Wabup AM. Syafi’i Tinjau Vaksinasi Guru di Kecamatan Gisting

Gisting: Detikperu.com- Wakil Bupati Hi. AM. Syafi’i, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Taufik Hidayat dan Camat Gisting Purwanti, meninjau pelaksanaan vaksinasi bagi Guru/Pendidik Kabupaten Tanggamus, di Puskesmas Gisting, Kamis (15/7/2021).

Adapun tujuan Wakil Bupati, adalah untuk memastikan pelaksanaan vaksinasi berjalan dengan baik dan lancar. Tempat pertama yang dikunjungi Wakil Bupati adalah Puskesmas Rawat Inap Gisting, dan dilanjutkan ke Sekolah MA. Matlaul Anwar Gisting.

Dalam kesempatan itu Wabup AM. Syafi’i, menghimbau agar para guru yang mengikuti vaksinasi disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, serta mengingatkan agar meskipun telah divaksin, nantinya tetap menerapkan protokol kesehatan.

Menurut Wabup, para guru adalah contoh di tengah masyarakat, sehingga harus mampu menunjukkan perilaku yang baik dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Kami himbau dan ingatkan, bahwa ini tanggung jawab bersama. Guru sebagai pendidik harus terdepan memberikan contoh, bukan hanya kepada muridnya terlebih kepada masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan secara baik,” ujar Wabup.

Kemudian terkait kegiatan belajar mengajar tatap muka di Kabupaten Tanggamus, Wabup menerangkan bahwa saat ini Kabupaten Tanggamus masuk kedalam zona oranye, sehingga terdapat ketentuan yang harus dipatuhi dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka.

“Keinginan kita sama, guru dan anak-anak kita bisa belajar tatap muka, tetapi prasyarat-prasyaratnya harus dipenuhi, bukan hanya prasyarat infrastruktur saja yang harus disiapkan, tetapi seperti wastafel dan lainnya. Tetapi lebih dari itu, komitmen kita diperlukan untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru,” terang Wabup. (A/A)




M. Dawam Rahardjo Hadiri Rakor Penanganan Covid -19 Terkait Lampung Timur Masuk Zona Merah

Lampung Timur: Detikperu.com (SMSI)- Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Covid -19 Terkait Lampung Timur Masuk Zona Merah di Aula Rumah Dinas Bupati Kamis, (15/07/2021).

Selain M.Dawam Rahardjo hadir pula, Wakil Bupati Lampung Timur, Azwar Hadi, Dandim 0429/ Lampung Timur, Letkol Kav Joko Subroto, Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur, Ariana Juliastuty, Sekretaris Daerah Kab Lamtim Mouch Jusuf, Para Asisten, Sekretaris Dispora, Meilinda Sari, Direktur RSUD Sukadana, dr.Wayan, Para OPD, Kepala Bagian serta Camat Bumi Agung, Hendra Septiawan.

Dalam rapat tersebut Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa Lampung Timur Masuk Zona Merah.

“Akhir – akhir ini di Kabupaten Lampung Timur Covid-19 peningkatannya sangat cepat sehingga membuat Lampung Timur masuk Zona Merah, sengaja saya adakan rapat dadakan ini untuk mengantisipasi semakin naiknya angka terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur”.

M.Dawam Rahardjo berharap dengan diadakannya rapat ini pemerintah Lampung Timur mendapatkan gagasan terkait dengan penanganan pandemi Covid-19.

“Varian baru virus Covid-19 ini sangat mudah menyebar, sehingga kita perlu melakukan upaya – upaya untuk memberikan himbauan dan edukasi ke masyarakat lebih ditingkatkan lagi, semoga setelah rapat PPKM mikro ini kita dapat menghasilkan ide – ide, gagasan serta masukan yang bermanfaat bagi masyarakat perihal dengan cara penanganan pandemi Covid-19 yang sedang melanda serta dapat menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Lampung Timur”.

Selanjutnya pada kesempatan yang sama Azwar Hadi menyampaikan bahwa laporan yg disampaikan ke Provinsi harus lebih dipahami terkait dengan peningkatan Covid-19 di wilayah Lampung Timur.

“Saya pribadi masih tidak percaya mendapatkan laporan bahwasanya Kabupaten Lampung Timur berstatus Zona Merah, jadi saya minta kepada Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Lampung Timur untuk dapat dipahami terkait dengan laporan yang disampaikan ke Provinsi Lampung apakah berdasarkan Swab Antigen atau hanya Polymerase Chain Reaction (PCR)”. (Arif)




Tingkatkan Penanganan Yankomas, Kanwil Lampung Ikuti Sosialisasi Rancangan Perubahan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2016

Lampung: Detikperu.com (SMSI)- Dalam rangka meningkatkan Upaya Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan Sosialisasi Rancangan Perubahan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2016 secara Virtual diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia. Kamis (15/07/2021)

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Lampung, Nur Ichwan Bersama dengan Kepala Bidang HAM, Rina Anggraeny, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Ferie Irza Irawan beserta jajaran turut hadir dalam Kegiatan Sosialisasi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menerima masukan dan saran terkait dengan Rancangan Perubahan Permenkumham Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap Permasalahan Hak Asasi Manusia, yang diubah menjadi Rancangan Permenkumham tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM. Hal itu juga merupakan Upaya Kemenkumham dalam mendorong penyelesaian setiap pengaduan Dugaan Pelanggaran HAM.

Selaku Narasumber, Timbul Sinaga yang juga menjabat sebagai Direktur Instrumen HAM Direktorat Jenderal HAM Kemenkumham menjelaskan bahwa perubahan Permenkumham ini adalah untuk meningkatkan penanganan dugaan pelanggaran HAM sebagai wujud kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Selanjutnya, Timbul Sinaga menjelaskan secara detail mengenai mekanisme penanganan dugaan pelanggaran HAM mulai dari Pelaporan/Pengaduan hingga Pelaporan kepada Presiden. Menutup Kegiatan Sosialisasi, diadakan sesi diskusi untuk masukan dan saran dari perwakilan Kantor Wilayah. (Hms/ Red)




Kanwil Lampung Ikuti Rapat Persiapan Verifikasi Dokumen Unggah Penerimaan CPNS di Lingkungan Kemenkumham

Lampung: Detikperu.com (SMSI)– Sejak awal Bulan Juli 2021, Kementerian Hukum dan HAM RI melaksanakan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021. Hal ini berdasarkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021.Kamis (15/7/2021).

Dalam hal ini melalui Virtual Zoom Meeting, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melakukan Rapat Persiapan Verifikasi Dokumen Unggah Penerimaan CPNS. Andap Budhi Revianto selaku Sekretaris Jenderal Kemenkumham membuka jalannya rapat sekaligus memberi arahan. Dari menjelaskan tentang Timeline Penerimaan CPNS serta Permasalahan dalam Seleksi CPNS di Tahun yang lalu.

Andap memberikan atensi kepada Seluruh jajaran harus mampu memahami aturan dan persyaratan dalam Seleksi, melaksanakan verifikasi dengan teliti, rahasia, dan tanggung jawab. Tak Lupa Komjen Pol. Andap meminta dalam pelaksanaan seleksi bersikap secara Profesional serta bersih, obyektif, sesuai dengan aturan, dan humanis.

Andap meminta kepada seluruh Jajarannya agar dapat memonitor pelaksanaan dan setiap perkembangan di masing-masing wilayah kerja agar dalam pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 menjadi bersih dan transparan.

Selanjutnya, Kepala Biro Kepegawaian, Sutrisno menjelaskan bahwa Jumlah Kebutuhan Pegawai di Lingkungan Kemenkumham Pada Tahun 2021 berjumlah 4558 dimana terbagi dalam 44 Unit Pusat dan 4514 Kantor Wilayah. Penerimaan dibagi pula dari lulusan SLTA, D-III, S-I, S-II dengan formasi Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus (Lulusan terbaik, Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat).

Di waktu yang sama, Plt. Kepala Kantor Wilayah, Ida Asep Somara Bersama dengan Kepala Bagian Umum, Hadiyanto, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, TU, dan RT, Yulinar Trisia beserta jajarannya turut mengikuti jalannya rapat di kediaman masing-masing. (Hms/Red)




WBP Rutan Kelas IIB Sukadana Melaksanakan Kegiatan Bhakti Sosial Untuk Masyarakat

Sukadana: Detikperu.com- Sebanyak 12 orang warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana melaksanakan Asimilasi bekerja di luar Rutan.

“Dalam Kegiatan tersebut sebanyak 12 orang warga binaan pemasyarakatan Rutan Sukadana melaksanakan kerja Bhakti membersihkan jalan warga yg berada di dekat Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana, yang dipimpin langsung oleh Staf Keamanan Rutan Harrys dan dibantu 2 orang staf lainnya serta 3 orang mahasiswa dari poltekip pemasyarakatan RI yang sedang melaksanakan PKL di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sukadana.

“Menurut Harrys salah satu warga binaan yang diterjunkan untuk melaksanakan kegiatan kerja Bhakti.ungkapkan kegiatan ini sudah memenuhi persyaratan baik secara administratif dan substantif, mereka telah menjalani lebih dari setengah masa pidananya. Pada dasarnya kerja Bhakti dilaksanakan difasilitasi umum seperti jalan, taman kota, tempat ibadah yang perlu dibersihkan “kerja bhakti agar bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak” ujarnya.(Humas/Red)




Ini Tujuan Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro Kunjungi Kodim 0728/Wonogiri

Wonogiri: Detikperu.com– Guna mewujudkan tertib administrasi, Tim Wasrik dari Itdam IV/Diponegoro mengunjungi Kodim 0728/Wonogiri, sebagai bentuk upaya perbaikan kinerja satuan di jajaran Kodam IV/Diponegoro bertempat di Aula Makodim 0728/Wonogiri, Kamis (15/7).

Dandim 0728/Wonogiri Letkol Inf Imron Masyhadi dalam sambutannya mengatakan, “Selamat datang tim Wasrik dari Itdam IV/Diponegoro ke Makodim 0728/Wonogiri. Kami mengharapkan Tim Wasrik dari Itdam IV/Diponegoro apabila ada kekurangan agar kami diingatkan dan diarahkan untuk perbaikan,”ujarnya.

Lanjutnya,”Untuk anggota Kodim 0728/Wonogiri yang diperiksa agar mengikuti petunjuk dari tim Wasrik apabila ada produk yang dikoreksi agar segera diperbaiki dan apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan berkaitan dengan produk silahkan bertanya agar lebih jelas untuk kedepannya biar temuan wasrik tidak terulang.”Tegas Dandim.

Sementara itu Kolonel Inf Suprapto selaku ketua Tim Wasrik Itdam IV/Diponegoro menyampaikan,”Kegiatan Tim Wasrik dari Itdam IV/Diponegoro ini merupakan langkah dan upaya Pangdam IV/Diponegoro untuk melihat sejauh mana proses pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran yang sedang berjalan pada tahun 2021, apakah sudah sesuai dengan yang direncanakan serta sesuai aturan yang berlaku, “Pungkasnya.

“Wasrik Current Audit kali ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan Program Kerja dan Anggaran yang telah dilaksanakan pada tahun berjalan, untuk mengantisipasi apabila terjadi kesalahan administrasi dan Pertanggungjawaban Keuangan, “Tutur Ketua Tim.

Pelaksanaan Wasrik Itdam selain program juga berfungsi sebagai penyedia informasi bagi manajemen Consulting Partner, serta berperan untuk mencegah terjadinya penyimpangan Early Warning System,”Tandasnya.

Penulis: (Arda 72)




Koramil 23/Karangtengah Salurkan Bantuan Beras Kepada Warga Kurang Mampu

Wonogiri: Detikperu.com- Dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, Koramil 23/Karangtengah Kodim 0728/Wonogiri menyalurkan bantuan beras dari Yayasan Budha Tzu Chi kepada warga masyarakat yang kurang mampu bertempat di pendopo Kecamatan Karangtengah, Kamis (15/7).

Komandan Koramil 23/Karangtengah Kpt Cpl Joko, menyampaikan bahwa bantuan beras yang disalurkan ini merupakan bantuan dari Yayasan Budha Tzu Chi yang didistribusikan melalui Kodim 0728/Wonogiri dengan tujuan dalam rangka membantu meringankan beban warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Hari ini penyaluran bantuan beras diberikan langsung oleh para babinsa, karena babinsa merupakan ujung tombak satuan komando kewilayahan yang mengetahui kondisi sosial masyarakat, diharapkan penyaluran beras bantuan ini bisa tepat sasaran sehingga dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan semoga bermanfaat, “ucap Danramil.

Seperti yang dilakukan anggota Koramil 23/Karangtengah Sertu Sutrisno beserta Babinsa Serda Eko Agus. memberikan bantuan beras kepada perwakilan warga yang kurang mampu.

“saya sebagai Babinsa mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada yayasan Budha Tzu Chi yang telah peduli kepada warga desa binaan, di tengah pandemi covid-19 seperti sekarang in, apalagi saat ini sedang pemberlakuan PPKM darurat tentunya bantuan ini sanggat membantu warga yang mengalami kesulitan ekonomi,”ungkapnya.

“Pemberian paket sembako berupa beras sebanyak 10 Kg kepada 20 warga kurang mampu semoga bisa bermanfaat dan dapat mengurangi beban masyarakat dalam menghadapi masa-masa sulit seperti saat ini,”tandasnya.

Penulis: (Arda 72)




Gelar Patroli, Petugas Gabungan Berikan Himbauan Kepada Warga Dan Pemilik Warung

Wonogiri: Detikperu.com– Petugas gabungan Koramil dan Polsek aktif melaksanakan kegiatan Patroli kewilayahan Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona Covid-19 yang dipimpin langsung oleh Danramil Lettu Inf Eko Budi bersama Kapolsek Jatiroto, Rabu (14/7) malam.

Dalam kegiatan tersebut petugas memberikan himbauan terhadap warga /Pemuda yang sedang nongkrong agar tidak makan dan minum di tempat sesuai SE Bupati penerapan PPKM Darurat secara persuasif dan humanis.

Petugas juga menyarankan agar pengunjung warkop tetap menerapkan 5M (mencuci tangan,menggunakan masker,menjaga jarak,mengurangi mobilitas,menghindari kerumunan) antisipasi penyebaran virus covid 19.”ucap Danramil.

Danramil menambahkan Kegiatan Patroli dan himbauan ini guna memberi pemahaman kepada masyarakat agar mematuhi petunjuk pemerintah tentang PPKM Darurat dalam rangka pemutusan rantai penyebaran virus covid 19.

Penulis: (Arda 72)




Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Purwantoro Dampingi 121 Lansia Terima Vaksinasi Tahap Kedua

Wonogiri: Detikperu.com- Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 19/Purwantoro Serka A. Taufiq bersama Anggota Polsek Purwantoro Iptu Budiyono dan perangkat desa Sukomangu Kec. Purwantoro mendampingi petugas Puskesmas II Purwantoro yang dipimpin dr. Hambiyoko melaksanakan kegiatan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk warga Lanjut usia (Lansia).

Sejumlah 121 Lansia usia 60 tahun keatas mendapatkan kesempatan Vaksinasi Covid-19 tahap Kedua bertempat di balai Desa Sukomangu Kec. Purwantoro. Kamis (15/7), yang dilaksanakan oleh petugas tenaga kesehatan Puskesmas II Purwantoro dengan melibatkan satu dokter dan petugas tenaga kesehatan lainnya.

Pelaksanaan Vaksinasi untuk warga Lanjut usia didampingi dan dipantau langsung kepala desa dan perangkat desa, Babinsa Koramil 19/Purwantoro, pengawasan pelaksanaan Vaksinasi tersebut dilakukan agar dalam pelaksanaan Vaksinasi bisa berjalan aman tertib dan lancar.

Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas selain untuk memberikan semangat dan rasa percaya diri juga untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan vaksinasi, “diharapkan selama pelaksanaan vaksinasi dari awal hingga usai tidak ada kendala ataupun hambatan yang terjadi, terlebih yang melaksanakan vaksinasi merupakan warga lanjut usia”,terang Babinsa Serka Taufiq.

Penulis: (Arda 72)




Pelaku Curat Rumah di Makarti Tama Ditangkap Polisi

Tulang Bawang: Detikperu.com- Polsek Penawartama bersama Tekab 308 Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) rumah dengan sasaran handphone (HP).

Pelaku curat ini ditangkap hari Rabu (14/07/2021), pukul 15.00 WIB, tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya di Pasar Makarti Tama.

“Pelaku curat yang ditangkap ini berinisial HM (24), berprofesi wiraswasta, warga Pasar Makarti Tama, Kampung Makarti Tama, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Kapolsek Penawartama AKP Heru Prasongko, S.Pd, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Kamis (15/07/2021).

Lanjut AKP Heru, dari tangan pelaku ini petugasnya berhasil menyita barang bukti (BB) berupa HP merk Redmi Note A5 warna rose gold dan power bank merk Robot RT 5800 warna putih milik korban Sri Lestari (42), berprofesi karyawan swasta, warga Kampung Makarti Tama.

Kapolsek menjelaskan, aksi curat yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi pada Kamis (06/05/2021), pukul 20.30 WIB, di dalam rumah korban. Mulanya korban bersama dengan dua anaknya pukul 19.00 WIB berangkat ke Masjid Agung Makarti Tama untuk melaksanakan sholat tarawih.

Saat pulang ke rumah, korban melihat pintu tengah rumah sudah terbuka dan pintu belakang rumah juga sudah terbuka, korban lalu mengecek ke dalam rumahnya dan mendapati HP merk Redmi Note A5 warna rose gold, HP merk Oppo A5 warna biru dan power bank merk Robot RT 5800 warna putih, yang sebelumnya berada diatas meja ruang depan sudah hilang.

“Korban berusaha mencari dua unit HP dan power bank miliknya yang telah hilang tetapi tidak berhasil ditemukan. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sekira Rp 3,5 juta dan hari Sabtu (12/06/2021) korban baru melaporkannya ke Mapolsek Penawartama,” jelas AKP Heru.

Berbekal laporan tersebut, petugas kami bersama Tekab 308 Polres melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat kegigihan dan keuletan petugas di lapangan akhirnya pelaku curat berhasil ditangkap.

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Penawartama dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.(*)