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial IM (27), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Lingai, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang.

Saat ditangkap buronan kasus curanmor ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga dengan sangat terpaksa petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada kaki pelaku tepatnya paha sebelah kiri.

Buronan kasus curanmor tersebut ditangkap hari Selasa (25/05/2021), pukul 15.30 WIB, di dekat SPBU Unit 8, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala Timur.

“Selasa sore petugas kami berhasil menangkap buronan kasus curanmor dan saat akan ditangkap pelaku ini melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur pada kakinya,” ujar Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Rabu (26/05/2021).

Lanjut AKP Sandy, pelaku IM ini menjadi buronan selama 8 bulan, sejak temannya Hartono (31), berprofesi wiraswasta, Kampung Warga Makmur Jaya, Kecamatan Banjar Agung, yang telah ditangkap lebih dahulu oleh petugas kami pada Selasa (29/09/2020) silam.

Kasat Reskrim menjelaskan, aksi curanmor yang dilakukan oleh IM bersama Hartono ini terjadi hari Senin (28/09/2020) di teras rumah dengan korban Sukaji (50), berprofesi tani, warga Kampung Aji Permai Talang Buah, Kecamatan Gedung Aji.

Saat itu sepeda motor Honda Beat warna putih, BE 4241 TL, milik korban sedang terparkir di teras rumahnya. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sebesar Rp 20 juta.

“Para pelaku ini mencuri sepeda motor milik korban memanfaatkan suasana yang sepi disekitar tempat kejadian perkara (TKP), lalu merusak kunci kontak menggunakan kunci T, kemudian para pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelas AKP Sandy.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)




Tekab 308 Polres Tanggamus Tangkap Seorang Remaja Pelaku Penadah Hasil Jambret

Tanggamus: Detikperu.com- Seorang remaja 17 tahun tersangka penadahan handphone hasil pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret berinisial DM (17) warga Kecamatan Wonosobo ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus.

Tersangka ditangkap setelah Tekab 308 melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasinya berikut barang bukti handphone hasil Jambret milik korbannya Sundari (34) warga Kecamatan Semaka.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora, SH mengungkapkan, tersangka ditangkap atas laporan Curas Jambret tanggal 16 Maret 2021 dengan korban Sundari warga Kecamatan Semaka dengan TKP Jalan Lintas Barat Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur.

“Tersangka DM ditangkap saat berada di rumahnya di Kecamatan Wonosobo, kemarin Sabtu (2/5/21) pukul 09.00 Wib,” ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., Minggu (3/5/21).

Lanjutnya, dari tangan tersangka turut diamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit hp realmi C15 Tipe RMX2180 milik korban.

“DM menerima handphone tersebut dari dua rekannya yang telah diketahui identitasnya, diduga pelaku penjambretan di Jalinbar Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur,” ujarnya

Kasat menjelaskan, kronologis kejadian penjambretan yang dialami korban pada Minggu tanggal 14 Maret 2021, sekitar pukul 14.30 Wib di Jalan lintas barat pekon kampung baru Kecamatan Kota Agung Timur.

Bermula saat korban berjalan dari arah Gisting menuju ke rumahnya dengan dibonceng motor oleh suaminya, sesampainya di TKP dipepet dari sebelah kiri oleh dua orang laki laki berboncengan dengan sepeda motor.

Saat dipepet tersebut, para pelaku langsung menarik tas milik korban yang dipangkunya, namun terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban sehingga tali tas putus, lalu dibawa kabur oleh para pelaku.

“Akibat penjambretan, korban mengalami kerugian tas yang berisikan beberapa unit hp senilai Rp10 juta dan melapor ke Polres Tanggamus,” jelasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut, terhadap dua rekan tersangka diduga para pelaku masih dilakukan pencarian dan ditetapkan DPO.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 480 KUHPidana ancaman maksimal 4 tahun penjara. Dalam penyidikannya tetap mengacu pada UU Peradilan Anak,” tandasnya. (*)




Bupati Lampung Timur Ikuti Rakor Pencanangan Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit

Lampung Timur: Detikperu.com- Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo mengikuti Rapat Koordinasi Pencanangan Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit, bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN-RI) DR. Ir. Bima Haria Wibisana M,Si, dan Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta Julia Leli Kurniati, S.H.,M.H serta Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara RI Prof Dr Agus Pramusinto, MDA Di Hotel Aston, Pontianak, Kamis (29/04/2021).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN-RI) Bima Haria Wibisana. “Kami berharap semua Kepala Daerah yang hadir nantinya dapat menerapkan sistem Merit ini dengan sebaik mungkin, sebab dengan adanya aplikasi ini kita akan membangun sinergitas dalam mendorong tata kelola ASN di daerah”, sebut Bima Haria Wibisana di awal arahannya.

Bima juga menyampaikan bahwa untuk menghadapi era transformasi digital, satu-satunya cara yakni meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia baik kependudukan maupun Aparatur. “Kita telah memasuki era transformasi digital di tahun 2021, satu-satunya cara agar kita mampu bersaing ialah dengan meningkatkan kualitas SDM baik SDM kependudukan maupun Aparatur. Dan sistem Merit ini merupakan lompatan kebijakan dalam meningkatkan SDM Aparatur agar berdaya saing”, jelasnya.

Pria peraih gelar Doctor of Philosophy (PhD) University of Pittsburgh ini, kemudian menjelaskan yang dimaksud Sistem Merit bagi ASN tersebut. “Sistem ini sebagai implementasi dari Pasal 51 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Sistem Merit ini ialah kebijakan manajemen ASN yang berdasarkan pada Kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi,
Sekali lagi saya berharap agar Kepala Daerah yang hadir dapat memahami dengan baik, untuk dapat diaplikasikan di daerah masing-masing”, harapnya.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto dalam sambutannya menyampaikan tujuan dari Sistem Merit, yang di gadang-gadang sebagai lompatan kebijakan dalam meningkatkan daya saing ASN di era transformasi digital tersebut. “Sistem ini memiliki tujuan diantaranya Pertama merekrut ASN yang profesional, berintegritas, dan menempatkan mereka sesuai kompetensinya. Kedua mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak. Ketiga mengembangkan kemampuan ASN melalui berbagai bimbingan dan diklat. Keempat melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip Merit (Nepotisme dan Primordialisme)”, jelasnya.

Ia menambahkan, dalam manajemen ASN pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan dan manajemen ASN ialah Presiden, yang kemudian dimandatkan kepada Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan RB, dan KASN. “Sementara kami (KASN) diberikan wewenang dalam menjaga sistem Merit melalui pengawasan terhadap pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN. Melakukan pengawasan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), serta menjamin penerapan nilai dasar, kode etik, kode perilaku, dan netralitas ASN terutama dalam masa Pilkada”, terangnya.

Di akhir sambutannya, Agus kemudian menyampaikan delapan aspek sistem Merit manajemen ASN, yakni Perencanaan kebutuhan pegawai, Pengadaan pegawai secara terbuka, Pengembangan karier (kompetensi dan kinerja), Promosi dan mutasi berdasarkan kualifikasi, Manajemen kinerja, Penggajian/penghargaan, Perlindungan dan pelayanan ASN, serta Sistem Informasi. “Bagi ASN yang memiliki kinerja baik, kualifikasi dan kompetensi maka melalui sistem Merit ini akan mendapatkan penghargaan/kompensasi yang sepadan dari negara, seperti perbaikan gaji dan tunjangan, serta jabatan sesuai kompetensinya”, pungkas Agus.

Dalam kesempatan terpisah, Bupati Lampung Timur menyambut baik pencanangan manajemen ASN berbasis sistem Merit tersebut. Menurutnya dengan peningkatan kualitas SDM Aparatur melalui sistem Merit akan dapat meningkatkan pembangunan di Kabupaten Lampung Timur. “Kami menyambut baik pencanangan manajemen ASN berbasis sistem Merit ini. Seperti yang telah dijelaskan dalam Rakor tadi bahwa sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM Aparatur, sebagaimana kita ketahui setiap kebijakan daerah melalui program dan kegiatan dilaksanakan oleh ASN. Maka kami mendukung hal ini dengan harapan agar nantinya dengan kualitas ASN di Kabupaten Lampung Timur dapat meningkat, maka dapat mendukung peningkatan program pembangunan
Di akhir Rakor tersebut, Bupati Lampung Timur juga melaksanakan Penandatanganan Komitmen bersama dengan Kepala Kantor Regional V BKN Jakarta , dan di saksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana dan Ketua KASN Agus Pramusinto. Giat ini juga dihadiri oleh Kepala Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, , Kepala BKPSDM Kab/Kota se wilayah kerja Kanreg V BKN Jakarta. (Arif)




DPRD Setujui Tiga Raperda Usulan Pemerintah Kabupaten Mesuji

Mesuji: Detikperu.com- Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mesuji akhirnya disetujui DPRD setempat.

Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Ketua DPRD Mesuji Elfianah dan Bupati Mesuji Saply TH dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji, Wiralaga Mulya, Kamis (29/04/2021).

Turut hadir dalam acara paripurna tersebut Bupati Mesuji Saply TH, Danramil 01/Mesuji Mayor Kav AR Choerul, ST, Sekda Kab. Mesuji Syamsudin, S.Sos beserta kepala OPD Para Eselon II, III, dan IV,Sementara itu anggota DPRD yang hadir 23 orang yang angka hadir 12 orang,

Dalam sambutan Bupati Mesuji H. Saply TH menyampaikan Puji syukur marilah senantiasa kita haturkan ke hadirat Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga pada hari ini kita masih diberikan kesempatan dan kesehatan untuk dapat menghadiri “Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota Kesepakatan Ranperda tentang Irigasi dan Ranperda tentang Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air dan Ranperda Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah”

Atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada segenap Pimpinan, Panitia Khusus, dan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji, serta perangkat daerah terkait atas kerja sama dan kerja kerasnya dalam menyampaikan pikiran dan gagasan selama pembahasan ranperda”

“Saya menyadari bahwa dalam proses pembahasan tersebut, tentunya terjadi dinamika, saling berargumentasi, saling memberikan kritik dan saran yang tentu kesemuanya bermuara untuk kebaikan dan kemajuan Kab. Mesuji yang kita cintai ini Setelah disetujui bersama pada hari ini,

selanjutnya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan Peraturan Daerah ini akan disampaikan kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat untuk dilakukan evaluasi

Saya berharap dengan disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya bermanfaat bagi pembangunan yang lebih efektif dan efisien yang berdampak positif pada percepatan pembangunan di Kabupaten Mesuji

Disamping itu, kami menghimbau kepada organisasi perangkat daerah teknis yang ranperdanya belum dibahas untuk dapat berperan secara proaktif dalam melakukan percepatan pembahasannya
Masyarakat Mesuji membutuhkan inovasi dan ide-ide cemerlang kita dalam bentuk produk hukum daerah untuk memayungi kepentingan masyarakat. (ADV)




Winarti Himbau Masyarakat Untuk Patuhi Protokol Kesehatan

Tulang Bawang: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti, SE., MH Menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di Pasar Unit II kecamatan Banjar Agung. Kamis, (29-04-2021).
Ia juga Berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menyempatkan untuk berbelanja di pasar Unit II seperti Pewangi Ruangan dan kebutuhan Pokok.

Ada beberapa masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi penggunaan Masker.

Kenyataannya penyebaran Covid-19 itu masih ada. Jadi saudara sekalian tetap dianjurkan memakai masker saat beraktivitas dan menerapkan protokol kesehatan lainnya.

“Saya menegaskan, penggunaan masker bisa menekan penyebaran covid 19”

Selain itu, juga dilakukan gerakan cuci tangan serentak secara masif dan teratur.” Tutup Winarti
Bupati didampingi Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, kadis PP dan PA, Kadis Hub, kadis perdagangan dan Kabag Kesra. (Herli)




Bupati Kembali Bagikan Santunan Kepada 25 Anak Yatim

Tulang Bawang: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Dr. Hj Winarti SE., MH menyerahkan santunan kepada anak yatim di Kecamatan Banjar Agung. Kamis, (29/04/2021) di Kantor Camat Banjar Agung.

Dalam rangka Ramadhan ini, saya tetap menjalin silaturahmi dengan Anak Yatim Piatu, dibantu seluruh tim BMW, relawan, dan ASN. Pembagian santunan kepada 25 anak yatim berupa beras 10 kg/Bulan, dan bingkisan.

Ini salah satu Program BMW yaitu pembagian beras, secara continue akan dibagikan kepada Satu anak Yatim setiap bulannya sebanyak 10kg. dalam jangka 1 tahun. Bupati juga menyampaikan kepada para orang tua atau Wali anak yatim untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan.

Bupati didampingi Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Kadis PP dan PA, Kadis Hub, Kadis Perdagangan dan Kabag Kesra. Hadir pada acara tersebut camat Banjar Agung, Kapolsek, Danramil. (Herli)




Bupati Tulang Bawang Serahkan Insentif Kepada Tokoh Agama

Tulang Bawang: Detikperu.com- Realisasi 25 Program BMW “Bupati Tulang Bawang Dr.Hj Winarti SE., MH menyerahkan Insentif Kepada Guru Ngaji, Marbot, Penjaga Makam, Pengurus Gereja, Pengurus Pure, Pemuka Agama, Guru Sekolah Minggu Dan Guru Pasraman”. Kamis, (29/04/2021) di Kecamatan Banjar Agung, Kampung Tridarma Wirajaya.

Lahirnya 25 Program unggulan Bergerak Melayani Warga ini merupakan aspirasi yang lahir dari masyarakat langsung. Termasuk program Insentif ini sudah berjalan 3 Tahun dan berikut datanya :
1.Pada Tahun 2018 Penerima Insentif Sebanyak 322 orang dengan anggaran Rp. 966.600.000.

2. Pada Tahun 2019 Penerima Sebanyak 795 orang dengan anggaran Rp. 2.269.200.000. 3. Pada Tahun 2020 sebanyak 906 Orang dengan anggaran Rp. 2.503.800.000. 4. Pada Tahun 2021 dari Bulan Januari – April penerima Simbolis Sebanyak 10 orang, Tokoh Agama per orang Rp. 250.000 × 4 bulan dan untuk penghulu Rp. 150.000 × 4 bulan, tutur Bupati dalam sambutannya.

Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang juga Sudah memperhatikan dan memberikan semangat kepada Tokoh agama melalui program Insentif, bahwa realisasi 25 program unggulan bergerak melayani Warga Tepat sasaran.

Saya mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Banjar agung mari kita bergotong royong dan sukseskan pencegahan penyebaran Covid 19. Bupati didampingi Kepala Bappeda, Kadis Kominfo, Kadis PP dan PA, Kadis Hub, Kadis Perdagangan dan Kabag Kesra. Hadir pada acara tersebut Camat Banjar Agung, Kapolsek, Danramil dan Kepala kampung Tridarma Wirajaya. (Herli)




Bupati Winarti Serahkan Santunan Kepada Anak Yatim

Tulang Bawang: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Hj Winarti, SE., MH Menyerahkan Santunan kepada anak Yatim Di kecamatan Banjar Margo dan Sekaligus Membuka acara Operasi Pasar Murah di balai Kampung Bujuk Agung Kabupaten Tulang Bawang.Selasa, (27/04/2021)

Ini salah satu Program BMW yaitu Pembagian beras, secara continue akan dibagikan kepada Satu anak Yatim setiap bulannya sebanyak 10kg, Dalam jangka 1 tahun.Ucap Winarti

Pembagian Santunan kepada 25 anak Yatim Berupa Beras 10 kg/Bulan , dan Bingkisan

Dalam pasar murah Berbagai kebutuhan pokok yang disediakan antara lain , beras , gula pasir, telur dan minyak goreng.jelasnya

Bupati juga menyerahkan bantuan ke 74 korban Puting Beliung total bantuan sebanyak 26 juta.

Dalam acara tersebut Bupati didampingi Staf ahli Bid Hukum, politik dan Pemerintahan, Kadis Perdagangan, Kasat POL PP, Kepala Dinas PMK, Kadis kominfo, Kadis Hub, Kabag Kesra, Camat Bujuk Agung, kepala Kampung Bujuk Agung. (Herli)




Bupati Tuba Buka Acara Operasi Pasar Murah

Tulang Bawang: Detikperu.com- Bupati Tulang Bawang Hj.Winarti Membuka acara Operasi Pasar Murah di balai Kampung Bujuk Agung Kabupaten Tulang Bawang. Selasa, (27/04/2021)

Operasi Pasar Murah yang digelar selama bulan Ramadhan ini dijadwalkan di 5 kecamatan dan 8 kampung, yaitu kecamatan Menggala di kampung ujung gunung Ilir dan Astra ksetra, Kecamatan Banjar Margo di kampung mekar jaya dan Bujuk agung, di kecamatan Banjar Baru di Kampung tri darma, Kecamatan Penawartama di kampung tri Mulyo dan tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar baru di kampung Panca Mulia.

Winarti juga menyampaikan Program Jokowi pembangunan jalan dari Simpang Penawar sampai tanjakan Gunung III tahun ini akan segera di eksekusi.

“Program Jokowi pembangunan jalan dari Simpang Penawar sampai tanjakan Gunung III tahun ini akan segera dieksekusi,”terangnya

Selain itu, Pada Tahun ini sholat IED ditiadakan di tempat publik untuk menghindari kerumunan masa , ini merupakan kesepakatan bersama Gubernur Lampung, Forkopimda provinsi Lampung, Bupati dan Walikota Se-provinsi Lampung,”tukasnya

Bupati didampingi Staf ahli Bid Hukum, politik dan Pemerintahan, Kadis Perdagangan, Kasat POL PP, Kepala Dinas PMK, Kadis kominfo, Kadis Hub, Kabag Kesra. (Herli)




Bupati Mesuji Secara simbolis Serahkan BLT-DD di Desa Wiralaga Mulya

Mesuji: Detikperu.com- Hari ini Bupati Mesuji Bapak Hi.Saply TH.dengan suasana di Bulan Suci Ramadhan ini tak kenal lelah ,letih ,dan tetap menjalankan tugas sebagai Pemimpin yang ulet ,seperti hari ini menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana Desa (DD) secara simbolis di Balai Desa Wiralaga Mulya, Kecamatan Mesuji ,Kabupaten Mesuji pada Selasa 27/4/2021.

Selain penyerahan BLT Bupati Mesuji juga memberikan bantuan beras kepada masyarakat yang sangat membutuhkan sebagai cadangan Di masa Pandemi Covid 19.

Dalam sambutannya Bupati Mesuji mengatakan. “Pertama-tama, saya mengajak semua tamu yang ada serta Masyarakat untuk memanjatkan puji Syukur ke Hadirat Allah Swt. – Tuhan Yang Maha Esa, karena sampai dengan saat ini kita masih dianugerahi kesehatan dan kesempatan untuk dapat berkumpul di tempat ini guna mengikuti penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa serta bantuan beras Cadangan Pangan di Kecamatan Mesuji ,” Tuturnya.

Bupati Menambahkan. “Penyerahan BLT DD dan bantuan beras cadangan pangan yang kita laksanakan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk membantu perekonomian warga yang terdampak pandemi Covid-19 yang tengah melanda. Mudah-mudahan dengan bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat penerima manfaat,” Jelasnya.

Ia pun tidak bosan-bosannya pula selalu kembali mengingatkan kepada kita semua untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru dengan senantiasa melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku dalam berbagai kesempatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Saya minta kepada Camat dan Kepala Desa untuk senantiasa bersinergi memberikan edukasi kepada masyarakat dengan berpedoman pada Keputusan Menteri Desa PDTT (Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ) Nomor 63 Tahun 2020 tentang Protokol Normal Baru Desa. ” Mari bersama-sama kita jaga Mesuji ini dan kuncinya adalah ketaatan dan kekompakan kita bersama,” Katanya berpesan.

Masih Lanjutnya. “Pemerintah Kabupaten Mesuji menganggarkan bantuan beras sebanyak 186000 Kilogram yang akan dibagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji,” Bebernya.

Pada kesempatan kali ini, di Kecamatan Mesuji akan di distribusikan beras kepada 1962 KK yang masing-masing menerima 10 Kilogram, pintanya agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran atau diberikan kepada yang benar-benar sangat membutuhkan sebagai dampak dari Pandemi Covid-19.

Di Akhir sambutan Bupati Hi. Saply TH berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Mesuji , Sekda Mesuji, Asisten 1, Asisten 2, Kadis PMD, Kadis Ketahanan Pangan,Kadis Sosial, Kadis Pertanian, Kadis Koperindag, Kepala Bappelitbangda, Kadis Perhubungan, Kasatpol PP, Kadis Kesehatan, Kepala
BPBD, Kadis PUPR, dan Kadis Perkim Mesuji ,serta masyarakat penerima simbolis yang hadir. (Mantoni)